WHO Akhiri Kedaruratan COVID-19, Ini Langkah Indonesia
Warga pakai masker. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pandemi COVID-19 yang dinyatakan sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional pada 30 Januari 2020, akhirnya dinyatakan berakhir.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (5/5) mengumumkan COVID-19 bukan lagi darurat kesehatan global. Keputusan tersebut diumumkan Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus.
Baca Juga:
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Status Kedaruratan COVID-19
Pencabutan kedaruratan ini, berdasarkan rekomendasi Komite Kedaruratan WHO yang telah bertemu untuk ke-15 kalinya untuk menilai status darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.
"Saya telah menerima saran itu. Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan COVID-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Ghebreyesus.
Namun, pengumuman tersebut tidak berarti COVID-19 tidak lagi menjadi ancaman kesehatan global. Pekan lalu virus tersebut masih merenggut nyawa setiap tiga menit.
"Virus ini akan tetap ada, masih membunuh, dan masih berubah. Risiko munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan kasus dan kematian baru tetap ada," ujar Tedros memperingatkan.
Tedros mendesak negara-negara agar tidak menggunakan pengumuman tersebut sebagai alasan untuk lengah, membubarkan sistem kesehatan yang telah dibangun, atau untuk menyampaikan kepada orang-orang bahwa COVID-19 tidak perlu dikhawatirkan.
Ia menjelaskan, deklarasi itu berarti sudah waktunya bagi negara-negara untuk beralih dari mode darurat ke penanganan COVID-19 seperti penyakit menular lainnya.
Dengan menekankan bahwa itu bukanlah keputusan sekejap, Tedros mengatakan tidak ragu untuk mengadakan pertemuan Komite Kedaruratan jika COVID-19 kembali lagi membahayakan dunia.
Sejak pandemi dimulai pada Desember 2019, infeksi COVID-19 telah menyebabkan hampir 7 juta kematian, menurut WHO. WHO juga mencatat 765,3 juta kasus COVID-19 yang dikonfirmasi.
Kementerian Kesehatan RI menyiapkan pedoman tata kelola COVID-19 jangka panjang dalam rangka menyikapi fase kedaruratan kesehatan global yang kini telah berakhir.
"Kami sedang menyiapkan tata kelola COVID-19 ke depan sesuai dengan strategi kesiapsiagaan dan respons COVID-19 2023--2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara dalam melakukan transisi ke manajemen COVID-19 jangka panjang," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi.
Baca Juga:
Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Penambahan Kasus COVID-19
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Jakarta Panasnya Minta Ampun, Ahli WHO Desak Pemprov DKI Pasang Keran Air Gratis
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Ribuan Anak Terancam Otak Keropos Akibat Cacingan! Pahami 4 Langkah Mudah Lindungi Buah Hati dengan Konsep WASHED
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025