Bentuk Perda, DPRD Optimalkan Pengawasan Kerja Anies Tangani COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 06 Oktober 2020
Bentuk Perda, DPRD Optimalkan Pengawasan Kerja Anies Tangani COVID-19

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan COVID-19.

Rapat Senin (5/10) kemarin, DPRD mendengarkan pemaparan eksekutif dan masukan dari berbagai stake holder tentang draf raperda ini. Setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal serta pendalaman.

Salah satu pasal krusial dalam raperda adalah ketentuan mengenai perlindungan bagi rakyat yang terdampak kebijakan PSBB akibat wabah COVID-19.

Baca Juga:

Pembahasan Raperda, PKS Soroti Pemprov DKI Tak Cantumkan Aturan Belajar

"Raperda ini akan mengoptimalkan peran DPRD DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan terhadap upaya Pemerintah Provinsi dalam penanganan wabah COVID-19," ucap Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Dedi Supriadi.

Raperda ini juga nantinya, kata Dedi, akan mengatur secara khusus tentang jaminan sosial untuk masyarakat terdampak, berupa bantuan sosial baik bantuan langsung tunai (BLT) maupun bantuan nontunai.

Rapat Anggota DPRD DKI Jakarta. Foto: MP/Asropih
Rapat Anggota DPRD DKI Jakarta. Foto: MP/Asropih

"Jaminan sosial ini akan diatur dalam bab khusus di raperda untuk memastikan ketepatan penyaluran bansos kepada masyarakat, tepat sasaran, tepat volume, dan tepat waktu," jelas Dedi.

Wabah COVID-19 yang sudah berlangsung lebih dari 7 bulan ini perlu ditangani lebih serius, untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan ekonomi dan kerentanan sosial masyarakat.

Baca Juga:

Wagub DKI: Anies Minta Pembahasan Raperda COVID-19 Segera Ditetapkan

Rapeda tentang penanggulangan COVID-19 itu perlu dibahas karena saat ini penanganan corona di DKI hanya memiliki payung hukum peraturan gubernur (pergub).

Aturan itu berdasarkan Pergub 88 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dan penanganan COVID, dan Pergub 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Kekuatan hukum pergub berada di bawah perda, sehingga dengan adanya aturan itu, penanganan COVID-19 memiliki payung hukum yang lebih kuat. (Asp)

Baca Juga:

Sebelum Sahkan Perda Penanggulangan COVID-19, Ketua DPRD DKI Kedatangan Tamu

#Virus Corona #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - 1 jam, 37 menit lalu
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Bagikan