Buntut Insiden Midodareni Solo, Menag Ingatkan Islam Itu Penebar Perdamaian


Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: Kemenag
MerahPutih.com - Kasus kekerasan dan intoleransi kembali terjadi di Indonesia. Sabtu (8/8) malam, ratusan warga menyerang kediaman Segaf Al-Jufri yang sedang menggelar acara Midodareni, tradisi yang banyak dilakukan masyarakat Jawa untuk mempersiapkan hari pernikahan.
Insiden yang memicu korban luka-luka itu sampai memicu reaksi kecaman keras dari Menteri Agama Fachrul Razi. Pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menegaskan insiden tersebut sebagai aksi kekerasan dan intolerasni yang tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun.
Baca Juga
“Saya mengecam intoleransi yang terjadi di Solo. Saya minta jajaran Kanwil Kemenag Jawa Tengah untuk lebih mengintensifkan dialog dengan melibatkan tokoh agama dan aparat sehingga tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama tidak terjadi,” kata Fachrul dalam keteranganya di Jakarta, Selasa (11/8).
"Dalam situasi apapun, kita harus dapat menunjukkan bahwa Islam adalah agama rahamatan lil'alamiin, penebar perdamaian, di manapun dan kapanpun," imbuh Menag
Pesan yang sama disampaikan Fachrul kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia. Dia meminta, dialog antar tokoh agama dan berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparat, harus terus diintensifkan agar terbangun kesadaran bersama untuk terus meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama.

Apalagi, kata Fachrul, Kemenag tengah menggencarkan pengarusutamaan moderasi beragama. Menurut dia, pusat Kerukunan Umat Beragama dan FKUB di Kabupaten/Kota agar dapat mengambil inisiatif untuk memfasilitasi proses dialog antar pihak dalam menyikapi setiap dinamika kehidupan.
"Termasuk kerukunan, sehingga tidak terjadi anarkisme. Indonesia adalah negara majemuk. Semua pihak harus saling menghormati. Karenanya, tidak ada tempat bagi intoleransi di negara ini,” ujar mantan Wakil Panglima ABRI terakhir di era orde baru itu.
Lebih jauh, Fachrul berharap aparatur dapat menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan koridor hukum. "Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang yang berlaku," tutup orang nomor satu di Kementerian Agama itu. (Knu)
Baca Juga:
Amankan Midodareni dari Massa Intoleran, Kapolresta Surakarta Malah Dipukul
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang

Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi

Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran

Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar

1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja

Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup

Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya

Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri

Persis Solo Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Kaesang Disebut Sangat Sibuk

Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 218 Miliar, ASN Solo Berlakukan WFH
