MERAHPUTIH.COM - PRODUK mi instan Mie Sedaap tengah menjadi pembahasan di media sosial. Bukan soal rasa dan menu barunya, melainkan terkait dengan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa sejumlah pegawainya. Manajemen perusahaan yang menaungi Mie Sedaap pun langsung menyampaikan klarifikasi.
PT Karunia Alam Segar (KAS) selaku produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur, membantah kabar tersebut dan memastikan tidak ada PHK. Human Resources & General Affairs of PT KAS Peter Sindaru mengklaim operasional perusahaan berjalan normal tanpa ada PHK dan karyawan yang dirumahkan.
"Tak ada PHK maupun karyawan yang dirumahkan," kata Peter dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (25/2).
Ia memastikan operasional perusahaan tetap berjalan normal sesuai dengan perencanaan produksi. Peter menyebut pentingnya sumber daya manusia sebagai aset bagi perusahaan. "PT KAS percaya bahwa sumber daya manusia merupakan salah satu aset terpenting perusahaan," tambah dia.
Baca juga:
Menaker Monitor Isu PHK Buruh Mie Sedaap, KSPI Ingatkan Modus Hindari Bayar THR
Peter menyebut pihaknya akan terus menjalankan kegiatan usaha secara terukur, sesuai regulasi yang berlaku, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis dalam seluruh aktivitasnya. Dalam praktik operasional, perusahaan bekerja sama dengan penyedia jasa tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan tambahan tenaga kerja pada periode tertentu.
Ketika kebutuhan produksi menurun, dilakukan penyesuaian kembali. Selain itu, perusahaan juga perlu memastikan keberlangsungan usaha secara menyeluruh, termasuk menjaga stabilitas operasional bagi seluruh karyawan dan ekosistem kerja lainnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli akan melakukan koordinasi secepatnya untuk mengetahui pokok perkara.
"Terkait dengan Mie Sedaap, ini kami masih monitor. Nanti kami update kepada teman-teman," pungkasnya.(knu)
Baca juga:
PT KAS Tepis Isu PHK Massal Buruh Mie Sedaap, Pabrik Masih Beroperasi

