WHO Akhiri Kedaruratan COVID-19, Ini Langkah Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 Mei 2023
WHO Akhiri Kedaruratan COVID-19, Ini Langkah Indonesia

Warga pakai masker. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pandemi COVID-19 yang dinyatakan sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional pada 30 Januari 2020, akhirnya dinyatakan berakhir.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (5/5) mengumumkan COVID-19 bukan lagi darurat kesehatan global. Keputusan tersebut diumumkan Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus.

Baca Juga:

DPR Desak Pemerintah Jelaskan Status Kedaruratan COVID-19

Pencabutan kedaruratan ini, berdasarkan rekomendasi Komite Kedaruratan WHO yang telah bertemu untuk ke-15 kalinya untuk menilai status darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.

"Saya telah menerima saran itu. Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan COVID-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Ghebreyesus.

Namun, pengumuman tersebut tidak berarti COVID-19 tidak lagi menjadi ancaman kesehatan global. Pekan lalu virus tersebut masih merenggut nyawa setiap tiga menit.

"Virus ini akan tetap ada, masih membunuh, dan masih berubah. Risiko munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan kasus dan kematian baru tetap ada," ujar Tedros memperingatkan.

Tedros mendesak negara-negara agar tidak menggunakan pengumuman tersebut sebagai alasan untuk lengah, membubarkan sistem kesehatan yang telah dibangun, atau untuk menyampaikan kepada orang-orang bahwa COVID-19 tidak perlu dikhawatirkan.

Ia menjelaskan, deklarasi itu berarti sudah waktunya bagi negara-negara untuk beralih dari mode darurat ke penanganan COVID-19 seperti penyakit menular lainnya.

Dengan menekankan bahwa itu bukanlah keputusan sekejap, Tedros mengatakan tidak ragu untuk mengadakan pertemuan Komite Kedaruratan jika COVID-19 kembali lagi membahayakan dunia.

Sejak pandemi dimulai pada Desember 2019, infeksi COVID-19 telah menyebabkan hampir 7 juta kematian, menurut WHO. WHO juga mencatat 765,3 juta kasus COVID-19 yang dikonfirmasi.

Kementerian Kesehatan RI menyiapkan pedoman tata kelola COVID-19 jangka panjang dalam rangka menyikapi fase kedaruratan kesehatan global yang kini telah berakhir.

"Kami sedang menyiapkan tata kelola COVID-19 ke depan sesuai dengan strategi kesiapsiagaan dan respons COVID-19 2023--2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara dalam melakukan transisi ke manajemen COVID-19 jangka panjang," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi.

Baca Juga:

Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Penambahan Kasus COVID-19

#WHO #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ] : WHO Anjurkan Konsumsi Ivermectin Tiap Hari untuk Cegah Hantavirus
Pencegahan utama hantavirus dilakukan dengan menghindari kontak dengan tikus, urine, kotoran, dan lingkungan yang terkontaminasi tikus.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA ] : WHO Anjurkan Konsumsi Ivermectin Tiap Hari untuk Cegah Hantavirus
Dunia
WHO Tetapkan Status Darurat Wabah Ebola, CDC Larang Warga 3 Negara Afrika Masuk AS
CDC melarang sementara warga Kongo, Uganda, dan Sudan Selatan masuk ke AS selama 30 hari akibat wabah Ebola
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
WHO Tetapkan Status Darurat Wabah Ebola, CDC Larang Warga 3 Negara Afrika Masuk AS
Dunia
Ebola Bunuh 134 Orang di Kongo, WHO Nyatakan Kekhawatiran atas Skala dan Kecepatan Penyebaran
Virus tersebut menyebar tanpa terdeteksi selama berminggu-minggu setelah kematian pertama yang diketahui.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
 Ebola Bunuh 134 Orang di Kongo, WHO Nyatakan Kekhawatiran atas Skala dan Kecepatan Penyebaran
Dunia
WHO Resmi Tetapkan Wabah Ebola Darurat Internasional
WHO telah mengirim tim ahli ke Uganda sejak Januari untuk membantu pemerintah setempat menangani wabah.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
WHO Resmi Tetapkan Wabah Ebola Darurat Internasional
Dunia
WHO Sebut Total 11 Kasus Hantavirus Dilaporkan dari MV Hondius
MV Hondius kini berlayar kembali ke Belanda. Di sana, kapal pesiar itu akan dibersihkan dan didisinfeksi.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
 WHO Sebut Total 11 Kasus Hantavirus Dilaporkan dari MV Hondius
Indonesia
Taipei Umumkan Satu Orang Meninggal Diduga Akibat Hantavirus
Tenaga ahli pemantauan dan pengendalian hewan pengerat telah dikerahkan untuk membantu warga dalam upaya pencegahan penyebaran virus.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 Mei 2026
Taipei Umumkan Satu Orang Meninggal Diduga Akibat Hantavirus
Dunia
WHO Sebut Mungkin akan Muncul Lebih Banyak Kasus Hantavirus, Tetap Terkendali asalkan Langkah Pencegahan Cepat Dilakukan
Nasib kapal MV Hondius memicu kekhawatiran internasional setelah tiga orang yang bepergian di atasnya meninggal dunia.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
WHO Sebut Mungkin akan Muncul Lebih Banyak Kasus Hantavirus, Tetap Terkendali asalkan Langkah Pencegahan Cepat Dilakukan
Indonesia
Otoritas Kesehatan Global Berupaya Menekan Penyebaran Hantavirus di Kapal Pesiar
MV Hondius membawa sekitar 150 penumpang dan awak dari 23 negara. Kapal itu berangkat dari Argentina dan melintasi Samudra Atlantik
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Otoritas Kesehatan Global Berupaya Menekan Penyebaran Hantavirus di Kapal Pesiar
Indonesia
Hantavirus Mewabah di MV Hondius, WHO: ini bukan Awal Pandemi
Otoritas kesehatan ini tengah berpacu melacak puluhan orang yang baru turun dari kapal berbendera Belanda MV Hondius.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
 Hantavirus Mewabah di MV Hondius, WHO: ini bukan Awal Pandemi
Lifestyle
Wabah Hantavirus Tewaskan Penumpang di MV Hondius, WHO Sebut bukan Paling Mematikan tapi Berbahaya
WHO secara resmi mengategorikan hantavirus sebagai virus berbahaya yang dapat menyebabkan penyakit serius dan berisiko fatal pada manusia.
Dwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
Wabah Hantavirus Tewaskan Penumpang di MV Hondius, WHO Sebut bukan Paling Mematikan tapi Berbahaya
Bagikan