Bupati Mamberamo Tengah Dicegah ke Luar Negeri


Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menginformasikan upaya pencegahan ke luar negeri terhadap Bupati Mamberamo Tengah Papua, Ricky Ham Pagawak, Senin (18/7).
Informasi pencegahan ini mengemuka setelah ramai pemberitaan Ricky Ham kabur ke Papua Nugini. Politikus Partai Demokrat itu dilaporkan kabur ke Papua Nugini melalui jalan setapak antara Skouw, Indonesia - Wutung, Papua Nugini.
Baca Juga:
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, KPK sebelumnya telah mengajukan tindakan cegah bepergian keluar negeri," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, (18/7).
Ricky Ham menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Dia dicegah ke luar negeri bersama tiga orang lainnya selama enam bulan. Surat pencegahan diterbitkan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
"Tindakan cegah ini, berlaku terhitung sejak bulan Juni 2022 sampai 6 bulan kedepan," ujar Ali.
Baca Juga:
Bupati Mamberamo Tengah Diminta Kooperatif Jalani Proses Hukum di KPK
Namun, Ali Fikri tak menyebut tiga pihak lain yang turut dicegah ke luar negeri. Ali melanjutkan, KPK akan memperpanjangan masa pencegahan ke luar negeri terhadap keempat orang tersebut jika dibutuhkan. Langkah ini agar keempatnya koperatif terhadap proses hukum.
"Langkah cegah ini, sebagai salah satu upaya agar pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini, dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik," kata Ali.
Sebelumnya, Ricky Ham mangkir dari panggilan KPK sebanyak dua kali. Ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik, Ricky Ham berhasil melarikan diri. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
