Calon Panglima TNI Sebut Ada Sanksi Tegas Bagi Prajurit yang Tak Netral di Pilpres 2024
KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan komitmennya dalam menjaga netralitas prajurit di Pilpres 2024.
Dia tak segan memberikan sanksi tegas untuk seluruh personel TNI di tiga matra apabila terbukti terlibat politik praktis di kontestasi elektoral 2024.
Baca Juga:
Penentuan Akhir Calon Panglima TNI Jenderal Agus di Paripurna DPR 21 November
Agus menuturkan prajurit TNI dilarang terlibat dalam politik praktis sebagaimana diatur dalam UU TNI. Tak hanya itu, UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu juga secara tegas melarang keterlibatan anggota militer aktif di peta perpolitikan.
“Apabila melanggar Undang-Undang tersebut, akan dikenakan hukuman pidana ataupun hukuman disiplin dari pimpinan tersebut," kata Agus usai menjalani fit and proper test di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/11).
Dikatakan Agus, komitmen TNI untuk berdiri di posisi netral juga sudah disampaikan kepada Komisi I DPR RI hingga seluruh prajurit. Dia meminta agar semua pihak tidak meragukan netralitas TNI.
Baca Juga:
Komisi I DPR Setujui Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI
"Saya sudah tekankan dan sudah memberikan penyuluhan pada prajurit yang sampai pangkat terendah," ucapnya.
Agus menambahkan seluruh prajurit TNI telah mengantongi buku saku sebagai panduan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Buku pedoman tersebut menjabarkan secara terperinci soal apa yang bisa dan tidak dilakukan prajurit TNI.
"Setiap prajurit mempunyai buku saku tentang apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak harus dilakukan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat
TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa
Setara F-16 Fighting Falcon, Begini Spesifikasi Jet Chengdu J-10 yang Dibeli Pakai APBN Rp 148 T
Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber