KPK Sebut OTT Bupati Meranti Terkait Suap Jasa Umroh
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK Jakarta, Kamis (5/8/2021). ANTARA/HO-Humas KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait suap pengadaan jasa ibadah umroh.
Selain mengamankan Bupati Meranti, dalam operasi senyap tersebut KPK juga menangkap puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Meranti dan pihak swasta.
Baca Juga:
"Suap pengadaan jasa umroh, itu yang tercapture awal selanjutnya kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (7/4).
KPK juga menduga Muhammad Adil memotong uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) di Kabupaten Meranti.
"Pemotongan uang persediaan dan danti uang persediaan (UP dan GUP ) dipotong 5-10 persen," ujarnya.
Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Komisi III DPR Minta Polri dan KPK Selesaikan Polemik Brigjen Endar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih