Buka Rapat Paripurna DPR, Puan Minta Pemerintah Respons Berbagai Permasalahan Rakyat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Januari 2025
Buka Rapat Paripurna DPR, Puan Minta Pemerintah Respons Berbagai Permasalahan Rakyat

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani membuka rapat paripurna pembukaan masa sidang II tahun sidang 2024-2025 di gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/1).

Dalam pidatonya, Puan membeberkan berbagai permasalahan yang belakangan ini yang menjadi perhatian rakyat. Mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga RI gabung BRICS.

"DPR RI dan Pemerintah, harus dapat merespon secara cepat berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat," kata Puan.

Baca juga:

Legislator PKS Sebut MBG Bisa Pakai Dana Zakat, Asal...

Selain program MBG dan BRICS, Puan juga menyinggung soal penegakan kode etik dan hukum pada lembaga yang membidangi ketertiban dan keamanan serta perizinan, penggunaan, dan pengawasan senjata api oleh aparat.

"Penanganan terhadap permasalahan bencana alam banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah daerah. Stabilitas harga komoditas dan pasokan pangan serta rencana penghentian impor beberapa komoditas pangan," ujarnya.

Upaya peningkatan produksi pertanian untuk mendukung swasembada pangan juga disebut oleh Puan. Selain itu, penanganan kasus virus HMPV dan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di berbagai wilayah.

Baca juga:

DPRD DKI Minta Dinkes Tak Remehkan Virus HMPV, Takut seperti COVID-19

Selain itu, Puan juga menyoroti penyelesaian seleksi pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan konflik pertanahan dan tata ruang, serta penyediaan lahan untuk berbagai program pemerintah.

Penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap WNI yang bekerja di luar negeri juga menjadi perhatian Puan.

"Upaya mewujudkan swasembada energi dan meningkatnya pemutusan hubungan kerja di sektor manufaktur," tuturnya.

Baca juga:

DPR Cari Tahu Aksi Demo ASN Kemdiktisaintek, Minta Mitra Kerja Lakukan Evaluasi

Pemerintah, kata dia, sebagai pelaksana penanganan urusan-urusan rakyat telah dibekali dengan regulasi, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggaran, dan program kementerian dan lembaga.

"Oleh karena itu, menjadi fungsi pengawasan DPR RI, untuk memastikan kinerja regulasi, Aparatur Sipil Negara, kelembagaan, program, serta pengelolaan anggaran, harus dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan tepat manfaat, dalam setiap menangani urusan rakyat," pungkasnya. (Pon)

#DPR RI #Ketua DPR RI #Puan Maharani #Rapat Paripurna DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Bagikan