Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BK DPR Didesak Periksa Andre Rosiade Terkait Penggerebekan PSK di Padang

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 06 Februari 2020
BK DPR Didesak Periksa Andre Rosiade Terkait Penggerebekan PSK di Padang

Andre Rosiade (kiri) bersama pihak kepolisian saat melakukan penggerebekan terhadap NN di salah satu hotel di Kota Padang (Foto: istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe meminta Badan Kehormatan (BK) DPR memeriksa anggota DPR Andre Rosiade terkait penggerebekan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Padang.

Sebab, penggerebekan tersebut justru menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat karena kasimpang siuran informasi apalagi wanita yang diduga sebagai bagian dari prostitusi online sudah ditetapkan jadi tersangka.

Baca Juga

Akui Gerebek PSK di Hotel, Anak Buah Prabowo Bisa Dikenai UU ITE

Pemeriksaan terhadap Andre sangat penting karena penggerebekan kasus prostitusi online yang diikuti Andre Rosiade menjadi sorotan, setelah PSK yang sudah jadi tersangka merasa dijebak dan 'dipakai' terlebih dahulu.

"Saya pikir BK DPR harus segera memanggil dan memeriksa Andre kan penggerebekan itu justru menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat saat ini karena kasimpang siuran informasi dan pemeriksaan terhadap Andre sangat penting karena penggerebekan kasus prostitusi online yang diikuti Andre Rosiade menjadi sorotan, setelah PSK yang sudah jadi tersangka merasa dijebak dan 'dipakai' terlebih dahulu," kata Ramses kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/2).

Maksimus Ramses Lalongkoe
Maksimus Ramses Lalongkoe

Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia ini menilai, pengakuan wanita tersebut harus dijadikan informasi penting dalam menyelesaikan polemik penggerebekan ini.

Baca Juga

Lahan JNF Jakarta Pusat Jadi Tempat Mangkal PSK

Dosen Universitas Dian Nusantara Jakarta ini juga mempertanyakan dasar hukum jebakan tersebut, sebab kewenangan menjebak itu hanya bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum dan bukan dilakukan oleh anggota DPR.

"Saya justru pertanyakan apakah anggota DPR punya hak menjebak dan menggerbek PSK? Bila punya hak kira-kira di UU dan pasal mana kewenangan itu? Kalau tidak maka tindakan itu merupakan perbuatan pidana dan berharap polisi harus mengusutnya secara adil dan profesional," ujar Ramses.

Untuk itu ia mendesak BK DPR agar segera memanggil dan memeriksa Andre agar tidak bertindak di luar tugasnya sebagai wakil rakyat.

Seperti diberitakan, Kasus penggerebekan prostitusi online di Padang oleh anggota DPR Andre Rosiade jadi sorotan. Selain kontroversi yang mengiringi kasus ini, PSK dan muncikari prostitusi online itu sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Muncikari sama perempuan pelaku prostitusi jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu kepada wartawan, Rabu (5/2).

Penggerebekan yang disorot itu dilakukan Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Minggu (26/1) lalu. Seorang wanita muda digerebek petugas dalam keadaan tanpa busana di salah satu hotel berbintang di kawasan Bundo Kanduang, Padang.

Baca Juga

Wow, Jumlah PSK di Indonesia Capai 56 Ribu

Anggota DPR Andre Rosiade ikut dalam penggerebekan tersebut. Andre bahkan diisukan menjebak si PSK. Andre menegaskan dia hanya menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Kita ingin buktikan bahwa prostitusi sudah sedemikian menyebarnya. Sudah semakin menjamur, bahkan dengan praktik yang dilakukan secara online. Saya ingin membuka mata bahwa ada PR besar bagi kita semua " ujar Andre, Selasa (4/2). (Knu)

#DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Nanik S Deyang mengungkapkan alasan mengapa dirinya mundur dari Kepala BGN. Ia mengatakan, bahwa Sufmi Dasco Ahmad paling tahu.
Soffi Amira - 11 menit lalu
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Indonesia
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Selama ini, beban sanksi hukum kerap kali ditimpakan sepenuhnya kepada pengemudi atau sopir truk di lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Indonesia
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Fokus utama pemerintah bukan sekadar mencari pengganti, melainkan membenahi program MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Bagikan