Kapolri Beberkan Sejumlah Modus Operandi Pelaku Pinjol Ilegal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 21 Agustus 2021
Kapolri Beberkan Sejumlah Modus Operandi Pelaku Pinjol Ilegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sejumlah modus operandi pelaku kejahatan finansial teknologi yang perlu diwaspadai masyarakat.

Diantaranya adalah memberikan penawaran kepada calon nasabah dengan persyaratan yang mudah tanpa harus bertemu ataupun bertatap muka.

"Pelaku pinjaman online ilegal memiliki syarat kepada para nasabah untuk mengikuti kebijakan atau ketentuan dalam aplikasi pinjaman online, di mana data nomor kontak dalam ponsel nasabah dapat dibuka oleh pemberi pinjaman," kata Sigit dalam acara penandatanganan pernyataan bersama upaya pemberantasan pinjaman 'online' ilegal secara virtual di Jakarta, Jumat (20/8).

Baca Juga

Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Bunga Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional

Modus operandi lainnya yakni dalam hal penagihan oleh pinjaman online tidak dilakukan dengan tata cara penagihan sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 77 POKJ 01/2016 tentang Penyelenggaraan Jasa Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Adanya persyaratan pelaku pinjaman dapat mengakses nomor kontak pada ponsel nasabah apabila terjadi keterlambatan dalam pembayaran, maka pemberi pinjaman melakukan penagihan pada nama-nama yang terdapat dalam kontak ponsel nasabah.

Ilustrasi pinjaman online. Foto: Istimewa

"Kontak dan lokasi kantor penyelenggara aplikasi pinjaman online ilegal ini tidak jelas," beber dia.

Yang paling merugikan adalah peminjam yang sudah membayar pinjaman namun pinjaman tidak dihapus dalam aplikasi dengan alasan tidak masuk dalam sistem.

Baca Juga

MPR Kritik Kemendagri Berikan Data Pribadi Warga ke Pinjol

Sigit mengakui akhir-akhir ini pinjaman online diminati oleh masyarakat, karena memberikan kemudahan akses dan tidak memakan waktu yang lama. Pinjaman online menjembatani masyarakat yang tidak bisa dilayani sektor keuangan formal dengan menawarkan beragam fitur yang menguntungkan konsumen.

"Masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman cukup men-'download' aplikasi atau mengakses 'website' penyedia layanan pinjaman, mengisi data, dan meng-'upladd' dokumen yang dibutuhkan dalam waktu yang relatif cepat," ujar Sigit. (Knu)

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Listyo Sigit Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dahnil Cium Upaya Pengalihan Isu Penyadapan Presiden Prabowo dengan Dasco Jadi Wapres
Dahnil menyayangkan adanya tindakan penyadapan oleh para jenderal aktif Polri tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Dahnil Cium Upaya Pengalihan Isu Penyadapan Presiden Prabowo dengan Dasco Jadi Wapres
Indonesia
Kepala BIN Herindra Temui Prabowo di Istana, Sebut Dugaan Penyadapan Mengarah pada Makar
Kepala BIN, Muhammad Herindra, menemui Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana. Hal itu di tengah dugaan penyadapan ilegal yang mengarah ke makar.
Soffi Amira - Jumat, 06 November 2026
Kepala BIN Herindra Temui Prabowo di Istana, Sebut Dugaan Penyadapan Mengarah pada Makar
Indonesia
Ancaman Serius terhadap Perlindungan Hak Warga Negara, Pengusutan Dugaan Penyadapan Presiden Perlu Dilakukan Menyeluruh
Hendardi menilai kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden memiliki dimensi lebih luas dari sekadar tindak pidana penyadapan.
Yusuf Abdillah - Jumat, 06 November 2026
Ancaman Serius terhadap Perlindungan Hak Warga Negara, Pengusutan Dugaan Penyadapan Presiden Perlu Dilakukan Menyeluruh
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Arahan ke Kapolri: Ungkap Tuntas Penyadapan, jangan Ditutupi
Prabowo meminta agar proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, secara objektif, dan transparan.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Presiden Prabowo Beri Arahan ke Kapolri: Ungkap Tuntas Penyadapan, jangan Ditutupi
Indonesia
Ariyo Windutomo Ditunjuk Jadi Plt Kepala KSP, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Kasetpres, Letjen TNI Ariyo Windutomo, ditunjuk menjadi Plt Kepala KSP menggantikan Listyo Sigit. Berikut profil dan rekam jejaknya.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
Ariyo Windutomo Ditunjuk Jadi Plt Kepala KSP, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Listyo Sigit Tersangka Sadap RI 1, Kasatpres Letjen Ariyo Windutomo Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt KSP
Prabowo Subianto memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan dan menunjuk Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP
Wisnu Cipto - Rabu, 04 November 2026
Listyo Sigit Tersangka Sadap RI 1, Kasatpres Letjen Ariyo Windutomo Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt KSP
Indonesia
Mensesneg Ungkap Pemerintah Pertanyakan Motif Penyadapan Prabowo, Sebut Bisa Bahayakan Negara
Mensesneg, Prasetyo Hadi, mempertanyakan motif penyadapan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
Mensesneg Ungkap Pemerintah Pertanyakan Motif Penyadapan Prabowo, Sebut Bisa Bahayakan Negara
Indonesia
Jubir Ungkap Presiden Prabowo Sangat Prihatin saat Mengetahui Penyadapan
Prabowo memberhentikan Listyo dari jabatannya sebagai KSP.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Jubir Ungkap Presiden Prabowo Sangat Prihatin saat Mengetahui Penyadapan
Indonesia
Listyo Sigit Dicopot dari KSP usai Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
Listyo Sigit Prabowo resmi dicopot dari KSP, setelah menjadi tersangka penyadapan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
Listyo Sigit Dicopot dari KSP usai Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
Indonesia
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access yang tengah diselidiki tidak berkaitan dengan kebijakan resmi Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Bagikan