BPIP Sebut Pinjol Ilegal Mirip Lintah Darat Merugikan Rakyat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 03 September 2021
BPIP Sebut Pinjol Ilegal Mirip Lintah Darat Merugikan Rakyat

Polisi menunjukkan barang bukti simcard saat rilis kasus pinjaman online ilegal di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/6/2021). (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pinjaman online (pinjol) ilegal dapat berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat.

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai dengan pinjaman online ilegal yang marak saat ini.

Menurutnya, tidak sedikit pinjaman online selalu menawarkan persyaratan yang cukup mudah dan cair cepat untuk menarik korban.

Baca Juga:

Kapolri Beberkan Sejumlah Modus Operandi Pelaku Pinjol Ilegal

Namun pada akhirnya, pinjaman tersebut memilki bunga yang sangat tinggi dan tidak masuk akal.

“Salah satu hal yang perlu kita waspadai adalah kehadiran rentenir online. Mereka memiliki ciri umum, yaitu memberikan pinjaman dengan bunga sangat tinggi nyaris tidak masuk akal”, ujarnya kepada Merahputih.com di Jakarta, (3/8).

Menurut Benny, berutang atau meminjam sejumlah uang pada penyedia dana, banyak menjadi solusi instan yang dipilih orang ketika menghadapi sebuah kebutuhan. Terutama kebutuhan yang sifatnya mendesak dan tanpa ada kesiapan finansial.

“Apalagi di era internet ini, kanal pinjaman semakin banyak tersedia," sebut Benny yang juga rohaniwan Katolik ini.

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo atau Romo Benny. ANTARA/Naim/am.
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo atau Romo Benny. ANTARA/Naim/am.


Ia bahkan menyebut pinjaman online yang tidak terdaftar di Otoritas jasa Keuangan (OJK) tersebut merupakan rentenir online. Rentenir ini diibaratkan sebagai lintah darat yang sifatnya menghisap darah.

Hal ini seperti kasus yang baru saja terjadi dan menjadi pemberitaan di media masa.

Mereka mematok biaya pinjaman atau bunga di luar batas kewajaran. Misalnya, 1 persen per hari bahkan ada yang mematok bunga 1 persen tiap 12 jam.

Mereka berani memasang bunga tinggi karena iming-iming persyaratan mudah juga pencairan dana pinjaman nan cepat.

“Rentenir tidak segan memakai cara kasar Ketika pembayaran utang mulai terhambat, si lintah darat tak segan berbuat kasar saat menagih pembayaran utang," sebut Benny.

"Rentenir online bahkan memakai jasa debt collector agar si peminjam takut sehingga mau tidak mau akan membayar utangnya”, ujarnya.

Baca Juga:

Laporan IRT yang Diteror Pinjol Berupa Foto Bugil Dapat Atensi Polisi

Ia menegaskan, pinjaman online ilegal sejatinya bertentangan dengan nilai Pancasila.

Hal ini karena nilai Ketuhanan yang Maha Esa seharusnya memperlakukan manusia sebagai martabat yang tidak boleh diinjak martabatnya oleh sesama.

Teror, intimidasi, dan ancaman lainnya tidak sesuai dengan asas keadilan.

“Dengan bunga yang tidak masuk akal dan di luar kewajaran ini berarti rasa keadilan publik dilukai," tutup Benny.

Kini ada beragam modus yang kerap dipakai aplikasi pinjol ilegal untuk menjerat korbannya.

Modus Penawaran Melalui WA/SMS

Para perusahaan pinjol biasanya akan membuat penawaran melalui SMS atau WA yang menggunakan nomor tidak dikenal.

Penawaran mereka berbagai macam, salah satunya adalah mengklaim bahwa pengajuan pinjaman bisa dilakukan tanpa persyaratan apa pun.

Padahal, fintech lending legal yang terdaftar dan berizin di OJK dilarang menyampaikan penawaran melalui sarana komunikasi pribadi tanpa persetujuan pengguna.

Pinjaman online ilegal biasanya langsung melakukan transfer sejumlah uang ke rekening korban, padahal korban tersebut tidak pernah meminjam dana pada pinjol ilegal yang melakukan transfer.

Niat di balik tindakan ini adalah agar perusahaan dapat meneror korban dan menagih denda apabila telah melebihi tempo. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Ungkap Kasus Pinjol Ilegal Berkedok KSP Cinta Damai

#Pinjaman Online #Romo Benny Susetyo #BPIP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Calon Paskibraka Dari 38 Provinsi Mulai Latihan Gabungan, Bakal Dikukuhkan Pada 13 Agustus 2025
Latihan gabungan tersebut merupakan yang terakhir sebelum mereka berpindah ke Jakarta pada Senin (11/8) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Calon Paskibraka Dari 38 Provinsi Mulai Latihan Gabungan, Bakal Dikukuhkan Pada 13 Agustus 2025
Indonesia
Dikukuhkan Rabu, 76 Calon Paskibraka 2025 Mulai Menginap di Jakarta Malam Ini
76 calon Paskibraka telah melaksanakan latihan gabungan terakhir hari ini di Taman Rekreasi Wiladatika, Depok, Jawa Barat
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Dikukuhkan Rabu, 76 Calon Paskibraka 2025 Mulai Menginap di Jakarta Malam Ini
Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Indonesia
DPR Mulai Cari Masukan dan Pandangan Buat Bahas RUU BPIP
Baleg DPR RI akan mempercepat jalannya pembahasan RUU BPIP dalam beberapa hari ke depan agar dapat segera rampung pada pembahasan Tingkat I.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
DPR Mulai Cari Masukan dan Pandangan Buat Bahas RUU BPIP
Indonesia
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Gerakan gagal bayar pinjaman online (Galbay Pinjol)
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Indonesia
Malaysia Dituntut Usut Tuntas Insiden Penembakan Pekerja Migran demi Jaga Hubungan dengan Indonesia
Penyelesaian kasus ini mencerminkan komitmen Malaysia dalam menjaga hubungan bilateral yang sudah terjalin dengan baik selama ini.
Frengky Aruan - Jumat, 31 Januari 2025
Malaysia Dituntut Usut Tuntas Insiden Penembakan Pekerja Migran demi Jaga Hubungan dengan Indonesia
Indonesia
Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej
Dalam hal penegakan hukum, pemerintah menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku pinjol ilegal.
Frengky Aruan - Selasa, 21 Januari 2025
Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej
Lifestyle
Cara Mudah Mengecek Nomor KTP Terdaftar di Pinjol, Wajib Waspada!
maraknya penyedia layanan pinjol ilegal yang tidak terdaftar dan beroperasi tanpa pengawasan yang jelas, banyak orang yang menjadi korban penipuan atau terjerat utang yang menggunung. Untuk menghindari hal tersebut, penting bagi Anda untuk mengecek apakah nomor KTP Anda terdaftar di pinjol atau tidak
ImanK - Selasa, 17 Desember 2024
Cara Mudah Mengecek Nomor KTP Terdaftar di Pinjol, Wajib Waspada!
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Jeratan Pinjol
Ramai kasus bunuh diri diduga dipicu utang pinjol.
Frengky Aruan - Selasa, 17 Desember 2024
DPR Minta Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Jeratan Pinjol
Indonesia
Jasa Romo Benny Diharapkan Memperkuat Pemahaman Pancasila
Pemakaman Romo Benny dipimpin langsung oleh Sekretaris Dewan Pengarah BPIP Mayor Jenderal TNU (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Oktober 2024
Jasa Romo Benny Diharapkan Memperkuat Pemahaman Pancasila
Bagikan