Bharada E Bisa Dapat Perlindungan dari LPSK

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 04 Agustus 2022
Bharada E Bisa Dapat Perlindungan dari LPSK

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E ternyata bisa mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga

Bharada E Mengaku sebagai Sopir Bukan Ajudan Irjen Ferdy Sambo

"Dalam konteks status tersangka itu sesuai UU hanya diberikan perlindungan apabila dia sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama (dengan penegak hukum)," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Kamis (4/8)

Dijelaskan Edwin, subjek hukum yang bisa dilindungi oleh LPSK hanya saksi, korban, terlapor, ahli, dan saksi pelaku atau justice collaborator. Karena itu, Bharada E harus jadi justice collaborator jika ingin mendapatkan perlindungan dari LPSK.

Baca Juga

Polri Beri Pendampingan Psikolog kepada Istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E

Namun, kata Edwin, Bharada E harus memenuhi dua syarat untuk jadi justice collaborator. Adapun dua syarat itu, yakni Bharada E bukan pelaku utama dan mau bekerja sama mengungkap peristiwa itu.

"Keuntungannya dapat tuntutan ringan dan terjamin hak-hak terpidana. Itu diatur dalam UU Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban," jelas Edwin.

Sebelumnya, polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. Polisi mengklaim Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Tak hanya itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus tersebut. (Pon)

Baca Juga

Bharada E Ditetapkan Tersangka Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Segera Diperiksa

#LPSK #Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
LPSK Setuju Lindungi Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus, Profil Febrie Jadi Dasarnya!
LPSK resmi kabulkan permohonan perlindungan Ferry Boboho, saksi penting kasus dugaan korupsi dan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
LPSK Setuju Lindungi Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus, Profil Febrie Jadi Dasarnya!
Indonesia
Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Tidak Wajar, LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Mendiang
LPSK jemput bola tawarkan perlindungan bagi keluarga Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie yang meninggal tidak wajar.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Tidak Wajar, LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Mendiang
Indonesia
Ferry Boboho Mau Bongkar Sepak Terjang Eks Jampidsus Febrie, Status JC Masih Dikaji Tapi Aman Sudah Dikawal LPSK
Ferry Boboho siap bongkar sepak terjang eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Status justice collaborator masih dikaji, Ferry kini dititipkan ke LPSK demi keamanan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Ferry Boboho Mau Bongkar Sepak Terjang Eks Jampidsus Febrie, Status JC Masih Dikaji Tapi Aman Sudah Dikawal LPSK
Indonesia
Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU eks Jampidsus ke LPSK, Dapat Ancaman Apa?
Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho dititipkan ke LPSK usai diperiksa Kejagung dalam kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU eks Jampidsus ke LPSK, Dapat Ancaman Apa?
Indonesia
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
LPSK hingga Mei 2026 juga menangani sekitar 132 korban TPPO dari sejumlah perkara yang masih berproses.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG
Tak penuhi syarat, LPSK menolak permohonan status Justice Collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Bagikan