Calon Siswa Numpang KK untuk Daftar PPDB DKI Langsung Dicoret

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 20 Mei 2024
Calon Siswa Numpang KK untuk Daftar PPDB DKI Langsung Dicoret

Ilustrasi PPDB 2024. Foto: ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK mulai 10 Juni hingga 4 Juli 2024 melalui ppdb.jakarta.go.id.

Ada sejumlah jalur PPDB tingkat SD hingga SMA/SMK antara lain afirmasi, zonasi, dan perpindahan tugas orangtua. Untuk SMP dan SMA, ada jalur tambahan adalah jalur prestasi dan jalur non-prestasi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, calon peserta didik baru (CPDB) tidak lagi bisa pindah atau menumpang kartu keluarga (KK) agar bisa lolos penerimaan PPDB.

CPDB yang bisa mengikuti PPDB Jakarta 2024, kata dia, adalah penduduk ibu kota dan berdomisili di Jakarta, dibuktikan dengan KK yang dibuat paling lambat 10 Juni 2023.

Baca juga:

PPDB Jakarta 2024 Dimulai 10 Juni, ini Jadwal Lengkapnya

"Mereka yang beridentitas penduduk DKI Jakarta, ditunjukkan dalam kartu keluarga sejak 10 Juni 2023. Jadi, satu tahun sebelumnya (PPDB 2024 dimulai)," ujar Budi di Jakarta, Senin (20/5).

Lanjut dia, setelah itu petugas Disdik akan melakukan verifikasi KK dalam akun CPDB yang telah dibuat sebelumnya. Hal ini untuk mengetahui siapa saja calon siswa yang hanya menumpang KK saat pendaftaran.

"Setiap mereka kan akan mengupload kartu keluarganya. KK-nya nanti dilakukan verifikasi oleh petugas kami. Di situ bisa terlihat status hubungan keluarganya," papar Budi.

Namun, Pemprov DKI masih bisa meloloskan CPDB yang pindah KK jika memiliki alasan kuat, salah satunya jika tak lagi memiliki orang tua.

Baca juga:

Disdukcapil Catat 2.000 Orang Pindah ke Jakarta Sebulan Sebelum PPDB

"Jika memang mereka misalkan numpang KK dan mereka tidak menambahkan surat keterangan lainnya, itu tidak bisa (lolos PPDB). Misalkan anaknya ini, orang tuanya enggak ada, lalu mereka bisa menyertakan surat keterangan lainnya. Kalau enggak, ya enggak bisa," cetusnya.

Untuk diketahui sebelum pendaftaran dimulai 10 Juni, ada tahapan prapendaftaran PPDB dengan pengajuan akun yang dimulai tanggal 20 Mei 2024 untuk jenjang SDN, 27 Mei 2024 untuk jenjang SMPN, dan 3 Juni 2024 untuk jenjang SMAN dan SMKN.

Sedangkan untuk Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara offline/online pada 10 Juni-30 Juli 2024.

Adapun, total daya tampung jenjang SDN 95.677 peserta didik; jenjang SMPN 71.093 peserta didik dengan perkiraan CPDB sebanyak 151.164 peserta didik dan persentase daya tampung 47,03 persen.

Baca juga:

Heru Budi Minta Disdik Evaluasi Sistem PPDB DKI

Kuota siswa jenjang SMAN 29.559 peserta didik dan jenjang SMKN 20.130 peserta didik dengan perkiraan CPDB sebanyak 139.841 dan persentase daya tampung 35,53 persen. (Asp)

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Segera evaluasi dan perbaiki kekurangan yang masih ada dalam proses SPMB
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Indonesia
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
PPDB harus transparan, termasuk agar pendaftar dapat memeriksa setiap aspek
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
Indonesia
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Puan menyayangkan tidak adanya pembenahan menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Indonesia
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Untuk peserta didik di jenjang Sekolah Dasar dimulai dari usia 7 tahun pada bulan Juli tahun berjalan, atau usia 6 tahun jika punya kecerdasan istimewa dan psikis uang direkomendasikan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Mei 2025
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Lifestyle
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di wilayah DKI Jakarta, berikut daftar dokumen penting yang harus disiapkan sesuai jenjang pendidikan
ImanK - Senin, 26 Mei 2025
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Indonesia
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Keempat jalur pada sistem SPMB dikembangkan berdasarkan landasan konstitusional serta evaluasi terhadap permasalahan dalam praktik pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode 2017-2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Indonesia
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Ombudsman menyarankan pemerintah fokus menyelesaikan akar masalah pendidikan nasional dibanding mengganti sistem PPDB.
Frengky Aruan - Minggu, 24 November 2024
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Indonesia
DPR Anggap Kisruh PPDB Ibarat Jatuh di Lubang yang Sama
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyebur persoalan PPDB seolah tidak bisa dibereskan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juli 2024
DPR Anggap Kisruh PPDB Ibarat Jatuh di Lubang yang Sama
Indonesia
Lebih dari 212 CPDB Diterima di Berbagai Jenjang Pendidikan pada PPDB 2024
Untuk PPDB bersama jumlah CPDB yang diterima sebanyak 9.002
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juli 2024
Lebih dari 212 CPDB Diterima di Berbagai Jenjang Pendidikan pada PPDB 2024
Indonesia
Daya Tampung Belum Memadai hingga Stigma Sekolah ‘Favorit’ Jadi Persoalan PPDB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai, PPDB dengan konsep zonasi tidak bisa menga
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juli 2024
Daya Tampung Belum Memadai hingga Stigma Sekolah ‘Favorit’ Jadi Persoalan PPDB
Bagikan