BW Sebut Kebohongan Firli Bahuri Hancurkan Integritas KPK dan Polri
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto. (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW menduga Ketua KPK Firli Bahuri berbohong soal penarikan penyidik KPK, Kompol Rossa Purba Bekti ke instansi asalnya, Polri.
"Kehebohan dan silang sengkarut penarikan penyidik KPK diujung klimaks. Integritas, Akuntabilitas dan Kehormatan KPK dan Polri, jadi taruhannya," kata BW dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/2).
Baca Juga:
Kompol Rossa Enggan Gunakan Gaji dari KPK Karena Statusnya Belum Jelas
Pernyataan BW dilandasi berita KumparanNews pada 14 Februari 2020 berjudul " Muslihat Firli Dibalik Skandal Pengembalian Kompol Rossa". Menurut BW, berita itu menunjukkan kebenaran bahwa ada kebohongan.
"Menakzimkan kebenaran adanya kebohongan, sekaligus dapat mendobrak kedok ketidakjujuran yang hendak terus menerus disembunyikan bahwa Rossa ditarik pulang karena adanya kepentingan dan keinginan dari Polri sendiri," ujarnya.
BW menilai penggunaan kata "muslihat" dalam judul berita tersebut memperlihatkan dugaan kebohongan atas klaim Firli yang menerima surat permohonan penarikan Kompol Rossa dari Polri. Salah satu hal yang paling mengerikan, kata eks Ketua YLBHI ini, indikasi kebohongan itu berbalut dugaan penyalahgunaan kewenangan.
BW mengutip berita Kumparan yang menuliskan beberapa hari sebelum surat dari Asisten SDM Polri terbit, Firli meminta Irjen Eko Indra Heri untuk menarik pulang Rossa ke Korps Bhayangkara. Firli, meski menjabat Ketua KPK, masih berstatus perwira tinggi Polri aktif berpangkat jenderal bintang tiga.
"Berita tersebut menegaskan, Ketua KPK yang meminta dulu Asisten SDM Polri untuk menarik pulang Rossa. Itu dapat terjadi karena Firli perwira tinggi Polri sehingga dapat memerintahkan Asisten SDM Polri. Pada konteks itu potensial terjadi penyalahgunaan kewenangan," jelas dia.
Peristiwa itu, lanjut BW, menunjukkan telah terjadi konflik kepentingan lantaran Ketua KPK di saat bersamaan juga merupakan perwira tinggi Polri aktif. Karena itu, BW meminta Kapolri Jendreral Idham Azis mempertimbangkan pemberhentiaan jabatan Firli di kepolisian.
"Karena itu perlu dipertimbangkan oleh Kapolri dengan diajukan pertanyaan, apakah tidak sebaiknya Ketua KPK yang berasal dari instansi kepolisian diberhentikan dulu dari jabatannya dan atau diberhentikan sementara dari institusinya sesuai perintah UU agar tidak terjadi konflik kepentingan?," tegas dia.
Ada hal lain yang dinilai BW dapat dikualifikasi sangat memalukan dan tak pantas dilakukan Ketua KPK, jika benar apa yang dituliskan dalam berita Kumparan tersebut.
Dalam berita disebut untuk memuluskan skenario pengembalian Rossa, Firli mengklaim penarikan tersebut sudah disetujui Kapolri Jenderal Idham Azis. Namun Idham baru mengetahui polemik pengembalian Rossa belakangan. Idham merasa tidak pernah memberi persetujuan, dan marah karena namanya dicatut.
"Berita di atas menegaskan, ada kebohongan yang dilakukan dengan mengatasnamakan jabatan tertinggi institusi Polri. Tindakan itu bukan hanya tidak pantas tapi apakah hal dapat dikualifikasi sebagai tindakan insubordinasi pada puncak tertinggi pimpinan Polri? Juga dugaan tindakan tercela Ketua KPK?," ujarnya.
BW juga mengutip pernyataan lanjutan dalam berita Kumparan, yang menyebut Kapolri Idham memerintahkan penarikan Rossa dianulir. Pada 21 Januari, Wakapolri Komjen Gatot Eddy menandatangani surat No. R/21/I/KEP/2020 mengenai pembatalan penarikan Rossa.
Baca Juga:
Masih Berstatus Penyidik KPK, Mabes Polri Kembalikan Kompol Rossa ke KPK
Dalam berita itu dijelaskan surat dijemput seorang staf Firli dan langsung membawanya ke ruangan Firli tanpa melewati prosedur surat-menyurat yang berlaku di KPK. BW menduga tindakan itu ditujukkan untuk menyembunyikan indikasi pembohongan yang sudah mulai terbongkar.
"Perbincangan reflektif yang perlu diajukan dan ditanyakan, jika ada kejadian luar biasa seperti di atas, apakah sanksi perlu dijatuhkan pada siapapun, termasuk Ketua KPK, sehingga potensi kebohongan yang bertubi-tubi dapat dikendalikan agar KPK dan Polri dapat terus dijaga integritas, akuntabilitas dan kehormatannya," pungkasnya.(Pon)
Baca Juga:
Soal Penarikan Kompol Rosa, BW: Polri atau Firli yang Berbohong?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
BUMD PT BDS Pemkab Bandung Gagal Bayar Proyek Ketahanan Pangan
Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum
Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri
Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan