BI Harus Antisipasi Lonjakan Beban Bunga Utang Luar Negeri


Bank Indonesia. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Bank Sentral Amerika Serikat atau The Fed mengisyaratkan kemungkinan akan naikkan suku bunga 75 basis poin pada pertemuan 26-27 Juli 2022.Bahkan, beberapa ekonom memperkirakan besaran suku bunga akan lebih tinggi mencapai 100 basis poin.
Saat ini, inflasi Amerika Serikat (AS) tekkah yang mencapai 9,1 persen pada Juni 2022. Bank Indonesia (BI) diminta segera mengantisipasi dampak inflasi terutama untuk menjaga nilai tukar rupiah.
Baca Juga:
Data Inflasi AS Tekan Laju Kripto
"Ini tentu perlu juga diantisipasi, karena terutama dengan menjaga nilai tukar rupiah dengan policy yang tepat dari BI, agar beban utang dolar beserta bunganya tidak naik tinggi," kata Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin di Jakarta, Selasa (19/7)
Menurut Didi, inflasi yang terjadi di AS akan berdampak kepada banyak negara. Pasalnya, AS sebagai negara dengan ekonomi terbesar dan 80 persen transaksi di dunia berbasis AS dolar.
"Utamanya jika utang negara tersebut memakai dolar," ujarnya.
Politikus Partai Demokrat menegaskan, utang Indonesia jika digabungkan swasta dan pemerintah lumayan besar.
"Menambah utang rupiah kepada rakyat sendiri dengan surat berharga, ini akan mengurangi jumlah uang beredar sekaligus Inflasi," katanya.
Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu II Juli 2022, perkembangan inflasi sampai dengan minggu kedua Juli 2022m diperkirakan sebesar 0,59 persen (mtm).
Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Mei 2022 tercatat sebesar USD 406,3 miliar, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar USD 410,1 miliar. Secara tahunan, ULN Mei 2022 terkontraksi 2,6 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 2 persen (yoy). (Pon)
Baca Juga:
Inflasi Melonjak, Pemerintah Harus Jaga Daya Beli Warga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
