Curhatan UMKM tentang Lamanya Proses Izin Edar BPOM
Pelaku usaha harus memperoleh pengecekan dan lisensi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Merahputih.com/Nabilla)
PERIZINAN edaran, terutama dalam bidang usaha makanan dan minuman, sangatlah penting bagi pelaku usaha. Izin edar diperlukan agar masyarakat menjadi lebih percaya dan yakin pada produk yang dibuat oleh pelaku usaha. Masyarakat hanya memilih produk yang sudah teruji dan memiliki kandungan yang aman untuk dikonsumsi.
Kenyataannya memperoleh izin edar tak semudah melempar harapan. Pelaku usaha harus memperoleh pengecekan dan lisensi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Prosesnya seringkali berbelit-belit, sulit, dan memakan waktu lama terutama bagi para Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Padahal waktu sangat berharga bagi mereka. Tak mengherankan jika banyak UMKM mengabaikan ketentuan tersebut.
Kenyataan ini diungkapkan oleh Rahayu Setiowati, Wakil Ketua Umum Bidang Jasa Makanan & Minuman dari Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI).
“Keluhan disini para penjamah UKM khususnya Food and Beverage (F&B) ini sulit sekali mendapatkan suatu izin edar, yang mana Bapak-Ibu tahu kalau para UKM modalnya adalah modal kecil tapi berani bersikap dan berani untuk diberikan arahan oleh Badan POM,” ungkapnya dalam acara Indonesia Retail Summit 2022 di Sarinah, Jakarta (15/08/22).
Baca juga:
Rahayu meneruskan, keluhan yang mereka terima adalah kesulitan prosedur dan waktu yang lama sekali. "Ini dirasakan oleh seluruh UKM yang belum terjamah,” tambahnya.
Oleh sebab itu, Rahayu berharap Badan POM mampu memberikan kemudahan bagi para UMKM. Dia mencontohkan pengurusan izin edar di negara lain yang bisa praktis, efisien, dan efektif.
“Contoh China, kita sudah beberapakali ke China dan itu sistemnya Bu, luar biasa. Kenapa kita tidak mengambil ke sebelah sana? Bukannya kita membandingkan ya, Bu. Kita berbicara soal fakta,” ucap Rahayu kepada Ratna Irawati, Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan, yang turut menghadiri acara tersebut.
Baca juga:
Rahayu yakin kemudahan memperoleh izin edar akan membuat UMKM di Indonesia mampu bersaing dengan negara lainnya karena produk yang dihasilkan pun juga sudah berkualitas.
Kemudahan memperoleh izin edar bukan berarti harus diartikan mengesampingkan kualitas pengujian yang dilakukan oleh BPOM. Kemudahan ini lebih merujuk kepada cepatnya tanggapan yang diberikan oleh BPOM.
Selain itu, GIPI pun mengajak Badan POM untuk melakukan kerjasama dalam mengembangkan UMKM di Indonesia terutama dalam bidang Food & Beverage.
“GIPI menawarkan untuk bisa bermitra, membantu Badan POM untuk melatih para UKM yang terdapat juta-berjuta UKM di Indonesia” tuturnya di akhir acara. (nab)
Baca juga:
Bagikan
Hendaru Tri Hanggoro
Berita Terkait
22 UMKM Pilihan akan Manjakan Pencinta Burung dan 'Foodies', Siap Goyang Lidah Warga Jaksel
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan
UMKM Sinergi ADV Nusantara Gandeng The Jakmania Garis Keras Kampanyekan Tolak Produk Impor Ilegal
BGN Gandeng Kelompok Masyarakat dan UMKM untuk Pasok Bahan Baku MBG
Raker Menteri UMKM Maman Abdurrahman dengan Komisi VII DPR bahas Penyaluran KUR
UMKM Sinergi Adv Nusantara Gelar Aksi Seni Tolak Pakaian Bekas Impor di Kota Tua Jakarta
Kabar Gembira! Pemerintah Tidak Bakal Batasi Pengajuan KUR dan Bunga Tetap 6 Persen
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah