Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Bisnis

Curhatan UMKM tentang Lamanya Proses Izin Edar BPOM

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Selasa, 16 Agustus 2022
Curhatan UMKM tentang Lamanya Proses Izin Edar BPOM

Pelaku usaha harus memperoleh pengecekan dan lisensi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Merahputih.com/Nabilla)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PERIZINAN edaran, terutama dalam bidang usaha makanan dan minuman, sangatlah penting bagi pelaku usaha. Izin edar diperlukan agar masyarakat menjadi lebih percaya dan yakin pada produk yang dibuat oleh pelaku usaha. Masyarakat hanya memilih produk yang sudah teruji dan memiliki kandungan yang aman untuk dikonsumsi.

Kenyataannya memperoleh izin edar tak semudah melempar harapan. Pelaku usaha harus memperoleh pengecekan dan lisensi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Prosesnya seringkali berbelit-belit, sulit, dan memakan waktu lama terutama bagi para Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Padahal waktu sangat berharga bagi mereka. Tak mengherankan jika banyak UMKM mengabaikan ketentuan tersebut.

Kenyataan ini diungkapkan oleh Rahayu Setiowati, Wakil Ketua Umum Bidang Jasa Makanan & Minuman dari Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI).

“Keluhan disini para penjamah UKM khususnya Food and Beverage (F&B) ini sulit sekali mendapatkan suatu izin edar, yang mana Bapak-Ibu tahu kalau para UKM modalnya adalah modal kecil tapi berani bersikap dan berani untuk diberikan arahan oleh Badan POM,” ungkapnya dalam acara Indonesia Retail Summit 2022 di Sarinah, Jakarta (15/08/22).

Baca juga:

Bangkitkan kembali Bisnis Ritel, Ekonomi Indonesia Pulih

proses izin edar
Kemudahan memperoleh izin edar akan membuat UMKM di Indonesia mampu bersaing dengan negara lainnya karena produk yang dihasilkan pun juga sudah berkualitas. (Unsplash/Afdan Rojabi)

Rahayu meneruskan, keluhan yang mereka terima adalah kesulitan prosedur dan waktu yang lama sekali. "Ini dirasakan oleh seluruh UKM yang belum terjamah,” tambahnya.

Oleh sebab itu, Rahayu berharap Badan POM mampu memberikan kemudahan bagi para UMKM. Dia mencontohkan pengurusan izin edar di negara lain yang bisa praktis, efisien, dan efektif.

“Contoh China, kita sudah beberapakali ke China dan itu sistemnya Bu, luar biasa. Kenapa kita tidak mengambil ke sebelah sana? Bukannya kita membandingkan ya, Bu. Kita berbicara soal fakta,” ucap Rahayu kepada Ratna Irawati, Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan, yang turut menghadiri acara tersebut.

Baca juga:

UMKM Dituntut Gercep, Geber, dan Gaspol

izin edar bpom umkm
Sulit sekali mendapatkan suatu izin edar. (Merahputih.com/Nabilla)

Rahayu yakin kemudahan memperoleh izin edar akan membuat UMKM di Indonesia mampu bersaing dengan negara lainnya karena produk yang dihasilkan pun juga sudah berkualitas.

Kemudahan memperoleh izin edar bukan berarti harus diartikan mengesampingkan kualitas pengujian yang dilakukan oleh BPOM. Kemudahan ini lebih merujuk kepada cepatnya tanggapan yang diberikan oleh BPOM.

Selain itu, GIPI pun mengajak Badan POM untuk melakukan kerjasama dalam mengembangkan UMKM di Indonesia terutama dalam bidang Food & Beverage.

“GIPI menawarkan untuk bisa bermitra, membantu Badan POM untuk melatih para UKM yang terdapat juta-berjuta UKM di Indonesia” tuturnya di akhir acara. (nab)

Baca juga:

Pilih SDM Tepat, Bisnis pun Kuat

#UMKM #BPOM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Bagikan