Bupati Banjarnegara Terancam Pasal Pencucian Uang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 23 September 2021
Bupati Banjarnegara Terancam Pasal Pencucian Uang

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya membuka kemungkinan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Penerapan pasal pencucian uang dimungkinkan jika ditemukan adanya penyamaran aset hasil korupsi oleh Budhi.

"Penerapan pasal lain (TPPU) dimungkinkan sepanjang ada kecukupan bukti," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/9).

Baca Juga:

Bupati Banjarnegara Bantah Terima Rp 2,1 M, KPK: Kami Punya Bukti Kuat

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Megara (LHKPN), Budhi tercatat hanya memiliki dua bidang tanah dan bangunan tanpa alat transportasi.

Padahal, Budhi pernah memamerkan Mobil Jeep Rubicon, meski dia menyebut mobil itu bukan miliknya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK


Ali memastikan, tim penyidik lembaga antirasuah akan menelusuri aset-aset yang dimiliki Budhi dengan meminta keterangan pihak terkait.

"Tentu akan kami telusuri dan dalami lebih lanjut hubungannya dengan tersangka. Termasuk tentu soal harta kekayaan yang dimiliki tersangka," ujar Ali.

Diketahui, Budhi tercatat hanya memiliki harta sebesar Rp 23,8 miliar. Jumlah tersebut dilihat dari LHKPN yang dilaporkan Budhi pada 25 Januari 2021.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Tersangka Suap

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pihaknya akan menelusuri kebenaran harta asli yang dimiliki Budhi dengan yang dilaporkannya kepada KPK. Pasalnya, Budhi diduga tidak menyampaikan dengan benar jumlah harta yang dimilikinya.

"Penyidik akan melihat LHKPN pada tersangka maupun dari para pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK," kata Firli dalam keterangannya, Sabtu (4/9).

KPK sebelumnya menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur. Budhi diduga turut serta dalam pemborongan atau pengerjaan proyek baik langsung maupun tidak langsung di Pemkab Banjarnegara. (Pon)

Baca Juga:

KPK Geledah Kantor Sambas Jaya Terkait Korupsi Pemkab Banjarnegara

#Banjarnegara #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Dunia
Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara
Thaksin kemudian dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi selama masa pemerintahannya.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejari Solo pun langsung melakukan pemeriksaan ke beberapa sekolah.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Indonesia
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Tersangka Noel mengaku anak-anaknya yang memindahkan tiga mobil tersebut dari rumah dinas karena ketakutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Bagikan