Amankan Midodareni dari Massa Intoleran, Kapolresta Surakarta Malah Dipukul

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2020
Amankan Midodareni dari Massa Intoleran, Kapolresta Surakarta Malah Dipukul

Kapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Kombes Pol Andy Rifai. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolresta Surakarta, Kombes Andy Rifai terkena pukulan dari sekelompok orang intoleran yang berbuat anarkis saat berusaha membubarkan paksa acara pernikahan atau midodareni di rumah Almarhum Assegaf bin Jufri, Kampung Mertodranan, Kelurahan Semanggi, Pasa Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (8/8) pukul 17.00 WIB. Beruntung mantan Kapolres Sukoharjo tersebut tidak mengalami luka serius.

"Saya ikut mengamankan lokasi kejadian. Tiba-tiba ada sejumlah pelaku intoleran nekat memukul salah satu peserta acara pernikahan saat berjalan keluar rumah. Saya berusaha melindungi korban. Bagian punggung saya malah kena pukulan," ujar Andy, Minggu (9/8).

Baca Juga

Jokowi Ingatkan Pilkada Tidak Jadi Klaster Baru COVID-19

Andy mengaku tidak mengalami luka sama sekali setelah terkena pukulan tersebut. Sekelompok orang intoleran yang berbuat anarkis dan melakukan pemukulan saat ini sedang diburu petugas.

"Negara kita ini Bhineka Tunggal Ika. Semua perbedaan diakui negara. Kelompok intoleran harus ditindak tegas," katanya.

Polresta Surakarta akan segera menangkap pelaku intoleran yang berani berbuat anarkis di Solo. Ia juga menginbau pada masyarakat Solo untuk bersama menjaga kondusifitas wilayah.

"Masyarakat yang punya acara saya minta melapor untuk diberikan perlindungan. Tugas kami melindungi," tutup dia.

Banser dan Ansor Solo mendatangi Mapolresta Surakarta menuntut agar pelaku intoleran ditangkap, Minggu (9/8). (MP/Ismail)

Ketua Gerakan Pemuda Ansor Solo Arif Jihan, mengecam aksi intoleran yang dilakukan sekelompok orang pada warga Solo yang sedang melakukan kegiatan. Ia meminta pada polisi agar menangkap pelakunya.

"Dilarang keras kegiatan anarkisme dan main hakim sendiri di Solo. Negara kita negara hukum. Tidak diperbolehkan main hakim sendiri," tutur Arif.

Ia menambahkan Banser dan Ansor Solo mendukung kepolisian menanangkap pelaku intoleran yang berbuat anarkis dan siap membantu menjaga kondusifitas Solo.

Baca Juga

Penantang Gibran Sediakan 20.000 e-KTP Syarat Dukungan untuk Tutupi Kekurangan di KPU

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 30 orang tiba-tiba mendatangi rumah Almarhum Assegaf bin Jufri di Kampung Mertodranan, Kelurahan Semanggi, Pasa Kliwon, Solo, Jawa Tengah Sabtu (8/8) pukul 17.00 WIB. Di rumah tersebut diadakan acara pernikahan atau midodareni.

Acara tersebut dianggap telarang oleh kelompok intoleran ini sehingga dibubarkan paksa. Akibat kejadian tersebut tiga orang peserta acara pernikahan mengalami luka terkena lemparan batu dan dipukuli. Selain itu, lima kendaraan mobil dan dan sepeda motor di rusak. (Ismail/Jawa Tengah)

#Solo #Pemukulan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Keresahan para ojol muncul karena belum adanya langkah tegas dari instansi terkait, meski mereka sudah beberapa kali melapor.
Dwi Astarini - 41 menit lalu
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Indonesia
Pelawak Kirun Menangis kala Melayat ke Rumah Duka Ki Anom Suroto
Kirun dan Anom Suroto merupakan dua seniman senior yang telah bersahabat sejak lama.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Pelawak Kirun Menangis kala Melayat ke Rumah Duka Ki Anom Suroto
Indonesia
Legenda Wayang Tanah Air Anom Suroto Meninggal, Kiprah Mendalang hingga Keliling Dunia
Jenazah Ki Anom Suroto akan disemayamkan di Ndalem Timsan, Makamhaji, Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Legenda Wayang Tanah Air Anom Suroto Meninggal, Kiprah Mendalang hingga Keliling Dunia
Indonesia
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Kebijakan WFA tersebut muncul sebagai respons atas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari APBN 2026 yang mencapai Rp 218 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Indonesia
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Belanja daerah saat ini masih di bawah tahun lalu, berkurang 3 persen atau 4 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Indonesia
Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran
Ia mengharapkan warga Solo yang belum dapat kerjaan bisa dipekerjakan di SPPG.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran
Indonesia
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Pemusnahan barang menjadi milik negara (BMMN) merupakan hasil tegahan yang dilakukan pada periode 2024 sampai dengan 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Indonesia
1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Para mahasiswa menginginkan mengajak debat Gibran sekaligus menagih janji penyediaan 19 juta lapangan kerja.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Indonesia
Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup
Warga RT 01/RW 06 Banyuanyar, Sumarman, meminta agar dapur MBG ditutup karena diduga mencemari lingkungan sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Bagikan