BI Harus Antisipasi Lonjakan Beban Bunga Utang Luar Negeri
Bank Indonesia. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Bank Sentral Amerika Serikat atau The Fed mengisyaratkan kemungkinan akan naikkan suku bunga 75 basis poin pada pertemuan 26-27 Juli 2022.Bahkan, beberapa ekonom memperkirakan besaran suku bunga akan lebih tinggi mencapai 100 basis poin.
Saat ini, inflasi Amerika Serikat (AS) tekkah yang mencapai 9,1 persen pada Juni 2022. Bank Indonesia (BI) diminta segera mengantisipasi dampak inflasi terutama untuk menjaga nilai tukar rupiah.
Baca Juga:
Data Inflasi AS Tekan Laju Kripto
"Ini tentu perlu juga diantisipasi, karena terutama dengan menjaga nilai tukar rupiah dengan policy yang tepat dari BI, agar beban utang dolar beserta bunganya tidak naik tinggi," kata Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin di Jakarta, Selasa (19/7)
Menurut Didi, inflasi yang terjadi di AS akan berdampak kepada banyak negara. Pasalnya, AS sebagai negara dengan ekonomi terbesar dan 80 persen transaksi di dunia berbasis AS dolar.
"Utamanya jika utang negara tersebut memakai dolar," ujarnya.
Politikus Partai Demokrat menegaskan, utang Indonesia jika digabungkan swasta dan pemerintah lumayan besar.
"Menambah utang rupiah kepada rakyat sendiri dengan surat berharga, ini akan mengurangi jumlah uang beredar sekaligus Inflasi," katanya.
Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu II Juli 2022, perkembangan inflasi sampai dengan minggu kedua Juli 2022m diperkirakan sebesar 0,59 persen (mtm).
Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Mei 2022 tercatat sebesar USD 406,3 miliar, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar USD 410,1 miliar. Secara tahunan, ULN Mei 2022 terkontraksi 2,6 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 2 persen (yoy). (Pon)
Baca Juga:
Inflasi Melonjak, Pemerintah Harus Jaga Daya Beli Warga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Cadangan Devisa Indonesia Cukup Buat 6 Bulan Ekspor
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara