Buruh Usul UMP DKI 2023 Naik jadi Rp 5,1 Juta, Apindo: Tidak Sesuai Peraturan
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Mohamad Trilaksono/Pixabay
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar rapat dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta serta unsur buruh untuk membahas soal upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2023.
Pada rapat tersebut, anggota Dewan Pengupahan DKI dari Apindo, Nurjaman mengatakan, buruh mengusulkan UMP 2023 naik 10,55 persen, sehingga menjadi Rp 5,1 juta.
Baca Juga
Namun, Nurjaman menuturkan, usulan buruh tidak mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 dan mereka juga tidak berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.
"Jadi, ternyata kalau saya analisa, Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 itu tidak bisa diterima juga oleh teman-teman serikat pekerja. Bahwa Permenaker Nomor 18 pun tidak diterima, tidak diimplementasikan, artinya tidak bisa diterima oleh teman-teman serikat buruh dan Apindo," kata Nurjaman di Jakarta, Rabu (23/11).
Baca Juga
Presiden KSPI Minta Pj DKI 1 Banding UMP DKI 2022 ke Mahkamah Agung
Ia menilai ada kesamaan antara Apindo dengan serikat buruh, dalam menentukan dasar acuan penentuan nilai UMP DKI 2023, yakni sama-sama tidak mengacu kepada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.
"Karena sama-sama tidak menerima Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 pada penetapan UMP 2023," tegas dia.
Oleh karena itu, Apindo DKI mengusulkan UMP DKI naik 2,62 persen atau setara Rp 4.763.293, mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021.
"Jadi, Permenaker itu, menurut saya, diterima oleh unsur pengusaha dari Kadin DKI dan Pemerintah (DKI)," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan UMP 2023 naik 5,6 persen atau setara dengan Rp 4.901.738. Sedangkan, Kadin DKI mengusulkan UMP DKI 2023 naik 5,11 persen atau setara dengan Rp 4.879.053. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Kakak Marsinah Titip Pesan Kepada Presiden Prabowo Subianto: Hapus Total Sistem Outsourcing
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh