Cerita Sandra Dewi Soal Pekerjaan Asli Harvey Moeis hingga Larang Berbisnis dengan BUMN

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 10 Oktober 2024
Cerita Sandra Dewi Soal Pekerjaan Asli Harvey Moeis hingga Larang Berbisnis dengan BUMN

Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10). (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Artis Sandra Dewi buka-bukaan soal pekerjaan sang suami Harvey Moeis yang terseret kasus dugaan korupsi timah. Dia mengatakan, sang suami sejatinya bukan pengusaha timah.

Hal itu disampaikan Sandra Dewi saat menjadi saksi untuk Harvey dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (10/10).

Sandra Dewi bersaksi untuk Terdakwa Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017.

Baca juga:

Dihadapan Majelis Hakim Sandra Dewi Sebut Harvey Moeis Sebagai Suami Tercinta

Mulanya, hakim menanyakan profesi Harvey Moeis ke Sandra.

"Suami saya pengusaha tambang batu bara," jawab Sandra

"Apa kemudian timah juga?" tanya hakim.

"Tidak, bukan," jawab Sandra.

Hakim lantas menanyakan bagaimana sang suami bisa berbisnis urusan timah.

"Kalau dia mengaku sebagai pengusaha timah bagaimana? Karena yang sekarang kita periksa ini perkara timah, tata niaga timah, seperti itu," kata hakim.

Sandra pun kekeuh jika suaminya adalah pengusaha batu bara. Bahkan, hal ini sudah banyak diketahui publik.

"Suami saya pengusaha tambang batu bara, ketika saya menikah saya melakukan press conference bersama media, saya mengatakan suami saya pengusaha batu bara," jawab Sandra.

Baca juga:

Sandra Dewi Buka-bukaan Soal Asal Usul 88 Tas Mewah yang Disita Jaksa dari Kasus Korupsi Timah

Sandra mengatakan sang suami pernah bertanya kepadanya soal timah karena kebetulan dirinya berasal dari Bangka Belitung.

"Suami saya hanya bertanya kepada saya karena ini tanah kelahiran saya, Bangka Belitung, gimana sih," jawab Sandra.

"Harvey Moeis kelahirannya di mana?" tanya hakim.

"Makassar," jawab Sandra yang memakai kemeja hitam ini.

"Jadi usaha batu baranya gimana?" tanya hakim.

Baca juga:

Terungkap Asal Usul Uang Miliaran di Rekening Sandra Dewi yang Suaminya Terseret Kasus Korupsi Timah

Menurut Sandra, urusan Harvey terkait timah hanya untuk membantu Suparta selaku Dirut PT RBT. Dia mengatakan Harvey menganggap Suparta seperti orang yang dituakan.

"Suami saya setahu saya pengusaha tambang batu bara Yang Mulia, jadi, untuk urusan yang timah ini beliau hanya bicara kepada saya beliau ingin membantu saja Pak Suparta, orang yang beliau tuakan," jawab Sandra.

Sandra juga mengaku akan melarang Harvey jika bekerja sama dengan BUMN.

"Kalau bilang mau kerja sama, sama BUMN tidak, kalau saya tahu saya tidak akan mengizinkan Yang Mulia," jawab Sandra yang tak mengungkap alasannya itu. (Knu)

#Sandra Dewi #Harvey Moeis #Korupsi Timah #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Indonesia
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
KPK menegaskan telah mengikuti semua prosedur pemanggilan sebelum akhirnya menetapkan Paulus Tannos sebagai DPO
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Bagikan