Bentuk Perda, DPRD Optimalkan Pengawasan Kerja Anies Tangani COVID-19
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan COVID-19.
Rapat Senin (5/10) kemarin, DPRD mendengarkan pemaparan eksekutif dan masukan dari berbagai stake holder tentang draf raperda ini. Setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal serta pendalaman.
Salah satu pasal krusial dalam raperda adalah ketentuan mengenai perlindungan bagi rakyat yang terdampak kebijakan PSBB akibat wabah COVID-19.
Baca Juga:
Pembahasan Raperda, PKS Soroti Pemprov DKI Tak Cantumkan Aturan Belajar
"Raperda ini akan mengoptimalkan peran DPRD DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan terhadap upaya Pemerintah Provinsi dalam penanganan wabah COVID-19," ucap Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Dedi Supriadi.
Raperda ini juga nantinya, kata Dedi, akan mengatur secara khusus tentang jaminan sosial untuk masyarakat terdampak, berupa bantuan sosial baik bantuan langsung tunai (BLT) maupun bantuan nontunai.
"Jaminan sosial ini akan diatur dalam bab khusus di raperda untuk memastikan ketepatan penyaluran bansos kepada masyarakat, tepat sasaran, tepat volume, dan tepat waktu," jelas Dedi.
Wabah COVID-19 yang sudah berlangsung lebih dari 7 bulan ini perlu ditangani lebih serius, untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan ekonomi dan kerentanan sosial masyarakat.
Baca Juga:
Wagub DKI: Anies Minta Pembahasan Raperda COVID-19 Segera Ditetapkan
Rapeda tentang penanggulangan COVID-19 itu perlu dibahas karena saat ini penanganan corona di DKI hanya memiliki payung hukum peraturan gubernur (pergub).
Aturan itu berdasarkan Pergub 88 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dan penanganan COVID, dan Pergub 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Kekuatan hukum pergub berada di bawah perda, sehingga dengan adanya aturan itu, penanganan COVID-19 memiliki payung hukum yang lebih kuat. (Asp)
Baca Juga:
Sebelum Sahkan Perda Penanggulangan COVID-19, Ketua DPRD DKI Kedatangan Tamu
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pendangkalan Kali Grogol Selatan Picu Banjir, DPRD Minta SDA DKI Bertindak
Etomidate dalam Vape Jadi Sorotan, DPRD DKI Minta Pemprov Perketat Pengawasan
DPRD DKI Bersiap Sidak Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Puasa
Tawuran Kembali Menelan Korban, DPRD DKI Desak Pramono Bertindak Tegas
Ramadan Tinggal Hitungan Hari, Komisi B DPRD DKI Belum Rapat dengan BUMD Pangan
Penolakan RDF Rorotan Menguat, DPRD DKI Serahkan Evaluasi ke Pemprov
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir
Ketua DPRD DKI Minta Tanggul Laut Jakarta Ditambah 1 Meter untuk Cegah Banjir Rob
DPRD DKI Gelar Rapat Persiapan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan 2026
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti