Bupati Meranti Digiring ke Markas KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/HO-Humas KPK)
MerahPutih.com - Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adil tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/4).
Adil tiba di markas antikorupsi setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Meranti pada Kamis (6/4) malam.
Baca Juga:
Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 16.20 WIB dengan membawa sebuah koper berwarna hijau. Adil bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan awak media.
Adil memilih langsung masuk ke dalam lobi Gedung KPK. Petugas KPK langsung membawa Adil ke lantai dua untuk diperiksa intensif sebelum ditentukan status hukumnya.
"Saat ini pihak yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat.
Baca Juga:
Diketahui KPK menangkap Muhammad Adil dalam OTT yang digelar di Kepulauan Meranti pada Kamis, (6/4) malam.
Selain sang bupati, KPK juga menangkap 24 orang lainnya yang di antaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda); Kepala Dinas (Kadis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti; hingga pihak swasta.
Dalam operasi senyap itu, KPK juga berhasil mengamankan uang tunai yang diduga merupakan bukti suap.
Uang itu diduga berkaitan dengan korupsi pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP/GUP) hingga suap pengadaan jasa umrah. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba