Buntut Insiden Midodareni Solo, Menag Ingatkan Islam Itu Penebar Perdamaian
Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: Kemenag
MerahPutih.com - Kasus kekerasan dan intoleransi kembali terjadi di Indonesia. Sabtu (8/8) malam, ratusan warga menyerang kediaman Segaf Al-Jufri yang sedang menggelar acara Midodareni, tradisi yang banyak dilakukan masyarakat Jawa untuk mempersiapkan hari pernikahan.
Insiden yang memicu korban luka-luka itu sampai memicu reaksi kecaman keras dari Menteri Agama Fachrul Razi. Pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menegaskan insiden tersebut sebagai aksi kekerasan dan intolerasni yang tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun.
Baca Juga
“Saya mengecam intoleransi yang terjadi di Solo. Saya minta jajaran Kanwil Kemenag Jawa Tengah untuk lebih mengintensifkan dialog dengan melibatkan tokoh agama dan aparat sehingga tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama tidak terjadi,” kata Fachrul dalam keteranganya di Jakarta, Selasa (11/8).
"Dalam situasi apapun, kita harus dapat menunjukkan bahwa Islam adalah agama rahamatan lil'alamiin, penebar perdamaian, di manapun dan kapanpun," imbuh Menag
Pesan yang sama disampaikan Fachrul kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia. Dia meminta, dialog antar tokoh agama dan berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparat, harus terus diintensifkan agar terbangun kesadaran bersama untuk terus meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama.
Apalagi, kata Fachrul, Kemenag tengah menggencarkan pengarusutamaan moderasi beragama. Menurut dia, pusat Kerukunan Umat Beragama dan FKUB di Kabupaten/Kota agar dapat mengambil inisiatif untuk memfasilitasi proses dialog antar pihak dalam menyikapi setiap dinamika kehidupan.
"Termasuk kerukunan, sehingga tidak terjadi anarkisme. Indonesia adalah negara majemuk. Semua pihak harus saling menghormati. Karenanya, tidak ada tempat bagi intoleransi di negara ini,” ujar mantan Wakil Panglima ABRI terakhir di era orde baru itu.
Lebih jauh, Fachrul berharap aparatur dapat menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan koridor hukum. "Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang yang berlaku," tutup orang nomor satu di Kementerian Agama itu. (Knu)
Baca Juga:
Amankan Midodareni dari Massa Intoleran, Kapolresta Surakarta Malah Dipukul
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton