Besok, BK Periksa Ketua DPRD DKI Terkait Dugaan Pelanggaran Interpelasi Formula E


Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta akan menjadwalkan pemanggilan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi terkait Rapat Paripurna Interpelasi Formula E.
Anggota BK DPRD DKI dari Fraksi PSI August Hamonangan mengatakan, pemeriksaan terhadap Prasetyo untuk menggali keterangan ihwal interpelasi Formula E diagendakan Rabu (9/2) besok.
"Rencananya besok," kata August saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa (8/2).
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Bawa Satu Bundel Dokumen Formula E saat Dipanggil KPK
Meski begitu, August belum bisa dipastikan apakah pemeriksaan tersebut akan digelar secara terbuka atau tertutup. Karena, hal itu hingga kini masih dibahas oleh pihaknya.
"Ini sedang dibahas," pungkasnya.
Diketahui, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dilaporkan ke BK oleh 7 fraksi yakni Fraksi Gerindra, PKS, PAN, PPP-PKB, NasDem, Demokrat, dan Golkar lantaran dinilai telah melakukan rapat paripurna interpelasi secara ilegal oleh tujuh fraksi di DPRD.
Baca Juga;
Bantah Omongan Anies, Ketua DPRD Sebut Formula E untuk Warga Asing
Rapat paripurna itu dikarenakan melanggar administrasi rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Prasetyo telah dilaporkan ke BK sejak 28 September lalu. Dikarenakan laporan terhadap dirinya tersebut tak kunjung diproses, ia pun merasa seperti disandera dengan adanya dugaan pelanggaran administrasi tersebut.
"Intinya saya disandera oleh satu situasi yang sebetulnya situasi itu enggak ada apa-apanya," ucap Prasetyo di gedung DPRD DKI, Rabu (26/1). (Asp)
Baca Juga:
Jakpro Umumkan Pemenang Tender Sirkuit Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
