Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Buka Rapat Paripurna DPR, Puan Minta Pemerintah Respons Berbagai Permasalahan Rakyat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Januari 2025
Buka Rapat Paripurna DPR, Puan Minta Pemerintah Respons Berbagai Permasalahan Rakyat

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani membuka rapat paripurna pembukaan masa sidang II tahun sidang 2024-2025 di gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/1).

Dalam pidatonya, Puan membeberkan berbagai permasalahan yang belakangan ini yang menjadi perhatian rakyat. Mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga RI gabung BRICS.

"DPR RI dan Pemerintah, harus dapat merespon secara cepat berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat," kata Puan.

Baca juga:

Legislator PKS Sebut MBG Bisa Pakai Dana Zakat, Asal...

Selain program MBG dan BRICS, Puan juga menyinggung soal penegakan kode etik dan hukum pada lembaga yang membidangi ketertiban dan keamanan serta perizinan, penggunaan, dan pengawasan senjata api oleh aparat.

"Penanganan terhadap permasalahan bencana alam banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah daerah. Stabilitas harga komoditas dan pasokan pangan serta rencana penghentian impor beberapa komoditas pangan," ujarnya.

Upaya peningkatan produksi pertanian untuk mendukung swasembada pangan juga disebut oleh Puan. Selain itu, penanganan kasus virus HMPV dan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di berbagai wilayah.

Baca juga:

DPRD DKI Minta Dinkes Tak Remehkan Virus HMPV, Takut seperti COVID-19

Selain itu, Puan juga menyoroti penyelesaian seleksi pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan konflik pertanahan dan tata ruang, serta penyediaan lahan untuk berbagai program pemerintah.

Penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap WNI yang bekerja di luar negeri juga menjadi perhatian Puan.

"Upaya mewujudkan swasembada energi dan meningkatnya pemutusan hubungan kerja di sektor manufaktur," tuturnya.

Baca juga:

DPR Cari Tahu Aksi Demo ASN Kemdiktisaintek, Minta Mitra Kerja Lakukan Evaluasi

Pemerintah, kata dia, sebagai pelaksana penanganan urusan-urusan rakyat telah dibekali dengan regulasi, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggaran, dan program kementerian dan lembaga.

"Oleh karena itu, menjadi fungsi pengawasan DPR RI, untuk memastikan kinerja regulasi, Aparatur Sipil Negara, kelembagaan, program, serta pengelolaan anggaran, harus dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan tepat manfaat, dalam setiap menangani urusan rakyat," pungkasnya. (Pon)

#DPR RI #Ketua DPR RI #Puan Maharani #Rapat Paripurna DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Arahan Langsung Presiden Prabowo, DPR Peringatkan Semua Pihak ‘Jangan Ganggu’ Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
penanganan perkara ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Arahan Langsung Presiden Prabowo, DPR Peringatkan Semua Pihak ‘Jangan Ganggu’ Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Indonesia
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Cucun mengaku belum menerima informasi mendalam mengenai detail lokasi maupun target penggeledahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Indonesia
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Kepolisian perlu menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang berusaha menghambat proses penegakan hukum.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Indonesia
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Perubahan nama provinsi harus melalui mekanisme pembentukan atau perubahan undang-undang yang dibahas bersama DPR.
Frengky Aruan - Rabu, 08 Juli 2026
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Indonesia
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan menggelar safari politik ke partai non-parlemen saat masa reses untuk menghimpun masukan terkait revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
Bagikan