Besok, Novel Baswedan Jalani Operasi Tahap Dua
Penyidik (KPK) Novel Baswedan. (ANTARA FOTO/Monalisa)
MerahPutih.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersiap menjalani operasi pada Senin (12/2) besok.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sebagai persiapan operasi tambahan besok, hari ini Novel diminta istirahat agar operasi tambahan besok berjalan dengan baik.
"Novel akan melalui serangkaian proses hingga operasi tambahan pada mata kiri dilakukan. Karena setelah dilakukan pemeriksaan dan konsultasi antara dokter ahli Singapura dan Inggris, terdapat kondisi belum maksimalnya pertumbuhan selaput mata kiri bagian tengah," terang Febri di Jakarta, Minggu (11/2).
Febri menerangkan operasi tambahan tersebut akan menggeser selaput yang ditepi untuk menutup bagian tengah yang belum tumbuh. Selain itu, operasi itu akan mengambil kulit di bibir bagian bawah untuk menutup bagian mata yang tepi.
"Operasi tahap dua untuk pemasangan artificial kornea (kornea palsu) belum dapat dilakukan jika pertumbuhan selaput mata belum merata secara keseluruhan. Kami berharap dan mohon doanya agar operasi besok dan perawatan lanjutan terhadap Penyidik KPK, Novel Baswedan berjalan baik," katanya.
Sebelumnya, dokter yang menangani Novel di Singapura mendiagnosa sekitar 95 persen bagian mata kiri Novel rusak akibat serangan pada dengan air keras pada 11 April 2017 tersebut.
Seperti diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.
Mata Novel mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e). (*)
Bagikan
Berita Terkait
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi