Bupati Meranti Diduga Pakai Duit Korupsi untuk Modal Pilgub Riau

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 08 April 2023
Bupati Meranti Diduga Pakai Duit Korupsi untuk Modal Pilgub Riau

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (8/4) dini hari.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Meranti Muhammad Adil (MA) menggunakan uang hasil korupsi untuk kebutuhan pribadi dan ongkos politik.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan uang hasil korupsi itu dipakai Adil untuk kebutuhan maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau.


Baca Juga:

Bupati Meranti Digiring ke Markas KPK


"Di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik, dan rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau pada 2024," kata Alex dalam jumpa pers di kntornya, Sabtu (8/4) dini hari.

Alex menjelaskan, Adil yang menjabat sebagai bupati Meranti sejak 2021 hingga saat ini diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran.

Adapun sumber setoran tersebut dari anggaran pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan oleh Adil dengan kisaran 5 persen hingga 10 persen.

Dijelaskan Alex, setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai itu kemudian disetorkan kepada Fitria Nengsih, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti yang juga orang kepercayaan Adil.


Baca Juga:

KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Bupati Meranti


"Uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA," ujar Alex.

Lebih lanjut Alex menuturkan, pada Desember 2022, Adil juga menerima uang sejumlah sebesar Rp 1,4 Miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah.

"Karena memenangkan PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti," ungkapnya.

Selain itu, agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti pada 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh WTP, Adil bersama-sama Fitria memberikan uang Rp 1,1 Miliar pada M Fahmi Aressa selaku Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. (Pon)

Baca Juga:

KPK Sebut OTT Bupati Meranti Terkait Suap Jasa Umroh

#KPK #Kasus Korupsi #Bupati #Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
Nusron Wahid Tidak Datang Pemeriksaan Pakai Alasan Ada Tabrakan Agenda, KPK Beri Ultimatum
Menteri ATR Nusron Wahid absen dari pemeriksaan KPK terkait kasus suap HGB Summarecon. KPK minta Nusron kooperatif pada jadwal ulang.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Nusron Wahid Tidak Datang Pemeriksaan Pakai Alasan Ada Tabrakan Agenda, KPK Beri Ultimatum
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Surat Panggilan Sudah Dikirim, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Pekan Ini
KPK resmi memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026
Surat Panggilan Sudah Dikirim, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Pekan Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Bagikan