DPR Gelar Sidang Paripurna Persetujuan KSAD Agus Jadi Panglima TNI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 November 2023
DPR Gelar Sidang Paripurna Persetujuan KSAD Agus Jadi Panglima TNI

RDPU Komisi I DPR RI dengan Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/11/2023). Foto : Jaka/Man

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi I DPR RI telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk menjadi Panglima TNI.

Selain itu, Komisi I secara bulat menerima pencalonan KSAD menjadi Panglima TNI dan membawanya pada Sidang Paripurna DPR, Selasa (21/11), untuk disetuji seluruh anggota DPR.

Baca Juga:

Calon Panglima TNI Sebut Ada Sanksi Tegas Bagi Prajurit yang Tak Netral di Pilpres 2024

Dalam visinya Agus memaparkan ingin menjadikan TNI yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif (PRIMA).

Adapun Misi yang disampaikan yakni satu, memelihara dan memantapkan profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara. Kedua, meningkatkan kemampuan perang yang responsif dalam menghadapi perkembangan lingkungan strategis.

Ketiga, memantapkan kemampuan TNI yang integratif serta bersinergi dengan kepolisian kementerian dan lembaga dan komponen bangsa lainnya. Keempat, mewujudkan percepatan modernisasi alutsista sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dan kelima, TNI yang adaptif terhadap tuntutan tugas dan spektrum ancaman.

Agus memaparkan, untuk dapat melaksanakan tugas pokoknya sebagai pengawal NRI, Penjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa guna mewujudkan PRIMA tersebut, dirinya akan menekankan untuk tidak sekali-kali melakukan tindakan arogansi.

Ia juga berjanji tidak menyalahgunakan senjata dan amunisi yang dapat melukai hati serta menyakiti hati rakyat. Agus juga menekankan agar TNI harus menjadi perisai dan pelindung rakyat.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pengesahan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI yang baru akan digelar pada Selasa (21/11).

Puan mengatakan pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna. DPR akan menyetujui calon panglima TNI yang diusulkan Presiden Jokowi. Pengesahan dilakukan pekan ini karena mengikuti masa pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Yudo pensiun per 26 November 2023.

"Jadi sebelum beliau masuki masa pensiun, segera ada pengganti nama calon panglima TNI," katanya.


Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidnagan II Tahun Sidang 2023-2024, dimulai 09.30 WIB. Di mana, laporan Komisi I DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Panglima TNI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, masuk agenda ke-7. (Pon)

Baca Juga:

Penentuan Akhir Calon Panglima TNI Jenderal Agus di Paripurna DPR 21 November

#Panglima TNI #TNI #TNI AD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Insiden terkendala oleh kabel
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Indonesia
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
TNI AD mengirim 8.690 koli bantuan melalui Kapal ADRI XCII-BM untuk warga terdampak bencana di Sumatera Barat, Sumut, dan Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
Indonesia
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
Metode airdrop bantuan TNI menuai kritik. TNI tegaskan keselamatan dan ketepatan sasaran menjadi prioritas utama.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
Indonesia
Helikopter Mi-17 dan Bell 412 Bawa Misi Krusial Bantuan Banjir Longsor Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Penerbangan tersebut melibatkan empat etape
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Helikopter Mi-17 dan Bell 412 Bawa Misi Krusial Bantuan Banjir Longsor Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Indonesia
20 Ribu TNI Dikirim ke Gaza: Jatah Terbesar AD 60%, 3.650 Personel dari AU
Tidak hanya personel, TNI AU juga siap menyediakan pesawat angkut Hercules C-130 untuk dikirim ke Gaza, sesuai perintah panglima TNI.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
20 Ribu TNI Dikirim ke Gaza: Jatah Terbesar AD 60%, 3.650 Personel dari AU
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
Tak Hanya 20 Ribu Prajurit, Pesawat dan KRI TNI Juga Ikut Misi Gaza
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan 20.000 personel TNI siap dikirim ke Gaza, Palestina. Baca juga:
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Tak Hanya 20 Ribu Prajurit, Pesawat dan KRI TNI Juga Ikut Misi Gaza
Indonesia
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Syarat utamanya adalah pengalaman operasi gabungan dan diplomasi militer
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Indonesia
Dukung Penugasan TNI - BAIS Amankan Kilang Pertamina, DPR: Harus Akuntabel dan Terukur
Anggota DPR RI mendukung penugasan TNI dan BAIS mengamankan kilang Pertamina untuk memperkuat keamanan aset vital negara dan menjaga stabilitas energi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Dukung Penugasan TNI - BAIS Amankan Kilang Pertamina, DPR: Harus Akuntabel dan Terukur
Indonesia
Panglima TNI Seleksi Jenderal Bintang Tiga Pimpin Pasukan Perdamaian ke Gaza
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan pasukan perdamaian yang akan dikirim ke Gaza, Palestina, nanti akan dipimpin jenderal bintang tiga.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Panglima TNI  Seleksi Jenderal Bintang Tiga Pimpin Pasukan Perdamaian ke Gaza
Bagikan