KPK Kirim Surat Pemanggilan Kedua kepada Mardani Maming

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 18 Juli 2022
KPK Kirim Surat Pemanggilan Kedua kepada Mardani Maming

Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat pemanggilan kedua terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming.

Lembaga antirasuah itu mengultimatum Mardani Maming untuk memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Baca Juga

Kasus Mardani Maming, KPK Dalami Pengurusan Izin Tambang di Kalsel

"Saat ini kami segera kirimkan surat panggilan kedua," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/7).

Mardani Maming diagendakan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Namun, Ali tak memerinci kapan persisnya pemeriksaan akan berlangsung.

Baca Juga

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Maming, setelah Istrinya Kemarin Mangkir

Tim penyidik KPK sebelumnya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Mardani Maming pada Kamis (14/7). Pemeriksaan sedianya dilakukan di Gedung KPK, Jakarta.

Hanya saja, tim kuasa hukum politikus PDIP itu menyatakan kliennya tak akan menghadiri pemeriksaan dengan alasan menunggu hasil gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Ali menegaskan, alasan tersebut tidak dibenarkan menurut hukum. Atas dasar itulah pihaknya melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Mardani Maming.

"Kami mengingatkan tersangka agar kooperatif hadir memenuhi panggilan kedua tim penyidik KPK dimaksud," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Alasan Mardani Maming Tolak Penuhi Panggilan KPK

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Kasus Suap #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Dunia
Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara
Thaksin kemudian dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi selama masa pemerintahannya.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara
Bagikan