Bupati Kukar Rita Widyasari Penuhi Panggilan KPK
                Bupati Kukar Rita Widyasari (Kanan). (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rita diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Kukar.
"Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (6/10).
Pantauan MerahPutih.com, Rita datang sekitar pukul 12.21 WIB. Ketua DPD Partai Golkar Kaltim itu tampak mengenakan pakaian dan kerudung warna hitam.
Ketika memasuki Gedung KPK, Rita tampak berbincang dengan seorang laki-laki, sembari menunggu dipanggil penyidik KPK ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, pada Rabu (4/10) dua hari silam, penyidik lembaga antirasuah telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rita. Namun, Bupti Kukar itu mangkir dari panggilan penyidik KPK.
KPK menetapkan Bupati Kukar Rita sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Dalam kasus suap, Rita diduga menerima uang sejumlah Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (SGP) Hari Susanto Gun (HSG).
Uang suap tersebut diterima Rita berkaitan dengan pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT SGP.
Adapun dalam kasus gratifikasi, Rita menerima sejumlah US$ 775 ribu atau setara Rp 6,9 miliar. Uang tersebut diterima Rita bersama dengan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin (KHR). (Pon)
Baca juga berita terkait pemeriksaan Bupati Kukar di: KPK Sita Empat Mobil Mewah Milik Bupati Kukar Rita Widyasari
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
                      OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
                      Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
                      Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
                      Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
                      KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
                      Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
                      KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
                      Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
                      KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan