Calon Panglima TNI Sebut Ada Sanksi Tegas Bagi Prajurit yang Tak Netral di Pilpres 2024

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 13 November 2023
Calon Panglima TNI Sebut Ada Sanksi Tegas Bagi Prajurit yang Tak Netral di Pilpres 2024

KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan komitmennya dalam menjaga netralitas prajurit di Pilpres 2024.

Dia tak segan memberikan sanksi tegas untuk seluruh personel TNI di tiga matra apabila terbukti terlibat politik praktis di kontestasi elektoral 2024.

Baca Juga:

Penentuan Akhir Calon Panglima TNI Jenderal Agus di Paripurna DPR 21 November

Agus menuturkan prajurit TNI dilarang terlibat dalam politik praktis sebagaimana diatur dalam UU TNI. Tak hanya itu, UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu juga secara tegas melarang keterlibatan anggota militer aktif di peta perpolitikan.

“Apabila melanggar Undang-Undang tersebut, akan dikenakan hukuman pidana ataupun hukuman disiplin dari pimpinan tersebut," kata Agus usai menjalani fit and proper test di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/11).

Dikatakan Agus, komitmen TNI untuk berdiri di posisi netral juga sudah disampaikan kepada Komisi I DPR RI hingga seluruh prajurit. Dia meminta agar semua pihak tidak meragukan netralitas TNI.

Baca Juga:

Komisi I DPR Setujui Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

"Saya sudah tekankan dan sudah memberikan penyuluhan pada prajurit yang sampai pangkat terendah," ucapnya.

Agus menambahkan seluruh prajurit TNI telah mengantongi buku saku sebagai panduan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Buku pedoman tersebut menjabarkan secara terperinci soal apa yang bisa dan tidak dilakukan prajurit TNI.

"Setiap prajurit mempunyai buku saku tentang apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak harus dilakukan," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Visi Misi Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

#Panglima TNI #TNI #Netralitas Tentara #Pilpres 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Bagikan