Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penentuan Akhir Calon Panglima TNI Jenderal Agus di Paripurna DPR 21 November

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 13 November 2023
Penentuan Akhir Calon Panglima TNI Jenderal Agus di Paripurna DPR 21 November

KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri) menyapa wartawan sebelum uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI di Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (13/11/2023). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto berhasil lolos melewati uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon tunggal Panglima TNI yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Komisi I DPR.

Jajaran anggota Komisi I sepakat menyetujui pencalonan Jenderal Agus sebagai Panglima TNI baru, menggantikan Laksamana Yudo Margono. Sikap Komisi I ini akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan tingkat II terhadap calon tunggal Panglima TNI dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 21 November 2023.

Baca Juga

Visi Misi Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

"Kurang lebih minggu depan, kami ada paripurna lagi pada tanggal 21 November 2023," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, usai proses uji kepatutan dan kelayakan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/11)

Setelah persetujuan atas uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI dan verifikasi faktual ke kediaman Kasad Agus hari ini, Komisi I akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI.

"Dari sini kemudian siang ini kami akan mengunjungi rumah pribadi beliau sebagai salah satu syarat dari verifikasi faktual sekaligus silaturahmi. Setelah itu, kami akan bersurat ke pimpinan DPR, insyaallah, diagendakan pada tanggal 21 November," ujarnya.

Baca Juga

Komisi I DPR Setujui Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

Meutya menjelaskan bahwa uji kepatutan dan kelayakan yang diikuti Kasad Agus berlangsung sekitar 2 jam. Di dalamnya dibagi sesi penyampaian visi dan misi dan pendalaman yang dilakukan oleh fraksi-fraksi.

"Akhirnya sembilan fraksi semuanya sepakat, ini musyawarah mufakat secara bulat bahwa seluruh fraksi menyetujui pemberhentian Pak Yudo (Yudo Margono) sebagai Panglima TNI, juga pengangkatan Pak Agus sebagai Panglima TNI," katanya.

Lebih jauh, Komisi I berharap Agus mampu menjaga profesionalitas dan netralitas TNI di bawah kepemimpinannya kelak. "Dengan harapan profesionalitas TNI perlu dijaga, kemudian kesejahteraan prajurit seperti yang juga banyak dibahas untuk menjaga TNI netral pada Pemilu 2024," tutup Meutya. (Pon)

Baca Juga

Di Hadapan Komisi I DPR, Jenderal Agus Jamin Netralitas TNI di Pemilu 2024

#TNI #Panglima TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui dua peraturan presiden
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Indonesia
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Kepala Staf Angkatan berpangkat jenderal bintang empat kini menerima tukin Rp 48,61 juta per bulan, jenderal bintang tiga Rp 44,87 juta, sedangkan jabatan terendah mendapat Rp 2,53 juta perbulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Indonesia
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Unhan RI melakukan study visit ke AKMIL Magelang. Program ini berlangsung sejak 27-31 Juli 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Unhan RI Sambangi UGM, Bahas Masa Depan Pertahanan Indonesia di Tengah Ancaman Global
Unhan RI menyambangi UGM untuk membahas masa depan pertahanan Indonesia. Hal itu melihat ancaman global.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Unhan RI Sambangi UGM, Bahas Masa Depan Pertahanan Indonesia di Tengah Ancaman Global
Indonesia
Presiden Prabowo Ingatkan Perwira Muda TNI/ Polri: jangan Khianati Rakyat
Integritas merupakan kehormatan seorang perwira. Oleh karena itu, seorang perwira tak patut terlibat korupsi hingga narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Presiden Prabowo Ingatkan Perwira Muda TNI/ Polri: jangan Khianati Rakyat
Indonesia
Prabowo Ingatkan Lulusan Perwira Muda TNI-Polri Gajimu dari Rakyat, Jangan Tergoda Korupsi!
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan 1.177 perwira muda TNI-Polri yang baru dilantik agar menjaga integritas, menjauhi korupsi, narkoba, dan judi, serta selalu mengabdi untuk rakyat.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Ingatkan Lulusan Perwira Muda TNI-Polri Gajimu dari Rakyat, Jangan Tergoda Korupsi!
Indonesia
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Pendampingan dilakukan dalam kondisi tertentu, misalnya ketika petugas perlu mendatangi wajib pajak di lokasi yang memerlukan penanganan khusus
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Bagikan