Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bupati Meranti Diduga Pakai Duit Korupsi untuk Modal Pilgub Riau

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 08 April 2023
Bupati Meranti Diduga Pakai Duit Korupsi untuk Modal Pilgub Riau

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (8/4) dini hari.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Meranti Muhammad Adil (MA) menggunakan uang hasil korupsi untuk kebutuhan pribadi dan ongkos politik.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan uang hasil korupsi itu dipakai Adil untuk kebutuhan maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau.


Baca Juga:

Bupati Meranti Digiring ke Markas KPK


"Di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik, dan rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau pada 2024," kata Alex dalam jumpa pers di kntornya, Sabtu (8/4) dini hari.

Alex menjelaskan, Adil yang menjabat sebagai bupati Meranti sejak 2021 hingga saat ini diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran.

Adapun sumber setoran tersebut dari anggaran pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan oleh Adil dengan kisaran 5 persen hingga 10 persen.

Dijelaskan Alex, setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai itu kemudian disetorkan kepada Fitria Nengsih, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti yang juga orang kepercayaan Adil.


Baca Juga:

KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Bupati Meranti


"Uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA," ujar Alex.

Lebih lanjut Alex menuturkan, pada Desember 2022, Adil juga menerima uang sejumlah sebesar Rp 1,4 Miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah.

"Karena memenangkan PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti," ungkapnya.

Selain itu, agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti pada 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh WTP, Adil bersama-sama Fitria memberikan uang Rp 1,1 Miliar pada M Fahmi Aressa selaku Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. (Pon)

Baca Juga:

KPK Sebut OTT Bupati Meranti Terkait Suap Jasa Umroh

#KPK #Kasus Korupsi #Bupati #Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - 8 menit lalu
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Banyak Bupati Kena OTT, Mendagri Ungkit Gaji Kepala Daerah 26 Tahun Tidak Berubah
Mendagri Tito Karnavian janji revisi aturan gaji kepala daerah yang masih diatur PP 109/2000 yang sudah berumur 26 tahun
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Banyak Bupati Kena OTT, Mendagri Ungkit Gaji Kepala Daerah 26 Tahun Tidak Berubah
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Bagikan