BPOM Pastikan Produk Mie Sedaap  yang Beredar di Indonesia Aman

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 September 2022
BPOM Pastikan Produk Mie Sedaap  yang Beredar di Indonesia Aman

Ilustrasi-Mi instan. (ANTARA/Shutterstock)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penarikan Mie Sedaap di Hong Kong menimbulkan kekhawatiran terkait peredaran produk dari produsen sama di dalam negeri.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan, produk mi instan yang beredar di Indonesia telah memenuhi persyaratan keamanan menyusul penarikan produk Mie Sedaap di Hong Kong.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Rita Endang saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken yang beredar di Indonesia berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Hong Kong.

Baca Juga:

Penjelasan BPOM soal 2 Produk ABC Ditarik Singapura

"Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mi instan yang ditarik dari pasar di Hong Kong berbeda dengan merek sama yang ada di pasaran Indonesia," katanya, dikutip Antara.

Ia mengatakan bahwa BPOM sudah meminta penjelasan lebih rinci kepada otoritas Hong Kong berkenaan dengan penarikan produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken, mi instan goreng rasa ayam pedas ala Korea.

Menurut siaran informasi Pusat Keamanan Pangan Hong Kong (Centre for Food Safety/CFS) pada 27 September 2022, produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle ditarik dari peredaran karena terdeteksi mengandung residu pestisida etilen oksida (EtO).

Menurut CFS, residu pestisida EtO, yang biasa digunakan untuk fumigasi, ditemukan pada mi kering, bubuk cabe, dan bumbu pada produk mi instan tersebut.

BPOM menyatakan bahwa temuan residu EtO dan senyawa turunannya (2-Chloro Ethanol/2-CE) dalam pangan merupakan isu baru yang dimulai dengan notifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada 2020.

Baca Juga:

Vaksin Dalam Negeri Indovac, Bio Farma Targetkan Dapat Izin BPOM pada September

Meski memastikan produk mi instan yang beredar di pasar Indonesia, termasuk produk Mie Sedaap, telah memenuhi persyaratan keamanan, BPOM tetap meminta klarifikasi dari badan keamanan Hong Kong mengenai kandungan residu pestisida pada produk Mie Sedaap.

Hal itu dilakukan mengingat organisasi internasional di bawah Organisasi Kesehatan Dunia serta Organisasi Pangan dan Pertanian, Codex Allimentarius Commission (CAC), belum mengatur mengenai EtO dan senyawa turunannya dan pengaturan di berbagai negara mengenai hal itu juga beragam.

BPOM juga mengkaji kebijakan mengenai kandungan EtO dan senyawa turunannya pada mi instan serta memantau perkembangan terbaru perihal peraturan dan standar keamanan pangan internasional.

Di samping itu, BPOM melakukan sampling dan pengujian untuk mengetahui kandungan senyawa tersebut pada produk pangan dan tingkat paparannya.

BPOM melakukan pengawasan pra dan pasca pasar untuk menjamin produk pangan yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

BPOM mengimbau warga mengingat Cek KLIK atau Cek Kemasan, Label, izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. (*)

Baca Juga:

Curhatan UMKM tentang Lamanya Proses Izin Edar BPOM

#Hong Kong #Mi Instan #BPOM
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Tidak boleh lagi ada promosi kosmetik yang melanggar norma susila, dengan disertai berbagai klaim yang dinilai menyesatkan yang terlalu vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Indonesia
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Temuan ini berasal dari hasil pemantauan BPOM sepanjang 2025 di berbagai platform digital, mulai dari marketplace hingga media sosial.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Indonesia
Terkendala Aturan, Menlu Sugiono Akui Jasad 9 WNI Bisa Tertahan Lama di Hong Kong
Menlu Sugiono menjelaskan prosedur pemulangan jenazah dari Hong Kong pada umumnya berjalan cukup lama
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
Terkendala Aturan, Menlu Sugiono Akui Jasad 9 WNI Bisa Tertahan Lama di Hong Kong
Dunia
Hong Kong Perintahkan Penghapusan Jaring Perancah setelah Kebakaran Mematikan
Para penyelidik menemukan jaring pelindung yang digunakan di sekitar kompleks yang sedang menjalani renovasi besar-besaran tidak memenuhi standar tahan api.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
 Hong Kong Perintahkan Penghapusan Jaring Perancah setelah Kebakaran Mematikan
Dunia
Hong Kong Akhiri Pencarian Korban di Tower Wang Fuk Court, Data Terakhir 150 Orang Tewas
Para penghuni satu-satunya tower gedung Wang Fuk Court yang tidak terbakar telah diizinkan kembali untuk mengambil barang berharga dan kebutuhan sehari-hari.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Hong Kong Akhiri Pencarian Korban di Tower Wang Fuk Court, Data Terakhir 150 Orang Tewas
Dunia
20 Orang Ditangkap Terkait Kebakaran Apartemen Hong Kong, Polisi Kantongi Bukti Kuat Kelalaian
Otoritas Hong Kong telah menangkap 20 individu yang diduga terkait dengan kebakaran besar di kompleks apartemen Wang Fuk Court
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
20 Orang Ditangkap Terkait Kebakaran Apartemen Hong Kong, Polisi Kantongi Bukti Kuat Kelalaian
Indonesia
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
Seluruh WNI yang tinggal di Wang Fuk Court merupakan pekerja migran di sektor domestik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
Indonesia
Kebakaran Hong Kong, Kemenlu Sebut 22 WNI masih Hilang
Sementara itu, 3 orang yang sebelumnya dilaporkan cedera, 2 di antaranya sudah pulih dan bisa keluar dari rumah sakit tempat mereka dirawat.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kebakaran Hong Kong, Kemenlu Sebut 22 WNI masih Hilang
Dunia
Kisah Pekerja Migran Indonesia dan Filipina dalam Kebakaran Hong Kong, antara Menjalankan Tugas dan Menyelamatkan Diri
Dalam sebuah kisah yang beredar luas, Alcaraz disebut melindungi bayi berusia tiga bulan milik majikannya dengan tubuhnya saat kebakaran terjadi.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
 Kisah Pekerja Migran Indonesia dan Filipina dalam Kebakaran Hong Kong, antara Menjalankan Tugas dan Menyelamatkan Diri
Dunia
Kebakaran Hong Kong, Pemerintah akan Bentuk Komisi Penyelidikan Kejar Pihak yang Bertanggung Jawab
Penyelidikan awal berfokus pada alasan api menyebar begitu cepat sehingga melumpuhkan upaya pemadaman.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
 Kebakaran Hong Kong, Pemerintah akan Bentuk Komisi Penyelidikan Kejar Pihak yang Bertanggung Jawab
Bagikan