Besok, Jokowi Lantik Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI di Istana
Ksad yang merupakan calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (tengah). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono di Istana Negara, pada Rabu (22/11) besok.
Hal itu disampaikan oleh Jenderal Agus setelah disahkan menjadi Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Rapat Paripurna DPR Sahkan Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI
"Pelantikan insyaAllah besok jam 10 oleh bapak presiden," kata Agus kepada awak media.
Jenderal Agus Subiyanto akan menggantikan posisi Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun 26 November 2023.
Sebelumnya DPR mengesahkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (21/11).
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani. Dalam kegiatan itu diikuti 294 anggota DPR dari seluruh fraksi yang ada di Senayan.
Baca Juga:
DPR Gelar Sidang Paripurna Persetujuan KSAD Agus Jadi Panglima TNI
Mulanya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid melaporkan hasil fit and propert test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
"Komisi I memutuskan menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya. Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI," kata Meutya.
Selanjutnya, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota DPR soal hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
"Apakah pemberhentian dengan hormat Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dan persetujuan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat. (Pon)
Baca Juga:
Penetapan Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI Digelar Besok
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor