Buntut Larangan Mudik, Pemerintah Hentikan Penerbangan Komersial Hingga 1 Juni

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 23 April 2020
 Buntut Larangan Mudik, Pemerintah Hentikan Penerbangan Komersial Hingga 1 Juni

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kementerian Perhubungan resmi melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, larangan melakukan perjalanan di dalam negeri maupun ke dalam negeri, baik dengan menggunakan transportasi umum maupun transportasi pribadi (pesawat carter ini berlaku sampai 1 Juni 2020.

Baca Juga:

Tanpa Dasar Hukum Kuat, Larangan Mudik Berpotensi Timbulkan Pelanggaran Hak

Novie menambahkan, aturan ini berlaku secara menyeluruh. Artinya, aturan ini diterapkan tidak hanya di wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saja.

“Aturan ini dikecualikan bagi pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional,” kata Novie kepada wartawan, Kamis (23/4).

Seliuruh pesawat komersial dihentikan penerbangannya sampai 1 Juni
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto (Foto: antaranews)

Selain itu, pengecualian juga untuk operasional penerbangan khusus repatriasi pemulangan WNI maupun WNA.

Lalu, Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.

Novie memastikan pelayanan navigasi penerbangan tetap dilaksanakan seperti biasa. Lalu, pelayanan bandar udara tetap beroperasi seperti biasa sebagai antisipasi apabila dibutuhkan untuk mengangkut cargo.

“Untuk otoritas bandara agar selalu mengawasi dan koordinasi baik dengan steakholder terkait maupun dengan Bandara di wilayah pengawasannya terhadap kegiatan pelarangan mudik,” kata Novie.

"Selain itu, navigasi ruang udara tetap dibuka. Layanan navigasi untuk overflight tetap dilakukan. Bandara juga tetap beroperasi dan wajib layani pesawat yang take-off dan landing yang lintasi bandara tersebut," papar Novie Riyanto.

Novie memastikan pengembalian tiket pesawat bagi penumpang yang terlanjur membeli sebelum larangan mudik ditetapkan dijamin pengembaliannya 100 persen.

Refund atau pengembalian tiket pesawat bisa dilakukan dengan menggunakan voucher senilai tiket yang sebelumnya dibeli oleh konsumen.

Baca Juga:

Mudik Dilarang, Jalur Alternatif Menuju Yogyakarta Ditutup

"Refund itu jelas, artinya itu urusan bisnis to bisnis. B to B antara penumpang dengan maskapai. Maskapai tidak ada kewajiban kembalikan dalam bentuk cash, tapi bisa voucher seharga 100 persen," kata Novie.

Badan usaha angkutan udara niaga juga diwajibkan melayani penumpang yang akan melakukan proses pengembalian.

Pengembalian kata dia, bisa dalam bentuk menjadwal ulang hingga mengalihkan rute tanpa dikenakan biaya.(Knu)

Baca Juga:

Mudik Dilarang, Seluruh Jalur 'Tikus' di Jabodetabek Bakal Dijaga Polisi

#Dirjen Perhubungan Udara #Kemenhub #Virus Corona #Mudik Lebaran
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Program mudik gratis Nataru 2025/2026 kini sudah bisa dinikmati. Transportasi yang disediakan mulai dari angkutan darat hingga laut.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Indonesia
Kuota Mudik Gratis Nataru 33 Ribu Penumpang, Daftar di Link Ini
Program Mudik Gratis menjadi instrumen penting pemerintah untuk menghadirkan mudik yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau bagi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Kuota Mudik Gratis Nataru 33 Ribu Penumpang, Daftar di Link Ini
Indonesia
Puncak Mudik Nataru 24 Desember2025, Ribuan Moda Transportasi Lakukan Ramp Check
Ramp check terhadap 40.683 kendaraan darat, 987 kapal laut, 191 kapal penyeberangan, 363 pesawat yang serviceable, dan 3.333 sarana kereta api
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Puncak Mudik Nataru 24 Desember2025, Ribuan Moda Transportasi Lakukan Ramp Check
Indonesia
Legislator Gerindra: Kemenhub Harus Lebih Serius Perhatikan Pembangunan Jalur Kereta Api Luar Jawa
Penting untuk konektivitas kawasan indsutri luar Jawa dan pemenuhan kebutuhan logistik nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Legislator Gerindra: Kemenhub Harus Lebih Serius Perhatikan Pembangunan Jalur Kereta Api Luar Jawa
Indonesia
DPR Dorong Kemenhub Optimalkan Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora
Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya mendorong Kemenhub mengoptimalkan kembali Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora yang dinilai strategis untuk pariwisata dan ekonomi lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Dorong Kemenhub Optimalkan Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora
Indonesia
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Program ini menjadi bagian dari dukungan Kemenhub bagi masyarakat di wilayah kepulauan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Indonesia
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Kunci sukses angkutan Natal dan Tahun Baru ialah sinergi, koordinasi dan kolaborasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Indonesia
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Lasarus berpesan kepada Dirjen Perhubungan Laut yang baru untuk membenahi standar keselamatan dan pengawasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Indonesia
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Solo masuk daftar 10 kota dengan biaya transportasi termahal di Indonesia. Dishub Solo pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Indonesia
Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol
Meminta pemerintah untuk segera turun tangan dan memfasilitasi dialog antara perusahaan aplikator dan perwakilan driver agar tercapai kesepakatan yang adil.
Dwi Astarini - Selasa, 22 Juli 2025
Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol
Bagikan