BW Sebut Kebohongan Firli Bahuri Hancurkan Integritas KPK dan Polri

Eddy FloEddy Flo - Senin, 17 Februari 2020
 BW Sebut Kebohongan Firli Bahuri Hancurkan Integritas KPK dan Polri

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW menduga Ketua KPK Firli Bahuri berbohong soal penarikan penyidik KPK, Kompol Rossa Purba Bekti ke instansi asalnya, Polri.

"Kehebohan dan silang sengkarut penarikan penyidik KPK diujung klimaks. Integritas, Akuntabilitas dan Kehormatan KPK dan Polri, jadi taruhannya," kata BW dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/2).

Baca Juga:

Kompol Rossa Enggan Gunakan Gaji dari KPK Karena Statusnya Belum Jelas

Pernyataan BW dilandasi berita KumparanNews pada 14 Februari 2020 berjudul " Muslihat Firli Dibalik Skandal Pengembalian Kompol Rossa". Menurut BW, berita itu menunjukkan kebenaran bahwa ada kebohongan.

"Menakzimkan kebenaran adanya kebohongan, sekaligus dapat mendobrak kedok ketidakjujuran yang hendak terus menerus disembunyikan bahwa Rossa ditarik pulang karena adanya kepentingan dan keinginan dari Polri sendiri," ujarnya.

Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto sebut Firli Bahuri berbohong soal Kompol Rossa
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Foto: ANTARA

BW menilai penggunaan kata "muslihat" dalam judul berita tersebut memperlihatkan dugaan kebohongan atas klaim Firli yang menerima surat permohonan penarikan Kompol Rossa dari Polri. Salah satu hal yang paling mengerikan, kata eks Ketua YLBHI ini, indikasi kebohongan itu berbalut dugaan penyalahgunaan kewenangan.

BW mengutip berita Kumparan yang menuliskan beberapa hari sebelum surat dari Asisten SDM Polri terbit, Firli meminta Irjen Eko Indra Heri untuk menarik pulang Rossa ke Korps Bhayangkara. Firli, meski menjabat Ketua KPK, masih berstatus perwira tinggi Polri aktif berpangkat jenderal bintang tiga.

"Berita tersebut menegaskan, Ketua KPK yang meminta dulu Asisten SDM Polri untuk menarik pulang Rossa. Itu dapat terjadi karena Firli perwira tinggi Polri sehingga dapat memerintahkan Asisten SDM Polri. Pada konteks itu potensial terjadi penyalahgunaan kewenangan," jelas dia.

Peristiwa itu, lanjut BW, menunjukkan telah terjadi konflik kepentingan lantaran Ketua KPK di saat bersamaan juga merupakan perwira tinggi Polri aktif. Karena itu, BW meminta Kapolri Jendreral Idham Azis mempertimbangkan pemberhentiaan jabatan Firli di kepolisian.

"Karena itu perlu dipertimbangkan oleh Kapolri dengan diajukan pertanyaan, apakah tidak sebaiknya Ketua KPK yang berasal dari instansi kepolisian diberhentikan dulu dari jabatannya dan atau diberhentikan sementara dari institusinya sesuai perintah UU agar tidak terjadi konflik kepentingan?," tegas dia.

Ada hal lain yang dinilai BW dapat dikualifikasi sangat memalukan dan tak pantas dilakukan Ketua KPK, jika benar apa yang dituliskan dalam berita Kumparan tersebut.

Dalam berita disebut untuk memuluskan skenario pengembalian Rossa, Firli mengklaim penarikan tersebut sudah disetujui Kapolri Jenderal Idham Azis. Namun Idham baru mengetahui polemik pengembalian Rossa belakangan. Idham merasa tidak pernah memberi persetujuan, dan marah karena namanya dicatut.

"Berita di atas menegaskan, ada kebohongan yang dilakukan dengan mengatasnamakan jabatan tertinggi institusi Polri. Tindakan itu bukan hanya tidak pantas tapi apakah hal dapat dikualifikasi sebagai tindakan insubordinasi pada puncak tertinggi pimpinan Polri? Juga dugaan tindakan tercela Ketua KPK?," ujarnya.

BW juga mengutip pernyataan lanjutan dalam berita Kumparan, yang menyebut Kapolri Idham memerintahkan penarikan Rossa dianulir. Pada 21 Januari, Wakapolri Komjen Gatot Eddy menandatangani surat No. R/21/I/KEP/2020 mengenai pembatalan penarikan Rossa.

Baca Juga:

Masih Berstatus Penyidik KPK, Mabes Polri Kembalikan Kompol Rossa ke KPK

Dalam berita itu dijelaskan surat dijemput seorang staf Firli dan langsung membawanya ke ruangan Firli tanpa melewati prosedur surat-menyurat yang berlaku di KPK. BW menduga tindakan itu ditujukkan untuk menyembunyikan indikasi pembohongan yang sudah mulai terbongkar.

"Perbincangan reflektif yang perlu diajukan dan ditanyakan, jika ada kejadian luar biasa seperti di atas, apakah sanksi perlu dijatuhkan pada siapapun, termasuk Ketua KPK, sehingga potensi kebohongan yang bertubi-tubi dapat dikendalikan agar KPK dan Polri dapat terus dijaga integritas, akuntabilitas dan kehormatannya," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Soal Penarikan Kompol Rosa, BW: Polri atau Firli yang Berbohong?

#Bambang Widjojanto #Firli Bahuri #Ketua KPK #Penyidik KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Tersangka UPT Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR Riau, Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) (tengah) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau Dani M. Nursalam saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/11/2028).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Indonesia
BUMD PT BDS Pemkab Bandung Gagal Bayar Proyek Ketahanan Pangan
PT BDS belum membayar vendor atas proyek ketahanan pangan yang dijanjikan sebagai program prioritas Pemkab Bandung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
BUMD PT BDS Pemkab Bandung Gagal Bayar Proyek Ketahanan Pangan
Indonesia
Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum
Komjen Pol. Setyo Budiyanto selaku Ketua KPK dimutasikan menjadi Pati Itwasum Polri dalam rangka pensiun.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Juni 2025
Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum
Indonesia
Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri
Setyo Budiyanto dan Eddy Hartono dimutasi dalam rangka pensiun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri
Indonesia
Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
KPK tidak hanya harus memanggil Firli Bahuri dan jajaran pimpinan pada era Firli Bahuri saja, namun juga wajib menetapkan status tersangka
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Mei 2025
Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Indonesia
IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri
Ini untuk menindaklanjuti kesaksian penyidik lembaga antirasuah Rossa Purbo Bekti.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Mei 2025
IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri
Indonesia
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Pernyataan itu disampaikan Rossa saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019-2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Indonesia
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Rossa bersama tim belum berhasil mengamankan Harun Masiku.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Indonesia
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri, kembali mencabut permohonan gugatan praperadilan di PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 19 Maret 2025
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan
Bagikan