Menteri Trenggono Ogah Bicara soal Sertifikat HGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang


Menteri Kelautan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, ogah bicara soal adanya serfitikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut Tangerang, Banten.
Menurut Trenggono, hal itu merupakan ranah Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Saya pasti tidak bisa menjawab, tidak diperbolehkan menjawab kenapa itu lahir itu adalah ranahnya Menteri ATR BPN dan sudah dijawab oleh beliau," kata Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).
Baca juga:
Waktunya BPN Bersih-Bersih, Pecat dan Penjarakan Oknum Penerbit HGB Pagar Laut
Trenggono menegaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya bertugas untuk mengawasi laut secara keseluruhan.
"Kalau saya menjawab asal-asal salah itu, karena tugas dan fungsi saya adalah mengawasi laut mulai dari pesisir sampai ke tengah," ujarnya.
“Ketika ada bangunan yang tidak memiliki izin atau di pulau-pulau sekalipun ada bangunan yang tidak memiliki izin, kami harus hentikan,” sambung Trenggono.
Baca juga:
Soal Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Menteri Trenggono: Masih Penyelidikan
Lebih lanjut dia menambahkan, pihaknya juga hanya bisa memberikan denda administratif apabila terdapat pelanggaran tersebut.
“Dan kewenangan kami hanya sampai pada kewenangan denda administratif,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Harga Beras Mulai Turun, Pemerintah Diminta Gencarkan Operasi Pasar

Konflik Bandung Zoo, Komisi IV DPR Desak Pemerintah Segera Turun Tangan Selamatkan Satwa

Oplos Beras Reject-Medium Bermerek SPHP, DPR Minta Bulog Lakukan Pengawasan Ketat

Titiek Soeharto Kritik Menko soal Beras Oplosan: Tolong Turun Tangan, Jangan Diam Saja

Titiek Soeharto Minta Mentan Beri Efek Jera Perusahaan Nakal Terkait Beras Oplosan

Mentan Ungkap 85 Persen Beras yang Beredar Tak Sesuai Standar, Nilai Kerugian Capai Rp 99 Triliun

Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil

Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Indonesia Setop Impor Garam 2027, Itu Janji Menteri KKP ke Prabowo

PKS Kritik Aparat Soal Bebasnya Kades Kohod dalam Kasus Pagar Laut Merugikan Negara Rp 48 Miliar
