Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Berani Baru, Jadi Bapak Rumah Tangga Jaga Anak dan Usaha Online

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 November 2020
Berani Baru, Jadi Bapak Rumah Tangga Jaga Anak dan Usaha Online

Ilustrasi ayah dan anak. (Foto: Wondermar /Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Musim pandemi COVID-19 bagi sebagian orang bisa menjadi jalan untuk membuka usaha baru. Salah satunya dengan berjualan online memanfaatkan marketplace seperti yang dilakukan Candra Asmara yang menjadi reseller pakaian anak, Collar Pollar Kids.

Candra mengaku awalnya menjalankan bisnis onlinenya sebagai sampingan, karena pekerjaan utamanya mengurus anaknya di rumah. Ternyata, bagi dirinya, menjalankan jualan online sambil menjadi bapak rumah tangga, sungguh tidak mudah.

"Semua bapak yang pernah jadi bapak rumah tangga pasti setuju itu. Jadi bapak rumah tangga saya bilangnya pekerjaan, karena ternyata duh penuh tantangan nya, ga gampang ternyata ngurus anak,” ujarnya.

Baca Juga:

Berani Dukung Produk Kompetitor di Masa Pandemi, Kenapa Tidak?

Sebelum terjun jualan online, ia pernah ngantor di beberapa perusahaan. Setelah itu ia memutuskan melanjutkan kegiatan menulisnya dengan menjadi penulis freelance, membuat artikel sampai cerpen.

Sejak menjadi bapak rumah tangga, Candra mulai serius mengelola Collar Pollar Kids-nya. Di tengah kesibukannya mengurus anak, ia kini berhasil bikin toko onlinenya menghasilkan uang.

Peningkatan penjualan terutama dirasakan Candra ketika pemerintah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) antara Maret, April, Mei 2020.

Ketika awal-awal PSBB, menurut Candra memang banyak toko-toko konvensional yang tutup.

“Ini bisa jadi peningkatan buat penjual online,” ujar Candra, meskipun ia tidak menepis belum semua masyarakat akrab sama olshop.

Baju anak
Ilustrasi jualan online baju anak. (Foto: Antara)

Ia juga tidak punya data akurat apakah pandemi ini meningkatkan penjualan khusus di tokonya. Namun logikanya, ketika orang-orang dibatasi pergerakannya, mereka akan memilih belanja online termasuk dalam membeli kebutuhan baju anak.

Selain itu, Candra meyakini kecenderungan orang untuk belanja online dari tahun ke tahun meningkat bahkan sebelum ada COVID.

“Saya baru jualan satu tahun, lonjakan order itu mulai meningkat ketika mendekati lebaran (pas PSBB), nah saya gak tau juga nih, karena emang lebaran atau emang karena COVID,” tuturnya.

Brand Collar Pollar Kids merupakan sebuah brand lokal buatan Bandung, yang menyediakan kebutuhan pakaian anak perempuan dan laki-laki dengan segmen usia 3-8 tahun. Produknya antara lain blazer set yang cocok digunakan untuk acara formal/informal. (Iman Ha/Jawa Barat)

Baca Juga:

eFishery Hadir sebagai Inovasi dalam Sektor Akuakultur

#Jualan Online #November Berani Baru #E-commerce Indonesia #Jadi Ayah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Menjual barang senilai Rp 2.000.000 melalui marketplace, maka PPh Pasal 22 yang dipungut adalah 0,5% x 2 Rp 2.000.000 = Rp10.000
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Indonesia
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
pungutan hanya berlaku bagi penjual yang memiliki omzet atau peredaran bruto di atas Rp 500 juta dalam satu tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
Indonesia
Pungutan Pajak Seller Akan Diakumulasi Dari Berbagai Flatform
DJP juga tengah membahas mekanisme teknis dengan berbagai platform digital terkait implementasi penunjukan lokapasar sebagai pemungut pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Pungutan Pajak Seller Akan Diakumulasi Dari Berbagai Flatform
Indonesia
Pemerintah Keluarkan Aturan Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Sistem Elektronik
Regulasi tersebut memberikan perhatian terhadap aspek inklusivitas dengan mengutamakan dukungan bagi UMKM yang dikelola oleh penyandang disabilitas maupun UMKM yang mempekerjakan penyandang disabilitas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Pemerintah Keluarkan Aturan Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Sistem Elektronik
Indonesia
Pemerintah Bakal Segera Luncurkan Aturan E-Commerce Anyar, Transparansi Biaya Jadi Bahasan
Pemerintah juga mendorong platform digital memprioritaskan promosi produk dalam negeri, termasuk produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Pemerintah Bakal Segera Luncurkan Aturan E-Commerce Anyar, Transparansi Biaya Jadi Bahasan
Indonesia
Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Kementerian UMKM juga memastikan revisi aturan juga menyentuh aspek algoritma pencarian di platform e-commerce.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
 Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Indonesia
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Pelaku thrifting akan diarahkan untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Indonesia
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Penundaan pajak e-commerce Februari 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Indonesia
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Penundaan pajak dinilai memberi perlindungan pelaku UMKM agar tidak terbebani di tengah proses pemulihan ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Bagikan