Bentuk Perda, DPRD Optimalkan Pengawasan Kerja Anies Tangani COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 06 Oktober 2020
Bentuk Perda, DPRD Optimalkan Pengawasan Kerja Anies Tangani COVID-19

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan COVID-19.

Rapat Senin (5/10) kemarin, DPRD mendengarkan pemaparan eksekutif dan masukan dari berbagai stake holder tentang draf raperda ini. Setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal serta pendalaman.

Salah satu pasal krusial dalam raperda adalah ketentuan mengenai perlindungan bagi rakyat yang terdampak kebijakan PSBB akibat wabah COVID-19.

Baca Juga:

Pembahasan Raperda, PKS Soroti Pemprov DKI Tak Cantumkan Aturan Belajar

"Raperda ini akan mengoptimalkan peran DPRD DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan terhadap upaya Pemerintah Provinsi dalam penanganan wabah COVID-19," ucap Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Dedi Supriadi.

Raperda ini juga nantinya, kata Dedi, akan mengatur secara khusus tentang jaminan sosial untuk masyarakat terdampak, berupa bantuan sosial baik bantuan langsung tunai (BLT) maupun bantuan nontunai.

Rapat Anggota DPRD DKI Jakarta. Foto: MP/Asropih
Rapat Anggota DPRD DKI Jakarta. Foto: MP/Asropih

"Jaminan sosial ini akan diatur dalam bab khusus di raperda untuk memastikan ketepatan penyaluran bansos kepada masyarakat, tepat sasaran, tepat volume, dan tepat waktu," jelas Dedi.

Wabah COVID-19 yang sudah berlangsung lebih dari 7 bulan ini perlu ditangani lebih serius, untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan ekonomi dan kerentanan sosial masyarakat.

Baca Juga:

Wagub DKI: Anies Minta Pembahasan Raperda COVID-19 Segera Ditetapkan

Rapeda tentang penanggulangan COVID-19 itu perlu dibahas karena saat ini penanganan corona di DKI hanya memiliki payung hukum peraturan gubernur (pergub).

Aturan itu berdasarkan Pergub 88 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dan penanganan COVID, dan Pergub 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Kekuatan hukum pergub berada di bawah perda, sehingga dengan adanya aturan itu, penanganan COVID-19 memiliki payung hukum yang lebih kuat. (Asp)

Baca Juga:

Sebelum Sahkan Perda Penanggulangan COVID-19, Ketua DPRD DKI Kedatangan Tamu

#Virus Corona #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pendangkalan Kali Grogol Selatan Picu Banjir, DPRD Minta SDA DKI Bertindak
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta Dinas SDA melakukan pengerukan Kali Grogol Selatan untuk mencegah banjir di Kebayoran Lama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Pendangkalan Kali Grogol Selatan Picu Banjir, DPRD Minta SDA DKI Bertindak
Indonesia
Etomidate dalam Vape Jadi Sorotan, DPRD DKI Minta Pemprov Perketat Pengawasan
Peredaran narkotika etomidate dalam cartridge vape menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta. Dorong peningkatan pengawasan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Etomidate dalam Vape Jadi Sorotan, DPRD DKI Minta Pemprov Perketat Pengawasan
Indonesia
DPRD DKI Bersiap Sidak Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Puasa
Komisi B DPRD DKI Jakarta akan melakukan sidak ke pasar tradisional jelang Ramadan 2026 untuk mengawasi harga bahan pokok dan memastikan pasokan pangan aman.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
DPRD DKI Bersiap Sidak Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Puasa
Indonesia
Tawuran Kembali Menelan Korban, DPRD DKI Desak Pramono Bertindak Tegas
Seorang pelajar tewas akibat tawuran di Jakarta Barat. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bertindak.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Tawuran Kembali Menelan Korban, DPRD DKI Desak Pramono Bertindak Tegas
Indonesia
Ramadan Tinggal Hitungan Hari, Komisi B DPRD DKI Belum Rapat dengan BUMD Pangan
Komisi B DPRD DKI Jakarta belum menggelar rapat dengan BUMD pangan jelang Ramadan, namun terus memantau potensi lonjakan harga bahan pokok.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Februari 2026
Ramadan Tinggal Hitungan Hari, Komisi B DPRD DKI Belum Rapat dengan BUMD Pangan
Indonesia
Penolakan RDF Rorotan Menguat, DPRD DKI Serahkan Evaluasi ke Pemprov
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menanggapi penolakan warga terhadap RDF Rorotan akibat bau dan limbah. DPRD mendorong dialog dan evaluasi menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Februari 2026
Penolakan RDF Rorotan Menguat, DPRD DKI Serahkan Evaluasi ke Pemprov
Indonesia
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir
Perlu adanya kajian panjang dan diskusi para pakar terkait dengan pelepasan saham minuman beralkohol tersebut di Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir
Indonesia
Ketua DPRD DKI Minta Tanggul Laut Jakarta Ditambah 1 Meter untuk Cegah Banjir Rob
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta Pemprov DKI meninggikan tanggul laut hingga 1 meter dan rutin mengeruk sungai untuk cegah banjir rob.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua DPRD DKI Minta Tanggul Laut Jakarta Ditambah 1 Meter untuk Cegah Banjir Rob
Indonesia
DPRD DKI Gelar Rapat Persiapan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan 2026
Komisi C DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat dengan instansi dan BUMD pangan untuk memastikan stok dan harga bahan pokok jelang Ramadan 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
DPRD DKI Gelar Rapat Persiapan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan 2026
Indonesia
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
Pelaksanaan OMC hari ke-12 merupakan langkah antisipatif untuk mengendalikan potensi curah hujan tinggi yang dapat berdampak pada wilayah DKI.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
Bagikan