DFW Indonesia Sambut Positif Menteri Edhy Setop Ekspor Benih Lobster

Pekerja memperlihatkan lobster siap kirim di Morotai, Maluku Utara, Selasa (8/10/2019). (ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A/nz.)
Merahputih.com - Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan menilai positif kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang tidak lagi meneruskan wacana ekspor benih lobster dan lebih memilih untuk fokus membudidayakan lobster hingga cukup besar untuk dikonsumsi atau diekspor.
"(Keputusan menghentikan wacana ekspor benih lobster) itu positif. Artinya Menteri Kelautan dan Perikanan mendengar input para pihak dan menyudahi kontroversi yang berkembang dua minggu ini," kata Abdi Jakarta, Kamis (26/12).
Baca Juga:
Menurut Abdi Suhufan, kontroversi seputar wacana ekspor benih lobster selama ini dinilai tidak produktif. Untuk lebih mengembangkan pembudidayaan ekspor lobster, ia menyarankan Menteri Edhy memberikan insentif kepada pembudidaya lobster agar kegiatan tersebut dapat berkembang di dalam negeri tanpa melakukan ekspor benih.
Abdi memaparkan sejumlah insentif yang dapat diberikan antara lain terkait bantuan teknis serta menempatkan petugas atau staf KKP yang memahami teknik budidaya guna memberikan pendampingan kepada kelompok pembudidaya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan saat menemui nelayan dan pembudidaya lobster di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/12) ini, menyatakan bahwa wacana ekspor benih lobster tinggal cerita.
Hal itu diungkapkan Edhy Prabowo setelah dirinya meninjau kawasan pembudidayaan lobster di Lombok yang merupakan hasil jerih payah dari kalangan pembudidaya yang terdapat di daerah tersebut.

Menteri Edhy menuturkan, untuk regulasi terkait larangan ekspor benih lobster, kepiting dan rajungan, nanti yang bakal dievaluasi hanya yang terkait dengan langkah pembudidayaan dan penangkapan.
Selain itu, ujar dia, perlu pula pengaturan untuk pembudidayaan lobster karena bila telah dikembangkan secara massif maka kemungkinan akan ada potensi penyakit.
Sementara itu, pengamat perikanan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengingatkan KKP tidak terburu-buru melakukan kajian terkait dengan regulasi untuk komoditas lobster.
"Tidak perlu terburu-buru sepanjang basis argumentasi dan peta jalan pemanfaatannya dihadirkan terlebih dahulu," kata Abdul Halim.
Menurut Halim, sejumlah pertanyaan yang perlu diajukan dalam kajian itu adalah terkait kenaikan stok lobster, di mana saja sebarannya, serta sejauh mana tingkat pemanfaatannya untuk usaha pembesaran di berbagai sentra budi daya lobster.
Baca Juga:
Mumpung Tanggal Muda, Yuk Santap Menu Lobster di Empat Resto Jakarta Ini
Dalam konteks itu, ujar dia, sebaiknya Menteri Kelautan dan Perikanan menahan diri dan melakukan kajian di internal KKP dengan melibatkan para ahli yang kredibel dalam rangka menghadirkan kepastian usaha perikanan yang berujung pada upaya pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Ia juga berpendapat, hal yang harus dihadirkan pada saat ini adalah tata kelola perikanan berkelanjutan dan bertanggungjawab, bukan tata kelola perikanan yang serba terburu-buru serta asumtif dan eksploitatif. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster di Sukabumi, 2 Pelaku Diamankan

Raker Menteri KKP Wahyu Trenggono dengan Komisi IV DPR bahas Efisiensi Anggaran

Legislator Demokrat: Kerugian Negara Capai Rp 116,91 Miliar akibat Pagar Laut Tangerang

Menteri Trenggono Ogah Bicara soal Sertifikat HGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang

Soal Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Menteri Trenggono: Masih Penyelidikan

Usut Tuntas Pagar Laut, Legislator PAN Dorong Koordinasi Antar Kementrian

Tak Ada Anggaran Pasti untuk Bongkar Pagar Laut, Menteri KP: Pakai Dana Gotong Royong

Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan Perairan Tangerang akan Dibongkar

Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster
