BK DPR Didesak Periksa Andre Rosiade Terkait Penggerebekan PSK di Padang


Andre Rosiade (kiri) bersama pihak kepolisian saat melakukan penggerebekan terhadap NN di salah satu hotel di Kota Padang (Foto: istimewa)
MerahPutih.com - Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe meminta Badan Kehormatan (BK) DPR memeriksa anggota DPR Andre Rosiade terkait penggerebekan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Padang.
Sebab, penggerebekan tersebut justru menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat karena kasimpang siuran informasi apalagi wanita yang diduga sebagai bagian dari prostitusi online sudah ditetapkan jadi tersangka.
Baca Juga
Akui Gerebek PSK di Hotel, Anak Buah Prabowo Bisa Dikenai UU ITE
Pemeriksaan terhadap Andre sangat penting karena penggerebekan kasus prostitusi online yang diikuti Andre Rosiade menjadi sorotan, setelah PSK yang sudah jadi tersangka merasa dijebak dan 'dipakai' terlebih dahulu.
"Saya pikir BK DPR harus segera memanggil dan memeriksa Andre kan penggerebekan itu justru menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat saat ini karena kasimpang siuran informasi dan pemeriksaan terhadap Andre sangat penting karena penggerebekan kasus prostitusi online yang diikuti Andre Rosiade menjadi sorotan, setelah PSK yang sudah jadi tersangka merasa dijebak dan 'dipakai' terlebih dahulu," kata Ramses kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/2).

Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia ini menilai, pengakuan wanita tersebut harus dijadikan informasi penting dalam menyelesaikan polemik penggerebekan ini.
Baca Juga
Dosen Universitas Dian Nusantara Jakarta ini juga mempertanyakan dasar hukum jebakan tersebut, sebab kewenangan menjebak itu hanya bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum dan bukan dilakukan oleh anggota DPR.
"Saya justru pertanyakan apakah anggota DPR punya hak menjebak dan menggerbek PSK? Bila punya hak kira-kira di UU dan pasal mana kewenangan itu? Kalau tidak maka tindakan itu merupakan perbuatan pidana dan berharap polisi harus mengusutnya secara adil dan profesional," ujar Ramses.
Saya bersama aparat kepolisian, membongkar kegiatan praktek prostitusi online di salah satu hotel di Kota Padang.
— Andre Rosiade (@andre_rosiade) January 27, 2020
Ini kedepan harus menjadi pelajaran dan bahan evaluasi bagi kita. Ini bukan PR polisi saja. Namun PR kita semua. pic.twitter.com/G2ctKoUh5W
Untuk itu ia mendesak BK DPR agar segera memanggil dan memeriksa Andre agar tidak bertindak di luar tugasnya sebagai wakil rakyat.
Seperti diberitakan, Kasus penggerebekan prostitusi online di Padang oleh anggota DPR Andre Rosiade jadi sorotan. Selain kontroversi yang mengiringi kasus ini, PSK dan muncikari prostitusi online itu sudah ditetapkan jadi tersangka.
"Muncikari sama perempuan pelaku prostitusi jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu kepada wartawan, Rabu (5/2).
Penggerebekan yang disorot itu dilakukan Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Minggu (26/1) lalu. Seorang wanita muda digerebek petugas dalam keadaan tanpa busana di salah satu hotel berbintang di kawasan Bundo Kanduang, Padang.
Baca Juga
Anggota DPR Andre Rosiade ikut dalam penggerebekan tersebut. Andre bahkan diisukan menjebak si PSK. Andre menegaskan dia hanya menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Kita ingin buktikan bahwa prostitusi sudah sedemikian menyebarnya. Sudah semakin menjamur, bahkan dengan praktik yang dilakukan secara online. Saya ingin membuka mata bahwa ada PR besar bagi kita semua " ujar Andre, Selasa (4/2). (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau

Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh

Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
