KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Bupati Meranti
Dokumentasi - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (kanan). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata Kanag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4).
Baca Juga:
Namun, Ali masih belum dapat memberikan informasi jumlah uang yang menjadi bukti karena masih dalam proses perhitungan.
"Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," ujarnya.
Ali menegaskan besar kecilnya uang itu bukanlah yang utama dalam pembuktian unsur tindak pidana korupsi. Ia menyebut transaksi yang menyalahgunakan jabatan, dapat dikatakan sebagai suatu tindak pidana.
"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janjipun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korups," kata Ali.
Baca Juga:
Muhammad Adil ditangkap lantaran diduga menerima suap pengadaan jasa ibadah umroh. KPK juga menduga Muhammad Adil memotong uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) di Kabupaten Meranti.
Selain mengamankan Bupati Meranti, dalam operasi senyap tersebut KPK juga menangkap puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Meranti dan pihak swasta.
Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum