Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
Kegiatan Satgas COVID-19 Taman Mangu Indah, Pondak Aren, Tangerang Selatan. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com- Pemerintah secara resmi mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kendati PPKM dicabut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Baca Juga:
Tes COVID-19 Bukan Lagi Hal Wajib Imbas Penghapusan PPKM
“Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/12).
Selain bansos, lanjut Presiden, pemerintah juga akan tetap menyalurkan bantuan vitamin dan obat-obatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang ditunjuk. Selain itu, sejumlah intensif seperti intensif pajak juga tetap dilanjutkan.
“Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,” ujarnya.
Baca Juga:
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah saat ini masih menanggung pembiayaan pasien COVID-19 meskipun status PPKM telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo.
Ia mengatakan pemerintah akan melakukan kajian secara bertahap soal pembiayaan pasien COVID-19 oleh negara.
"Secara bertahap nanti akan kita review. Tapi sekarang masih berlaku. Jadi kalau ada yang sakit masih kita tanggung, tapi kita akan segera me-review," tuturnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Pemerintah Siapkan 150 Program Pendidikan Dokter Spesialis Buat Dikirim ke Seluruh Berbagai Daerah
Diresmikan Prabowo dan MBZ, RS Kardiologi Emirates Jadi Pusat Layanan Jantung Jawa Tengah
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
49.152 Warga Jakarta Mengidap TBC, Ini Yang Dilakukan Gubernur Pramono
Kaltim Raih Penghargaan Penurunan Stunting Terbaik di Rakornas 2025, Gibran: Kuncinya Sinergi Pusat dan Daerah
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
2 Juta Anak Alami Gangguan Kesehatan Mental, Kemenkes Buka Layanan healing 119.id Cegah Potensi Bunuh Diri