Penjelasan Gerindra Terkait Timses Anies-Sandi Jadi Komisaris MRT Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 13 Juni 2019
Penjelasan Gerindra Terkait Timses Anies-Sandi Jadi Komisaris MRT Jakarta

Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta mengangkat tim sukses Anies-Sandi pada kampanye Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu, Adnan Pandu Praja menjadi anggota dewan Komisaris PT MRT Jakarta.

Pengangkatan tersebut dilakukan setelah terbit keputusan para pemegang saham di luar rapat umum pemegang saham PT MRT Jakarta per tanggal 31 Mei 2019.

Ketua DPD Gerindra DKI, M. Taufik
Ketua DPD Gerindra DKI, M. Taufik. Foto: MP/Asropih

Menurut Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik penunjukan Adnan sebagai Komisaris MRT bukan kedekatan dengan Gubernur Anies namun karena profesionalisme.

BACA JUGA: Eks Bos KPK dan Kepala Basarnas Gawangi MRT Jakarta

Apalagi rekam jejak Adnan sebagau mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kata dia sosok seperti Adnan saat ini dibutuhkan di MRT.

"Saya kira karena berdasarkan profesionalismenya. Kalau sekelas Adnan Pandu untuk mengontrol jalannya perusahaan yang modalnya besar saya kira layak," ujar Taufik di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).

Wakil Ketua DPRD DKI ini juga menilai bahwa Adnan diperlukan di PT MRT Jakarta untuk mengawasi anggaran yang harus dikelola secara ketat.

"Kenapa ditaruh di situ mungkin punya kepentingan karena MRT kan sesuatu yang besar juga. Yang menggunakan uang besar juga. Jangan lupa itu uang pinjaman, MRT mesti kembalikan. Sehingga perlu ada orang yang mengontrol secara ketat," tutur dia.

BACA JUGA: Cerita Bahagia Guru Honorer Ikut Mudik Gratis Pemprov DKI

Tak hanya Adnan, Mantan Kepala Basarnas Muhammad Syaugi juga diangkat sebagai komisaris utama Perseroan menggantikan Rukijo.

"Mengangkat Muhammad Syaugi sebagai Komisaris Utama Perseroan dengan masa jabatan sesuai dengan anggaran dasar Perseroan," ujar Corporate Secretary PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Muhamad Kamaludin melalui keterangan tertulisnya Rabu (12/6).

kabasarnas
Kepala Basarnas Muhammad Syaugi (tengah). Foto:basarnas.go.id

Adapun susunan direksi dan komisaris PT MRT Jakarta yakni:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Muhammad Syaugi
Komisaris: Rukijo
Komisaris: Adnan Pandu Praja
Komisaris: Muhtasor
Komisaris: Zulfikri (ex Officio Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI)

Direksi

Direktur Utama: William P. Sabandar
Direktur Konstruksi: Silvia Halim
Direktur Operasi & Pemeliharaan: Muhammad Effendi
Direktur Keuangan & Administrasi: Tuhiyat
Direktur Pengembangan & Dukungan Bisnis: Ghamal Peris. (Asp)

#MRT Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MRT Tutup Stasiun Dukuh Atas dan Transjakarta Tidak Layani 6 Rute Karena Aksi di Sekitar Bundaran HI
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 1.249 personel lalu lintas untuk mengamankan serta mengatur arus kendaraan selama berlangsungnya kegiatan penyampaian pendapat
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
MRT Tutup Stasiun Dukuh Atas dan Transjakarta Tidak Layani  6 Rute Karena Aksi di Sekitar Bundaran HI
Indonesia
Jadwal MRT Jakarta saat Konser Kanye West 24 Oktober 2026, Beroperasi hingga 01.30 WIB
MRT Jakarta memperpanjang operasional saat konser Kanye West di GBK pada 24 Oktober 2026. Simak jadwal layanan hingga pukul 01.30 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Oktober 2026
Jadwal MRT Jakarta saat Konser Kanye West 24 Oktober 2026, Beroperasi hingga 01.30 WIB
Indonesia
Pramono Belum Berani Hapus Ganjil-Genap DKI, Tunggu MRT Kota Tua Selesai
Gubernur DKI Pramono Anung tunda keputusan ganjil-genap hingga proyek MRT Kota Tua tuntas. Simak kajian Pemprov DKI terkait aturan lalu lintas Jakarta!
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Oktober 2026
Pramono Belum Berani Hapus Ganjil-Genap DKI, Tunggu MRT Kota Tua Selesai
Indonesia
Bayar MRT Jakarta Terintegrasi JakLingko Mulai 12 Oktober 2026
Mulai 12 Oktober 2026, pembayaran MRT Jakarta terintegrasi JakLingko. Simak daftar kartu yang bisa digunakan, cara tapping, dan tarif integrasi Rp10.000.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Bayar MRT Jakarta Terintegrasi JakLingko Mulai 12 Oktober 2026
Indonesia
Pembangunan MRT Thamrin-Kwitang Masuk Tahap Persiapan, Warga Mulai Didata
Pemprov DKI mulai mendata lokasi dan bangunan yang berpotensi terdampak pembangunan MRT Timur-Barat Koridor Thamrin-Kwitang.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pembangunan MRT Thamrin-Kwitang Masuk Tahap Persiapan, Warga Mulai Didata
Indonesia
Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Bisa Gratis, Cek 15 Golongan yang Berhak Mendapatkannya
Pemprov DKI Jakarta menggratiskan MRT, LRT, dan Transjakarta untuk 15 golongan. Cek daftar penerima dan informasi Kartu Layanan Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Bisa Gratis, Cek 15 Golongan yang Berhak Mendapatkannya
Berita Foto
Menilik Proyek Perluasan MRT Bundaran HI untuk Perkuat Konektivitas Transportasi Publik
Alat berat beroperasi saat pengerjaan proyek pembangunan ruang multifungsi di Stasiun MRT Bundaran HI Bank Jakarta, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 19 Agustus 2026
Menilik Proyek Perluasan MRT Bundaran HI untuk Perkuat Konektivitas Transportasi Publik
Indonesia
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Pembangunan MRT Jakarta merupakan salah satu dari tiga mandat yang diberikan pemerintah pusat kepada MRT Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Indonesia
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Rp 1 untuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta pada 17 Agustus 2026 dalam rangka HUT RI ke-81.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Indonesia
Tahap Baru Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Mulai 10 Agustus 2026
PT MRT Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas mulai 10 Agustus 2026 untuk pembangunan Stasiun Glodok dan Stasiun Kota. Simak ruas jalan yang terdampak dan jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Tahap Baru Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Mulai 10 Agustus 2026
Bagikan