Berseberangan dengan Susi, Aturan Ekspor Benih Lobster Tinggal Tunggu Jokowi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 25 Februari 2020
Berseberangan dengan Susi, Aturan Ekspor Benih Lobster Tinggal Tunggu Jokowi

Pekerja memperlihatkan lobster siap kirim di Morotai, Maluku Utara, Selasa (8/10/2019). (ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A/nz.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan bahwa revisi aturan soal larangan ekspor benih lobster tinggal dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kemudian disahkan.

"Sudah (finalisasi), tinggal saya laporkan ke Presiden," kata Edhy ketika ditemui di Kemenko Kemaritiman dan Investasi di Jakarta, Senin (24/2), dikutip Antara.

Baca Juga:

DFW Indonesia Sambut Positif Menteri Edhy Setop Ekspor Benih Lobster

Menurut Edhy, sejatinya draf revisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia itu akan diserahkan pada awal Maret.

Namun Edhy mengatakan, akan mengupayakan draf bisa sampai di tangan Presiden Jokowi pada Februari ini.
"Diharapkan awal Maret ya, seharusnya sih bulan ini, tapi kan karena waktu ya, kita lihat," imbuhnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA/HO-KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA/HO-KKP

Edhy menuturkan revisi aturan itu juga akan mengakomodasi kebijakan ekspor benih lobster.
"Sudah semua, tunggu waktunya akan kami umumkan," kata Edhy.

Baca Juga:

Indonesia Bakal Rugi Besar Jika Hentikan Ekspor Benih Lobster

Revisi aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia itu menjadi polemik karena menjadi kebijakan yang berbanding terbalik dengan era Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya, Susi Pudjiastuti.

Susi berkeras melarang ekspor benih lobster karena sangat bernilai ekonomi tinggi sehingga kelestariannya perlu dijaga. Sementara itu Edhy berniat membuka ekspor benih lobster untuk mengakomodiasi pihak-pihak yang kehilangan mata pencaharian atas larang tersebut.

Pembukaan keran ekspor benih juga dilakukan untuk mengatasi tingginya penyelundupan. Selain itu, dalam aturan yang baru, pemerintah mengklaim akan mengontrol penangkapan benih lobster untuk menjaga habitatnya tetap terjaga. (*)

Baca Juga:

Diserang karena Berencana Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Ngaku Ingin Perjuangkan Nelayan dan Lingkungan

#Lobster #Menteri Kelautan Dan Perikanan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polresta Bandara Soetta Sidik Dugaan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster Ilegal
Benur ilegal tersebut diduga akan diselundupkan ke Batam, Kepulauan Riau, untuk kemudian dibawa ke Vietnam.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Polresta Bandara Soetta Sidik Dugaan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster Ilegal
Indonesia
Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster di Sukabumi, 2 Pelaku Diamankan
Negara berpotensi mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp 461 juta dari penyelundupan bibit lobster di Sukabumi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Juni 2025
Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster di Sukabumi, 2 Pelaku Diamankan
Berita Foto
Raker Menteri KKP Wahyu Trenggono dengan Komisi IV DPR bahas Efisiensi Anggaran
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Menteri Sakti Wahyu Trenggono (kiri) bersalaman dengan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), sebelum Rapat Kerja (Raker) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 22 April 2025
Raker Menteri KKP Wahyu Trenggono dengan Komisi IV DPR bahas Efisiensi Anggaran
Indonesia
Legislator Demokrat: Kerugian Negara Capai Rp 116,91 Miliar akibat Pagar Laut Tangerang
Anggota Komisi IV DPR Hasan Saleh sebut proyek ini tak hanya ilegal, tetapi juga membawa dampak ekonomi yang mengkhawatirkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Januari 2025
Legislator Demokrat: Kerugian Negara Capai Rp 116,91 Miliar akibat Pagar Laut Tangerang
Indonesia
Menteri Trenggono Ogah Bicara soal Sertifikat HGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang
Menteri KP Trenggono sebut itu merupakan ranah Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Januari 2025
Menteri Trenggono Ogah Bicara soal Sertifikat HGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang
Indonesia
Soal Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Menteri Trenggono: Masih Penyelidikan
Proses identifikasi pemilik pagar laut Tangerang memerlukan waktu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Januari 2025
Soal Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Menteri Trenggono: Masih Penyelidikan
Indonesia
Usut Tuntas Pagar Laut, Legislator PAN Dorong Koordinasi Antar Kementrian
Anggota Komisi IV DPR RI soroti adanya sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang diterbitkan BPN di wilayah pagar laut tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Januari 2025
Usut Tuntas Pagar Laut, Legislator PAN Dorong Koordinasi Antar Kementrian
Indonesia
Tak Ada Anggaran Pasti untuk Bongkar Pagar Laut, Menteri KP: Pakai Dana Gotong Royong
Sakti Wahyu Trenggono memastikan masyarakat tidak perlu khawatir dengan keberadaan pagar laut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Januari 2025
Tak Ada Anggaran Pasti untuk Bongkar Pagar Laut, Menteri KP: Pakai Dana Gotong Royong
Video
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan Perairan Tangerang akan Dibongkar
"... dan itu memang sesuai dengan prosedur kami, begitu,"
Rezita Kesuma - Senin, 13 Januari 2025
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan Perairan Tangerang akan Dibongkar
Indonesia
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar
Selain penyegelan, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan akan terus mendalami pelaku serta motif di balik kegiatan ilegal tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 Januari 2025
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar
Bagikan