Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tes COVID-19 Bukan Lagi Hal Wajib Imbas Penghapusan PPKM

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 30 Desember 2022
Tes COVID-19 Bukan Lagi Hal Wajib Imbas Penghapusan PPKM

Mural bertema virus corona di Kampung Pink, Kota Tangerang, Banten, Selasa, (22/12/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penghapusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berimbas ke sejumlah aturan terkait COVID-19.

Kementerian Kesehatan bakal membuat aturan berisi pasien positif virus corona boleh bepergian. Namun, harus mengenakan masker.

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, aturan itu akan diberlakukan mulai 2023 mendatang.

Baca Juga:

Jokowi Cabut PPKM COVID-19 di Indonesia

"Jadi kalau positif lapor saja, kalau lapor PeduliLindungi-nya tidak dihitamkan. Bukan berarti dia tidak boleh ke mana-mana. Tapi kalau dia positif, dia tahu, dia pakai masker supaya jangan nulari orang lain. Itu yang akan kita lakukan secara bertahap," kata Budi di Istana Negara, Jumat (30/12).

Budi menegaskan bahwa pemerintah tidak meniadakan pemeriksaan COVID-19 seperti rapid antigen maupun tes PCR.

Namun, masyarakat diimbau untuk melakukan tes itu secara mandiri atau atas inisiatif sendiri apabila merasakan gejala COVID-19.

Pemerintah tidak akan mengintervensi masyarakat untuk melakukan tes COVID-19.

Ia menganalogikan sama seperti masyarakat yang membeli termometer untuk mengukur suhu badan saat sedang mengalami demam.

"Secara bertahap nanti kita akan mengembalikan atau meningkatkan partisipasi masyarakat untuk tes PCR atau tes antigen, mirip dengan dia cek suhu kalau dia demam," ujar Budi.

Baca Juga:

Pandemi COVID-19 Bikin Penelitian Vaksin Lebih Maju

Budi juga menyebut pemerintah masih menyampaikan data harian kasus COVID-19 kepada publik.

Budi berpendapat laporan harian itu sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada warga.

Menurutnya, laporan data harian bisa jadi gambaran bagi masyarakat soal situasi terkini di berbagai daerah.

Namun, lanjut Budi, bisa jadi pemerintah tidak akan lagi memantau secara berkala kasus COVID-19 seperti sebelumnya.

Sekadar informasi, alasan pertama pemberhentian PPKM karena Presiden Jokowi menilai perkembangan kasus virus corona di Indonesia telah mengalami tren penurunan kasus dalam beberapa bulan terakhir.

Jumlah COVID-19 saat ini menurutnya telah menurun signifikan dibandingkan saat-saat puncak gelombang Delta dan Omicron di Indonesia.

Alasan kedua, Jokowi melihat imunitas atau antibodi penduduk Indonesia terhadap COVID-19 sudah tinggi.

Imunitas itu didapatkan baik melalui pemberian vaksin virus corona maupun imunitas pasca-terinfeksi.

Namun, Jokowi memastikan pemerintah tetap memberikan bantuan sosial, bantuan vitamin dan obat yang tersedia di fasilitas kesehatan pemerintah, serta beberapa insentif pajak akan terus dilanjutkan. (Knu)

Baca Juga:

Penambahan Kasus Harian COVID-19 Capai 685 Jelang Pergantian Tahun

#Breaking #PPKM #COVID-19 #Kasus COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Petugas pemantau memastikan belum menerima laporan mengenai kerusakan fisik bangunan maupun korban jiwa akibat guncangan di perairan barat daya Enggano tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2026
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Juli 2026
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Indonesia
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Sudaryono akan menjabat sebagai Kepala BGN definitif dan tidak merangkap jabatan Wamentan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Indonesia
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Sudaryono, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Indonesia
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya, tapi tetap diminta awasi MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Indonesia
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengungkap pelaku berinisial R (17), pelajar yang belajar membuat bom dari internet dan grup daring. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bagikan