Buruh Usul UMP DKI 2023 Naik jadi Rp 5,1 Juta, Apindo: Tidak Sesuai Peraturan


Ilustrasi uang rupiah. Foto: Mohamad Trilaksono/Pixabay
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar rapat dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta serta unsur buruh untuk membahas soal upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2023.
Pada rapat tersebut, anggota Dewan Pengupahan DKI dari Apindo, Nurjaman mengatakan, buruh mengusulkan UMP 2023 naik 10,55 persen, sehingga menjadi Rp 5,1 juta.
Baca Juga
Namun, Nurjaman menuturkan, usulan buruh tidak mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 dan mereka juga tidak berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.
"Jadi, ternyata kalau saya analisa, Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 itu tidak bisa diterima juga oleh teman-teman serikat pekerja. Bahwa Permenaker Nomor 18 pun tidak diterima, tidak diimplementasikan, artinya tidak bisa diterima oleh teman-teman serikat buruh dan Apindo," kata Nurjaman di Jakarta, Rabu (23/11).
Baca Juga
Presiden KSPI Minta Pj DKI 1 Banding UMP DKI 2022 ke Mahkamah Agung
Ia menilai ada kesamaan antara Apindo dengan serikat buruh, dalam menentukan dasar acuan penentuan nilai UMP DKI 2023, yakni sama-sama tidak mengacu kepada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.
"Karena sama-sama tidak menerima Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 pada penetapan UMP 2023," tegas dia.
Oleh karena itu, Apindo DKI mengusulkan UMP DKI naik 2,62 persen atau setara Rp 4.763.293, mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021.
"Jadi, Permenaker itu, menurut saya, diterima oleh unsur pengusaha dari Kadin DKI dan Pemerintah (DKI)," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan UMP 2023 naik 5,6 persen atau setara dengan Rp 4.901.738. Sedangkan, Kadin DKI mengusulkan UMP DKI 2023 naik 5,11 persen atau setara dengan Rp 4.879.053. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia

Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik

Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi

Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik

Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya

Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok

Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta

Minta Revisi UU Buruh, Buruh Aksi di 28 Agustus 2025

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
