ATR Hilang Kontak di Maros Ternyata Pesawat Patroli KKP
Arsip - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk). ANTARA/Harianto
MerahPutih.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membenarkan pesawat jenis ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang dilaporkan hilang kontak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, merupakan pesawat patroli mereka.
“Iya itu pesawat patroli,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (17/1).
Baca juga:
Kemenhub Luruskan Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros Bawa 7 Kru dan 3 Penumpang
Pesawat Masih Dicari
Ipunk menegaskan hingga saat ini belum mengetahui kondisi para petugas yang berada di dalam pesawat karena keberadaan pesawat tersebut belum ditemukan. “Belum tahu (keadaan penumpang pesawat), karena belum ditemukan pesawatnya,” ujarnya, dilansir Antara.
Namun, Ipung memastikan KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP akan menerjunkan personel untuk membantu proses pencarian. “Iya (dari KKP akan menerjunkan) personel. Bahkan malam ini saya mau terbang ke sana,” tandas pejabat KKP itu.
Baca juga:
Pesawat Bawa 7 Kru dan 3 Penumpang
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pesawat yang hilang kontak di Kabupaten Maros itu membawa 10 orang.
“Jumlah orang di dalam pesawat (persons on board/POB) dilaporkan sebanyak 10 orang,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (17/1).
Pesawat diketahui sedang dalam penerbangan dari dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta (JOG) menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), dengan Pilot in Command Capt. Andy Dahananto. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
ATR Hilang Kontak di Maros Ternyata Pesawat Patroli KKP
Kemenhub Luruskan Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros Bawa 10 Orang: 7 Kru dan 3 Penumpang
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Pesawat BRO Skydive Indonesia Jatuh dan 'Nyungsep' di Sawah Karawang, Lima Awak Dipastikan Selamat
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan