Ketua DPRD DKI Bawa Satu Bundel Dokumen Formula E saat Dipanggil KPK
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi gelaran Formula E terus digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, lembaga antirasuah memanggil Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi untuk dimintai keterangan soal program andalan Gubernur Anies itu.
Pras, panggilan akrab Prasetyo, mengatakan dirinya akan memberikan keterangan terkait penganggaran untuk balap mobil bertenaga listrik itu kepada KPK.
"Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," tulis Pras dalam akun Instagram resminya, Selasa (8/2).
Baca Juga:
Bantah Omongan Anies, Ketua DPRD Sebut Formula E untuk Warga Asing
Pras berharap, dengan keterangan yang ia berikan ke KPK, dapat memudahkan KPK untuk membereskan masalah dugaan korupsi Formula E sampai ke akar-akarnya.
"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae (Formula E) ini," lanjut dia.
Selain itu, kedatangannya ke gedung KPK, Jakarta Selatan kali ini juga untuk menyerahkan sejumlah dokumen terkait penyelenggaraan Formula E.
Dokumen yang dibawa Pras dan diserahkan ke penyidik KPK terdiri dari Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) RAPBD hingga APBD DKI.
"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," pungkasnya.
Baca Juga:
Jakpro Umumkan Pemenang Tender Sirkuit Formula E
Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra juga sempat memberikan keterangannya ke KPK terkait dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E.
Ia pun mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan dari pemeriksaan tersebut. Selain itu, Anggara juga menyerahkan sejumlah dokumen terkait penganggaran Formula E pada APBD DKI tahun 2019 dan 2020. (Asp)
Baca Juga:
Malam Ini JakPro Berencana Umumkan Pemenang Tender Sirkuit Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa