Ketua DPRD DKI Bawa Satu Bundel Dokumen Formula E saat Dipanggil KPK
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi gelaran Formula E terus digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, lembaga antirasuah memanggil Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi untuk dimintai keterangan soal program andalan Gubernur Anies itu.
Pras, panggilan akrab Prasetyo, mengatakan dirinya akan memberikan keterangan terkait penganggaran untuk balap mobil bertenaga listrik itu kepada KPK.
"Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," tulis Pras dalam akun Instagram resminya, Selasa (8/2).
Baca Juga:
Bantah Omongan Anies, Ketua DPRD Sebut Formula E untuk Warga Asing
Pras berharap, dengan keterangan yang ia berikan ke KPK, dapat memudahkan KPK untuk membereskan masalah dugaan korupsi Formula E sampai ke akar-akarnya.
"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae (Formula E) ini," lanjut dia.
Selain itu, kedatangannya ke gedung KPK, Jakarta Selatan kali ini juga untuk menyerahkan sejumlah dokumen terkait penyelenggaraan Formula E.
Dokumen yang dibawa Pras dan diserahkan ke penyidik KPK terdiri dari Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) RAPBD hingga APBD DKI.
"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," pungkasnya.
Baca Juga:
Jakpro Umumkan Pemenang Tender Sirkuit Formula E
Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra juga sempat memberikan keterangannya ke KPK terkait dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E.
Ia pun mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan dari pemeriksaan tersebut. Selain itu, Anggara juga menyerahkan sejumlah dokumen terkait penganggaran Formula E pada APBD DKI tahun 2019 dan 2020. (Asp)
Baca Juga:
Malam Ini JakPro Berencana Umumkan Pemenang Tender Sirkuit Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji