Bukti Uang Indikasi Untuk Muluskan Perizinan di Distamben Sumut

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Selasa, 11 Juli 2017
Bukti Uang Indikasi Untuk Muluskan Perizinan di Distamben Sumut

Saksi Hasan dan Jefri yang keduanya petugas yang melakukan penangkapan OTT. (Foto: MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Penyidik Ditkrimsus Polda Sumatra Utara menilai bahwa proses perizinan di Dinas Pertambangan dan Energi Sumut cukup terlalu berbelit-belit dan memakan waktu yang cukup lama.

"Tentu dengan lamanya jangka waktu kepengurusan membuat para pemohon perizinan menjadi lelah dan terpaksa harus mengeluarkan dana tambahan dengan harapan agar perizinan cepat dikeluarkan," kata Saksi Hasan dan Jefri yang keduanya petugas yang melakukan penangkapan OTT dan penyidik terhadap Kadis Tamben Pemprovsu, Eddy Syahputra Salim dalam persidangan yang berlangsung di Cakra 1 Pengadilan Negeri Medan.

Ini dikuatkan dari laporan saksi korban Suherwin dan Dora Simanjuntak yang mengeluhkan masalah perizinan.

"Dari sini kami menelusuri dan akhirnya melakukan penangkapan terhadap terdakwa dengan barang bukti uang Rp 14.900.000,-," tuturnya.

Dalam persidangan itu penasehat hukum terdakwa sedikit keberatan dengan kesaksian keduanya, soal Suherwin dan Dora yang memberikan uang kepada terdakwa tidak dijadikan tersangka.

Tak sampai soal pemberian uang, penasehat hukum terdakwa sangat menyesalkan kenapa penyidik Ditkrimsus tidak menetapkan Suherwin menjadi tersangka karena telah melakukan kegiatan penambangan atau galian C, berdasarkan surat dari BLH Pemkab Sergai yang meminta Distamben Sumut agar permohonan dievaluasi dikarenakan ada kegiatan penambangan dan galian C di Sergai.

Menjawab itu, kedua saksi mengemukakan dalam kasus ini hanya memprioritaskan penanganan OTT saja, bahkan sampai dalam proses gelar perkara.

Namun bila ada temuan atau berdasarkan putusan lain maka bisa dilanjutkan.

"Kalau ada bukti baru tolong diajukan supaya bisa ditindaklanjuti,"ucapnya.

Karena dari hasil OTT, menemukan tim menemukan ada barang bukti, dan selain itu pemberian uang bukan kemauan dari keduanya akan tetapi terpaksa supaya izinnya dikeluarkan.

Masih dalam persidangan tersebut, terdakwa sempat membantah bahwa uang diberikan bukanlah uang pelicin akan tetapi uang jaminan untuk reklamasi.

Sementara itu ketua majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan masih dalam agenda kesaksian.

Berita ini dilaporkan oleh Amsal Chaniago kontributor merahputih.com di Medan dan sekitarnya. Baca juga berita terkait berikut ini: Pemkot Medan Tindak Usaha Hiburan Membandel

#Kasus Suap #Kasus Korupsi #Kasus Suap Hakim PTUN Medan #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Gubernur Jabar KDM merespons penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka korupsi oleh Kejari Bandung. Tegaskan proses hukum harus dihormati.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima hakim yang akan mengadili terdakwa Nadiem Anwar Makarim
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Awang sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Indonesia
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat
Pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor diklaim seluruh proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan secara cermat, profesional, dan berdasarkan bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Bagikan