Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP

KKP menyegel dan menghentikan sementara proyek reklamasi di pulau tersebut karena tidak mengantongi PKKPRL dan rekomendasi pemanfaatan pulau kecil, Sabtu (19/7/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proyek reklamasi dua pulau di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau, resmi dihentikan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memasang pelang penyegelan di Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil sejak Sabtu (19/7) kemarin.

"kami hadir untuk melakukan penghentian sementara kegiatan reklamasi dan pemanfaatan ruang laut yang belum memiliki PKKPRL dari KKP," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Pung Nugroho Saksono, dalam keterangannya kepada media, dikutip Minggu (20/7).

Pulau Kapal Besar dekat dengan perbatasan Singapura, berseberangan dengan Pulau Nirup. Aktivitas reklamasi dan pemanfaatan ruang laut di pulau itu dilakukan PT Dewi Citra Kencana, selaku pemilik dengan PT Trituna Sinar Benua yang pengelola perhotelan di Pulau Nirup.

Baca juga:

Lirik Memory Hang Nadim Pulau Batam, Lagu Batak yang Lagi Viral

Pulau Kapal Besar memiliki luas kurang lebih 0,088 Km persegi atau 8,8 hektare, sedangkan Pulau Kapal Kecil seluas 0,018 Km persegi atau 1,8 hektare.

"Ini termasuk pulau kecil, artinya harus ada rekomendasi reklamasi dan PKKPRL. Ini yang dilanggar, artinya dari pihak perusahaan harus mentaati dulu jangan sampai ada kegiatan dulu supaya saling menghormati," tutur Ipung, sapaan akrab petinggi KKP itu, dilansir Antara

Ipunk menegaskan KKP akan mengawasi selama penghentian sementara perusahaan tidak boleh beraktivitas sampai terbit izin PKKPRL dan rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil dari KKP.

Baca juga:

55 Bisnis dalam Hutan Disegel, Termasuk di Batam dengan Kerugian Negara Rp 23 Miliar

"Kami memiliki satelit, juga posdal yang bisa mengamati aktivitas di sini. Kami juga ada kelompok masyarakat pengawas atau Pokmaswas yang jadi mata dan telinga kami," tandas Ipunk.

Pada hari yang sama, Ditjen PSDKP KKP juga menyegel dan menghentikan sementara aktivitas tambang pasir darat yang ada di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun karena belum memiliki rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil. (*)

#KKP #Batam #Pulau Reklamasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia dan Singapura Bahas Rencana Bangun Pusat Data Regional
Nongsa Digital Park di Batam juga disebut hampir penuh dan tengah memproses ekspansi lanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Indonesia dan Singapura Bahas Rencana Bangun Pusat Data Regional
Indonesia
Prabowo Janjikan Pembangunan Desa Nelayan Dimulai Juni 2026
Pemerintah pusat telah memberi bantuan kapal ikan ukuran 15 gross ton (GT) guna dimanfaatkan hasil tangkapan perikanan untuk warga di Miangas.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 Mei 2026
Prabowo Janjikan Pembangunan Desa Nelayan Dimulai Juni 2026
Indonesia
Ikan Sapu-Sapu Ternyata Bisa Jadi Pupuk Organik, KKP Ungkap Potensinya
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkap ikan sapu-sapu tak hanya hama, tetapi bisa dimanfaatkan jadi pupuk organik hingga tepung ikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 April 2026
Ikan Sapu-Sapu Ternyata Bisa Jadi Pupuk Organik, KKP Ungkap Potensinya
Indonesia
KKP-Pemprov DKI Mulai Tabuh Genderang Perang Lawan Ikan Sapu-Sapu, Siapkan Regulasi Basmi Ikan Invasif
Haeru menjelaskan bahwa membasmi ikan sapu-sapu menghadapi tantangan besar karena karakteristik biologisnya.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
KKP-Pemprov DKI Mulai Tabuh Genderang Perang Lawan Ikan Sapu-Sapu, Siapkan Regulasi Basmi Ikan Invasif
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ekonomi Negaranya Melemah, Jutaan Warga Singapura Pindah ke Batam
Beredar konten yang menyebut jutaan warga Singapura berbondong-bondong pindah ke Batam akibat krisis ekonomi. Cek kebenaran faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 April 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ekonomi Negaranya Melemah, Jutaan Warga Singapura Pindah ke Batam
Indonesia
Menteri Trenggono Janjikan 100 Kampung Nelayan Sudah Rampung di Mei 2026
Pemerintah mempercepat pembangunan KNMP sebagai bagian dari penguatan ekonomi pesisir nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Menteri Trenggono Janjikan 100 Kampung Nelayan Sudah Rampung di Mei 2026
Indonesia
ABK Fandi Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Legislator PKB: Penegak Hukum Harus Cermat
Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, proporsional, dan menyeluruh dengan mempertimbangkan secara cermat peran serta posisi setiap pihak.
Dwi Astarini - Senin, 23 Februari 2026
ABK Fandi Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Legislator PKB: Penegak Hukum Harus Cermat
Indonesia
Nih Ada Lowongan 3000 Buat Kerja di Tambak Udang KKP
Nantinya KKP juga akan menggelar program pelatihan bagi para peserta yang lolos seleksi agar dapat menjadi tenaga kerja di berbagai posisi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Februari 2026
Nih Ada Lowongan 3000 Buat Kerja di Tambak Udang KKP
Berita Foto
Raker Mentan dan Menteri KKP dengan Komisi IV DPR Bahas Kesiapan Pangan Jelang Puasa Ramadhan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Sudaryono (kiri), Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono (kedua kanan) dan Wamen KKP Didit Herdiawan (kanan)
Didik Setiawan - Selasa, 03 Februari 2026
Raker Mentan dan Menteri KKP dengan Komisi IV DPR Bahas Kesiapan Pangan Jelang Puasa Ramadhan
Indonesia
Ratusan Kontainer Limbah B3 Masuk Batam, Puluhan Diputus Reekspor oleh Bea Cukai
Reekspor 25 kontainer tersebut merupakan upaya berkelanjutan Bea Cukai Batam dalam mengawal dan mendorong percepatan penyelesaian kontainer yang tidak memenuhi ketentuan pemasukan ke wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Ratusan Kontainer Limbah B3 Masuk Batam, Puluhan Diputus Reekspor oleh Bea Cukai
Bagikan