Legislator Demokrat: Kerugian Negara Capai Rp 116,91 Miliar akibat Pagar Laut Tangerang

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Januari 2025
Legislator Demokrat: Kerugian Negara Capai Rp 116,91 Miliar akibat Pagar Laut Tangerang

Pembongkaran Pagar Laut Tangerang. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang, Banten, menjadi sorotan tajam dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Demokrat Hasan Saleh, dengan tegas menyebut proyek itu sebagai pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang.

"Pembangunan ini jelas bertentangan dengan UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan,” ujar Hasan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).

Baca juga:

Usut Tuntas Pagar Laut, Legislator PAN Dorong Koordinasi Antar Kementrian

Menurut Hasan, proyek ini tak hanya ilegal, tetapi juga membawa dampak ekonomi yang mengkhawatirkan. Dia mengurai kerugian ekonomi yang ditimbulkan pagar laut.

Dijelaskannya, angka kerugian mencapai Rp Rp 116,91 miliar per tahun, yang terdiri dari penurunan pendapatan nelayan sebesar Rp 93,32 miliar, peningkatan biaya operasional Rp 18,60 miliar, dan kerusakan ekosistem laut Rp 5 miliar.

“Sebanyak 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya terganggu aksesnya akibat pagar laut ini,” ungkapnya.

Baca juga:

Soal Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Menteri Trenggono: Masih Penyelidikan

Dia menyoroti nelayan Desa Pakuhaji di Banten yang kini harus menempuh 2–3 jam lebih lama untuk mencapai wilayah tangkap baru yang lebih jauh, berisiko, dan mahal.

Dalam rapat tersebut, Hasan juga melontarkan lima rekomendasi konkret untuk menyelesaikan persoalan ini.

Pertama, penegakan hukum tegas dan transparan atas pelanggaran yang terjadi. Kedua, pengawasan dan pengelolaan terpadu melalui koordinasi antar-lembaga. Ketiga, identifikasi aktor di balik pemasangan pagar laut untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang muncul.

Kemudian yang keempat, penggunaan teknologi pemantauan seperti drone atau satelit untuk mengawasi pelanggaran di wilayah pesisir, terakhir pendekatan partisipatif dengan masyarakat, melibatkan nelayan dan komunitas lokal dalam pengelolaan dan pengawasan laut.

Baca juga:

Menteri Trenggono Ogah Bicara soal Sertifikat HGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang

Lebih lanjut Hasan mendesak pemerintah bertindak cepat sebelum dampaknya semakin meluas. Pemerintah juga diminta segera mengambil tindakan nyata untuk menyelamatkan ekosistem laut sekaligus mengembalikan hak-hak nelayan.

“Pagar laut ini bukan sekadar penghalang fisik, tetapi simbol dari kegagalan pengelolaan wilayah pesisir yang berkeadilan,” pungkasnya. (Pon)

#Pagar Laut Tangerang #Komisi IV DPR #Sakti Wahyu Trenggono #Menteri Kelautan Dan Perikanan #KKP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Konflik Bandung Zoo, Komisi IV DPR Desak Pemerintah Segera Turun Tangan Selamatkan Satwa
Komisi IV DPR mendesak pemerintah untuk menyelamatkan satwa di Bandung Zoo. Konflik tersebut mengancam kelangsungan hidup sekitar 700 satwa.
Soffi Amira - Rabu, 13 Agustus 2025
Konflik Bandung Zoo, Komisi IV DPR Desak Pemerintah Segera Turun Tangan Selamatkan Satwa
Indonesia
Oplos Beras Reject-Medium Bermerek SPHP, DPR Minta Bulog Lakukan Pengawasan Ketat
Praktik pengoplosan beras tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencederai program pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 Juli 2025
Oplos Beras Reject-Medium Bermerek SPHP, DPR Minta Bulog Lakukan Pengawasan Ketat
Indonesia
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Pulau Kapal Besar memiliki luas kurang lebih 0,088 Km persegi atau 8,8 hektare, sedangkan Pulau Kapal Kecil seluas 0,018 Km persegi atau 1,8 hektare.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Indonesia
Titiek Soeharto Kritik Menko soal Beras Oplosan: Tolong Turun Tangan, Jangan Diam Saja
Komisi IV DPR RI mengingatkan koordinasi lintas kementerian/lembaga bisa berjalan baik agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Frengky Aruan - Rabu, 16 Juli 2025
Titiek Soeharto Kritik Menko soal Beras Oplosan: Tolong Turun Tangan, Jangan Diam Saja
Indonesia
Titiek Soeharto Minta Mentan Beri Efek Jera Perusahaan Nakal Terkait Beras Oplosan
Kasus beras oplosan ini sangat bertolak belakang dengan semangat pemerintah menuju swasembada pangan.
Frengky Aruan - Rabu, 16 Juli 2025
Titiek Soeharto Minta Mentan Beri Efek Jera Perusahaan Nakal Terkait Beras Oplosan
Indonesia
Mentan Ungkap 85 Persen Beras yang Beredar Tak Sesuai Standar, Nilai Kerugian Capai Rp 99 Triliun
Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, di mana ia juga mengungkap 50-60 persen beras tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan spesifikasi berat.
Frengky Aruan - Rabu, 16 Juli 2025
Mentan Ungkap 85 Persen Beras yang Beredar Tak Sesuai Standar, Nilai Kerugian Capai Rp 99 Triliun
Indonesia
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan
Mendorong agar KKP mampu melakukan peningkatan produktivitas dengan penggunaan teknologi budi daya ramah lingkungan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 Juli 2025
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan
Indonesia
Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
"Tetapi apabila pulau kecil itu boleh (dilakukan pemanfaatan) maka kalau dia belum punya izin (pemanfaatan), maka kita lakukan penyegelan dan kita minta mereka untuk melakukan proses legalisasi yang benar sekaligus kita lakukan sosialisasi," kata Trenggono.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juli 2025
 Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
Indonesia
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Komisi IV DPR mendesak Menteri KKP untuk menindak tegas praktik penjualan pulau kecil.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Indonesia
Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Pemberian izin tambang di kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi seperti Raja Ampat merupakan bentuk kelalaian serius.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Juni 2025
Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Bagikan