Cegah Korupsi Fase 2, PT MRT Teken Pakta Integrasi dengan Panitia Pengadaan Proyek
Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar saat menandatangani pakta integritas di Jakarta, Rabu (19/6/2019). (ANTARA/Aji Cakti)
MerahPutih.com - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta hari ini melakukan Kick-off dan Penandatanganan Pakta Integritas pelaksanaan Pengadaan Proyek Fase 2 MRT Jakarta Koridor Bundaran HI-Kota.
Penandatanganan dilakukan oleh Direksi PT MRT Jakarta dan jajaran ketua panitia pengadaan paket kontrak proyek fase 2 MRT Jakarta koridor Bundaran HI-Kota.
BACA JUGA: Penjelasan Gerindra Terkait Timses Anies-Sandi Jadi Komisaris MRT Jakarta
Kegiatan itu juga disaksikan langsung oleh Direktur Penelitian dan Pengembangan Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana dan perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LPKP), Ikak Gayu Patriastomo.
"Kami mohon dukungan dari segala pihak tidak hanya sejak masa pengadaan namun juga sampai saat implementasinya sehingga sesuai dengan governance yang dipersyarakatkan," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/6).
William menuturkan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan salah satu bentuk komitmen PT MRT Jakarta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel.
Dalam pengerjaan fase 2, kata dia, akan ada enam paket kontrak yang terdiri dari CP200 untuk pekerjaan Gardu Listrik (RSS) di Monas, CP201 Bundaran HI-Monas, kemudian CP202 Harmoni-Mangga Besar.
BACA JUGA: Eks Bos KPK dan Kepala Basarnas Gawangi MRT Jakarta
Sedangkan CP203 diperuntukan Glodok-Kota, CP205 untuk pekerjaan sistem perkeretaapian (railway systems) dan rel (track works) dan CP206 untuk pekerjaan kereta (rolling stock).
"Diharapkan seluruh pekerjaan pembangunan selesai pada 2024," tutup dia. (Asp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Begini Cara Bikin KPJ dan KLG, Syarat Karyawan Swasta Gratis Naik MRT dan TransJakarta
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas