Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Cegah Kekacauan, DPR Minta Pemungutan Royalti LMK Dihentikan Sementara

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Cegah Kekacauan, DPR Minta Pemungutan Royalti LMK Dihentikan Sementara

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan pihaknya telah meminta moratorium atau penghentian sementara seluruh aktivitas pemungutan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Pernyataan ini disampaikan Hugo selepas melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Hak atas Kekayaan Intelektual (Dirjen HaKI) Kementerian Hukum dan HAM di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/8).
?
“Tadi sudah dengan Dirjen HaKI, termasuk soal royalti itu. Jadi tadi kami menegaskan lagi, sebelum revisi undang-undang itu selesai diputuskan, dilakukan, diminta untuk moratorium dulu pemungutan-pemungutan itu oleh LMK,” ujarnya.
?
Langkah ini, menurut Andreas, penting untuk mencegah terjadinya kekacauan dalam proses pemungutan royalti yang ditujukan kepada para penyanyi dan pencipta lagu. Ia menegaskan agar semua pemungutan dihentikan sementara untuk menciptakan kepastian hukum.
?
“Dengan begitu, tidak menimbulkan kekacauan di dalam pemungutan-pemungutan royalti ke para penyanyi atau para pencipta. Jadi, untuk sementara setop dulu deh, moratorium dulu. Nanti setelah selesai (revisi UU), sehingga diatur dulu, baru kemudian bisa dilakukan,” jelas politikus PDI Perjuangan itu.

Baca juga:

Kisruh Royalti Lagu, Pelaku Usaha dan Seniman Desak DPRD Solo Bubarkan LMKN

?
Saat menanggapi pertanyaan mengenai urgensi revisi UU Hak Cipta, Andreas menyatakan bahwa polemik yang terjadi di masyarakat telah membuat revisi ini menjadi suatu keharusan, terlepas dari apakah ia telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas atau belum. “Iya, ini kan sudah jadi isu di publik. Makanya kita coba untuk kemarin langsung ke Wakil Ketua DPR, para pemimpin komisi, dan tadi kita bahas lagi dengan Dirjen HaKI,” tuturnya.
?
Ia mengungkapkan kekacauan yang terjadi, termasuk saling tuduh dan adanya anggapan praktik pemerasan, menunjukkan perlunya pengaturan regulasi yang lebih jelas dan tegas. “Karena memang untuk tidak menimbulkan kaos di publik, soal saling tuduh, saling ada yang sudah menyampaikan bahwa ini ada pemerasan lah, ada upaya untuk mengambil hak-hak orang. Di situ yang perlu pengaturan regulatif yang lebih jelas untuk itu,” papar Andreas.
?
Untuk mempercepat proses tersebut, dia mengungkapkan pihaknya akan segera mengadakan pertemuan lanjutan dengan Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) dan pemimpin Komisi XIII DPR.
?
“Untuk kemudian nanti bersama Pak Dasco (Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad) juga untuk mempercepat ini, pembahasan revisi ini,” jelasnya.
?
Agenda pertemuan yang direncanakan digelar pada pukul 13.00 WIB hari ini membahas langkah-langkah konkret untuk mempercepat pembahasan revisi UU Hak Cipta, setelah maraknya polemik yang berpotensi mengganggu ketertiban dan merugikan para pemangku kepentingan di industri kreatif.(Pon)

Baca juga:

Kisruh Royalti Musik, Komisi XIII DPR Dukung Pemerintah Audit LMKN dan LMK


?



#UU Hak Cipta #Royalti Musik #LMKN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karya Jurnalistik Yang Disebar Buat Tujuan Komersil Akan Dikenai Royalti
Dewan Pers masih mematangkan usulan mengenai pengaturan karya jurnalistik dalam RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta untuk memperkuat industri pers.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Karya Jurnalistik Yang Disebar Buat Tujuan Komersil Akan Dikenai Royalti
Indonesia
RUU Hak Cipta Segera Dibahas, Karya Jurnalistik dan Penyerdahanaan Manajemen Kolektif Jadi Isu
Mengenai rumusan norma dalam RUU Hak Cipta nantinya, masih perlu diskusi lebih lanjut. Tetapi pemerintah memiliki tugas untuk melindungi hak kekayaan intelektual.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
RUU Hak Cipta Segera Dibahas, Karya Jurnalistik dan Penyerdahanaan Manajemen Kolektif Jadi Isu
Indonesia
DPR Setujui RUU Hak Cipta, PKB Soroti Ancaman AI hingga Deepfake terhadap Kreator
DPR RI menyetujui RUU Hak Cipta sebagai usul inisiatif. PKB menilai revisi regulasi penting untuk melindungi kreator dari ancaman AI, deepfake, hingga pembajakan di platform digital.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
DPR Setujui RUU Hak Cipta, PKB Soroti Ancaman AI hingga Deepfake terhadap Kreator
Indonesia
Lembaga Manajemen Kolektif Bakal Diawasi Ketat, Once Mekel Tak Ingin Ada Monopoli Royalti
Once Mekel Kawal RUU Hak Cipta di DPR Demi Industri Kreatif 2026
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Lembaga Manajemen Kolektif Bakal Diawasi Ketat, Once Mekel Tak Ingin Ada Monopoli Royalti
Indonesia
Puluhan Situs Pelanggar Hak Cipta Direkomendasikan Ditutup
Langkah itu dapat memberikan efek jera serta menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan berkeadilan bagi para pemegang hak kekayaan intelektual
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 23 Februari 2026
Puluhan Situs Pelanggar Hak Cipta Direkomendasikan Ditutup
Indonesia
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan puluhan pencipta lagu terkait dugaan penahanan royalti Rp 14 miliar oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
Indonesia
Gugatan Ariel Noah Cs Soal UU Hak CIpta Dikabulkan, Kemenangan Musisi Indonesia di Meja Mahkamah Konstitusi
Selain itu, MK menghapus ketidakpastian hukum mengenai "imbalan yang wajar" dalam Pasal 87 ayat (1)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gugatan Ariel Noah Cs Soal UU Hak CIpta Dikabulkan, Kemenangan Musisi Indonesia di Meja Mahkamah Konstitusi
Indonesia
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Indonesia
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Dalam RDPU Baleg DPR, Rhoma Irama menilai pemerintah belum hadir optimal dalam pengelolaan seni nasional dan mendorong dukungan lebih besar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Indonesia
Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta
Baleg DPR menggelar RDPU untuk membahas revisi UU Hak Cipta. Rhoma Irama dan sejumlah pelaku industri musik hadir menyampaikan masukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta
Bagikan