Ketua DPRD DKI Bawa Satu Bundel Dokumen Formula E saat Dipanggil KPK
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi gelaran Formula E terus digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, lembaga antirasuah memanggil Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi untuk dimintai keterangan soal program andalan Gubernur Anies itu.
Pras, panggilan akrab Prasetyo, mengatakan dirinya akan memberikan keterangan terkait penganggaran untuk balap mobil bertenaga listrik itu kepada KPK.
"Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," tulis Pras dalam akun Instagram resminya, Selasa (8/2).
Baca Juga:
Bantah Omongan Anies, Ketua DPRD Sebut Formula E untuk Warga Asing
Pras berharap, dengan keterangan yang ia berikan ke KPK, dapat memudahkan KPK untuk membereskan masalah dugaan korupsi Formula E sampai ke akar-akarnya.
"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae (Formula E) ini," lanjut dia.
Selain itu, kedatangannya ke gedung KPK, Jakarta Selatan kali ini juga untuk menyerahkan sejumlah dokumen terkait penyelenggaraan Formula E.
Dokumen yang dibawa Pras dan diserahkan ke penyidik KPK terdiri dari Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) RAPBD hingga APBD DKI.
"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," pungkasnya.
Baca Juga:
Jakpro Umumkan Pemenang Tender Sirkuit Formula E
Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra juga sempat memberikan keterangannya ke KPK terkait dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E.
Ia pun mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan dari pemeriksaan tersebut. Selain itu, Anggara juga menyerahkan sejumlah dokumen terkait penganggaran Formula E pada APBD DKI tahun 2019 dan 2020. (Asp)
Baca Juga:
Malam Ini JakPro Berencana Umumkan Pemenang Tender Sirkuit Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja