MerahPutih.com - Sejumlah wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang memiliki peluang dan kerentanan tinggi mengalami fenomena likuefaksi atau pencairan tanah pascaguncangan gempa bermagnitudo 6,7 beberapa hari lalu.
Kepala Badan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lana Saria mengatakan berdasarkan pemutakhiran peta pemantauan teknis terdapat empat kabupaten/ kota yang kini perlu mendapatkan perhatian intensif.
Wilayah yang perlu mendapat perhatian antara lain Kabupaten Sigi, Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong, dan juga sebagian Kabupaten Poso. Likuefaksi ini berpotensi terjadi pada lapisan tanah berpasir jenuh air yang mengalami guncangan kuat,
katanya.
Status potensi tersebut bukan berarti bencana likuefaksi pasti akan langsung terjadi di seluruh titik, melainkan menjadi indikator ilmiah yang menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan dan penguatan mitigasi struktural.
Secara teoritis, pelepasan kekuatan gempa bumi di darat dapat memicu tekanan air pori pada tanah pasir jenuh meningkat, sehingga menghilangkan daya dukung tanah dan membuat permukaan tanah kehilangan kekuatan rigidity-nya secara mendadak.
Badan Geologi menilai kajian mikrozonasi yang lebih rinci dan spesifik mutlak diperlukan guna menentukan klasifikasi tingkat risiko secara mendalam pada tiap-tiap lokasi di empat wilayah tersebut.
Lana mengungkapkan, data serta peta sebaran potensi likuefaksi yang dirilis ini diharapkan dapat menjadi rujukan fundamental bagi jajaran pemerintah daerah setempat dalam merumuskan kebijakan penataan ruang dan zonasi wilayah aman.
Selain itu dia memaparkan hasil pemetaan kawasan dengan kerawanan tinggi terhadap gempa, antara lain mencakup beberapa wilayah di Kabupaten Sigi dan Kota Palu (Dolo, Gumbasa, Marawola, Tanambulava, Palu Barat, Palu Selatan, dan Palu Utara). Sementara wilayah lainnya berada pada kategori menengah hingga tinggi.
Peta kerawanan ini disusun berdasarkan berbagai parameter geologi, antara lain keberadaan sesar aktif, karakteristik batuan dan tanah, sejarah kegempaan, serta potensi guncangan yang dapat terjadi di suatu wilayah.
Namun perlu dipahami bahwa peta kerawanan ini bukan merupakan prediksi kapan gempa akan terjadi, melainkan gambaran tingkat potensi bahaya apabila gempa terjadi di wilayah tersebut,
kata Lana.
Badan Geologi mengimbau otoritas kebencanaan daerah dan masyarakat untuk tetap tenang, namun waspada serta menjadikan aspek ketahanan geologi.
Ini sebagai prasyarat utama dalam rencana pembangunan kembali infrastruktur pemukiman pascabencana,
katanya.