BK DPR Didesak Periksa Andre Rosiade Terkait Penggerebekan PSK di Padang

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 06 Februari 2020
BK DPR Didesak Periksa Andre Rosiade Terkait Penggerebekan PSK di Padang

Andre Rosiade (kiri) bersama pihak kepolisian saat melakukan penggerebekan terhadap NN di salah satu hotel di Kota Padang (Foto: istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe meminta Badan Kehormatan (BK) DPR memeriksa anggota DPR Andre Rosiade terkait penggerebekan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Padang.

Sebab, penggerebekan tersebut justru menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat karena kasimpang siuran informasi apalagi wanita yang diduga sebagai bagian dari prostitusi online sudah ditetapkan jadi tersangka.

Baca Juga

Akui Gerebek PSK di Hotel, Anak Buah Prabowo Bisa Dikenai UU ITE

Pemeriksaan terhadap Andre sangat penting karena penggerebekan kasus prostitusi online yang diikuti Andre Rosiade menjadi sorotan, setelah PSK yang sudah jadi tersangka merasa dijebak dan 'dipakai' terlebih dahulu.

"Saya pikir BK DPR harus segera memanggil dan memeriksa Andre kan penggerebekan itu justru menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat saat ini karena kasimpang siuran informasi dan pemeriksaan terhadap Andre sangat penting karena penggerebekan kasus prostitusi online yang diikuti Andre Rosiade menjadi sorotan, setelah PSK yang sudah jadi tersangka merasa dijebak dan 'dipakai' terlebih dahulu," kata Ramses kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/2).

Maksimus Ramses Lalongkoe
Maksimus Ramses Lalongkoe

Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia ini menilai, pengakuan wanita tersebut harus dijadikan informasi penting dalam menyelesaikan polemik penggerebekan ini.

Baca Juga

Lahan JNF Jakarta Pusat Jadi Tempat Mangkal PSK

Dosen Universitas Dian Nusantara Jakarta ini juga mempertanyakan dasar hukum jebakan tersebut, sebab kewenangan menjebak itu hanya bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum dan bukan dilakukan oleh anggota DPR.

"Saya justru pertanyakan apakah anggota DPR punya hak menjebak dan menggerbek PSK? Bila punya hak kira-kira di UU dan pasal mana kewenangan itu? Kalau tidak maka tindakan itu merupakan perbuatan pidana dan berharap polisi harus mengusutnya secara adil dan profesional," ujar Ramses.

Untuk itu ia mendesak BK DPR agar segera memanggil dan memeriksa Andre agar tidak bertindak di luar tugasnya sebagai wakil rakyat.

Seperti diberitakan, Kasus penggerebekan prostitusi online di Padang oleh anggota DPR Andre Rosiade jadi sorotan. Selain kontroversi yang mengiringi kasus ini, PSK dan muncikari prostitusi online itu sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Muncikari sama perempuan pelaku prostitusi jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu kepada wartawan, Rabu (5/2).

Penggerebekan yang disorot itu dilakukan Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Minggu (26/1) lalu. Seorang wanita muda digerebek petugas dalam keadaan tanpa busana di salah satu hotel berbintang di kawasan Bundo Kanduang, Padang.

Baca Juga

Wow, Jumlah PSK di Indonesia Capai 56 Ribu

Anggota DPR Andre Rosiade ikut dalam penggerebekan tersebut. Andre bahkan diisukan menjebak si PSK. Andre menegaskan dia hanya menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Kita ingin buktikan bahwa prostitusi sudah sedemikian menyebarnya. Sudah semakin menjamur, bahkan dengan praktik yang dilakukan secara online. Saya ingin membuka mata bahwa ada PR besar bagi kita semua " ujar Andre, Selasa (4/2). (Knu)

#DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Kesiapsiagaan dini dinilai akan mengurangi risiko negatif baik dari jumlah korban maupun kerusakan material. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Bagikan