Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal

Rhoma Irama. (Foto: dok/rhoma irama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI), Rhoma Irama, menegaskan perlunya keterlibatan serius pemerintah dalam pengelolaan seni dan kebudayaan nasional.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11).

Rhoma, yang dikenal sebagai “Raja Dangdut Indonesia”, menyampaikan keprihatinannya bahwa pemerintah hingga kini belum hadir secara optimal dalam pembangunan ekosistem seni di Tanah Air.

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi seni yang luar biasa besar, namun belum dikelola secara strategis sebagai kekuatan ekonomi maupun diplomasi budaya.

“Saya melihat bahwa pemerintah belum hadir di dalam pengelolaan seni secara keseluruhan,” ujar pentolan Soneta Grup itu.

Baca juga:

Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta

Rhoma mencontohkan Amerika Serikat yang sukses menjadikan industri seni sebagai salah satu sumber devisa utama, bahkan melampaui sektor sumber daya alam. Hal tersebut, kata dia, membuktikan bahwa seni dapat menjadi kekuatan ekonomi apabila dikelola dengan visi yang jelas.

Ia juga menyoroti fenomena global Korean Wave, yang berhasil menembus pasar internasional lewat musik, drama, hingga budaya pop. Keberhasilan Korea Selatan itu, menurut Rhoma, tak lepas dari dukungan besar pemerintah terhadap industri seni.

“Dunia tengah kena fever Korea, itu karena keterlibatan pemerintah dalam berbagai aspek kesenian,” ungkapnya.

Baca juga:

Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025

Rhoma menekankan bahwa Indonesia memiliki kekayaan seni yang jauh lebih beragam dan unik dibanding banyak negara lain. Mulai dari musik dangdut, tradisi daerah, hingga seni kontemporer, seluruhnya berpotensi menjadi kekuatan budaya nasional.

Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) itu berharap pemerintah hadir secara lebih serius dalam membangun ekosistem seni nasional, termasuk melalui regulasi, pendanaan, perlindungan karya, serta pengembangan talenta.

“Ke depan, bagaimana pemerintah secara sungguh-sungguh terlibat hadir dalam pengelolaan berbagai macam seni kebudayaan Indonesia,” tutup Rhoma. (Pon)

#Rhoma Irama #Badan Legislasi #DPR RI #RUU Hak Cipta #UU Hak Cipta
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Dalam RDPU Baleg DPR, Rhoma Irama menilai pemerintah belum hadir optimal dalam pengelolaan seni nasional dan mendorong dukungan lebih besar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Indonesia
Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta
Baleg DPR menggelar RDPU untuk membahas revisi UU Hak Cipta. Rhoma Irama dan sejumlah pelaku industri musik hadir menyampaikan masukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta
Indonesia
Gunung Semeru Erupsi, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Kurangi Risiko Bencana
DPR meminta pemerintah bergerak cepat untuk mengurangi risiko bencana. Hal itu melihat dampak dari erupsi Gunung Semeru.
Soffi Amira - Kamis, 20 November 2025
Gunung Semeru Erupsi, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Kurangi Risiko Bencana
Indonesia
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
KPK berharap RUU KUHAP tak mengubah kewenangan mereka dalam memberantas korupsi. Sebab, ada banyak pasal yang bersinggungan dengan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
Indonesia
Koalisi Sipil Kritik Pengesahan RUU KUHAP, Dinilai Manipulatif dan Pasal Rentan Kriminalisasi
Koalisi Sipil mengkritik keras soal pengesahan RUU KUHAP. Pembaruan KUHAP dinilai manipulatif.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Koalisi Sipil Kritik Pengesahan RUU KUHAP, Dinilai Manipulatif dan Pasal Rentan Kriminalisasi
Indonesia
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Hoaks yang dikaitkan dengan KUHAP termasuk narasi soal proses pembahasan hingga substansi pasal-pasal yang dinilai keliru.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Indonesia
Dikritik Warganet, DPR Minta Danantara Perbaiki Website dan Tingkatkan Keterbukaan Publik
DPR meminta Danantara untuk memperbaiki website. Hal itu menanggapi ramainya kritik dari para warganet terkait kualitas website Danantara.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Dikritik Warganet, DPR Minta Danantara Perbaiki Website dan Tingkatkan Keterbukaan Publik
Indonesia
26 Warga Diduga Tertimbun Longsor di Banjarnegara, DPR Perintahkan Optimalkan Pencarian
Struktur tanah labil di lokasi menjadi kendala utama pencarian.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
26 Warga Diduga Tertimbun Longsor di Banjarnegara, DPR Perintahkan Optimalkan Pencarian
Indonesia
Amnesty International Ungkap Deretan Pasal Bermasalah di KUHAP Baru, Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Amnesty International mengungkap deretan pasal bermasalah di KUHAP baru. Sebab, ada potensi penyalahgunaan wewenang.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Amnesty International Ungkap Deretan Pasal Bermasalah di KUHAP Baru, Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Indonesia
Polisi Bisa Sadap dan Tangkap Semena-Mena di KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR: Tuduhan itu Hoaks
Pasal 136 ayat (2) KUHAP baru menegaskan bahwa teknis penyadapan akan diatur dalam undang-undang khusus yang akan dibahas setelah KUHAP disahkan.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Polisi Bisa Sadap dan Tangkap Semena-Mena di KUHAP Baru,  Ketua Komisi III DPR: Tuduhan itu Hoaks
Bagikan