Wagub DKI: Anies Minta Pembahasan Raperda COVID-19 Segera Ditetapkan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 30 September 2020
Wagub DKI: Anies Minta Pembahasan Raperda COVID-19 Segera Ditetapkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Namun sayangnya dalam Rapur ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak hadir, dan hanya diwakilkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Riza mengatakan, Anies mengharapkan agar pembahasan Raperda penanggulangan COVID-19 secepatnya dibahas dan diselesaikan.

Baca Juga

Jumlah Pasien Corona di RS Darurat Wisma Atlet Merosot 327 Orang

"Tentu harapan kami atas nama provinsi gubernur berharap bahwa materi ini Raperda ini bisa segera dibahas dan ditetapkan," ujar Riza usai menggelar Rapur di lantai 3 gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).

Sehingga, ucap Riza, nanti dengan rampungnya Raperda itu pemerintah DKI mempunyai panyung hukum yang lebih kuat dalam pelaksanaan penindakan aturan PSBB ketat di ibu kota. Sebab saat ini aturan PSBB mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub).

"Kita memliki perda yang bisa menaungi semua peraturan dan ketentuan terkait penangan COVID," papar politikus Gerindra ini.

Ia pun kembali berharap, dengan adanya Perda tersebut kasus corona di DKI dapat terkendali. Sebab pengawasan dan penindakan pemerintah terkait aturan PSBB akan lebih masif, sehingga warga akan patuh menjalankan protokol kesehatan.

"Mudah-mudahan hadirnya perda ini bisa mempercepat mengurangi penyebaran (COVID-19) yang lebih baik ke depan," ungkap dia.

Dengan begitu, ucap Riza, kerja sama dan bantuan anggota Parlemen Kobon Sirih dibutuhkan saat inu dalam penanganan kasus corona.

"Kami yakin atas dukungan DPRD tidak hanya perda ini bisa selsai, tetapi sinergi yang baik selama ini akan mempercepat pengurangi dan memutus mata rantai penyebaran covid di DKI," jelasnya.

Adapun sebagian besar Fraksi-Fraksi DPRD DKI setuju dengan Raperda penanggulangan COVID-19 ini, sebagai berikut

1. Fraksi PDI Perjuangan setuju
2. Fraksi Gerindra setuju
3. Fraksi PKS setuju
4. Fraksi Demokrat setuju dengan member catatan
5. Fraksi PAN setuju
6. Fraksi PSI tidak menjawab
7. Fraksi Nasdem setuju
8. Fraksi Golkar setuju
9. Fraksi PKB-PPP setuju

Baca Juga

Anies Akui Punya 100 Rumah Sakit Rujukan COVID-19

Setelah Paripurnakan pembahasan Raperda akan dibawa ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda ) DPRD DKI untuk ditetapkan menjadi Perda.

"Nanti pembahasan raperda ini bapemperda tidak ada kesulitan bisa berjalan lancar sehingga pada jadwal yang ditetapkan pada 13 Oktober Insya Allah bisa jadi Perda," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi. (Asp)

#Anies Baswedan #Pemprov DKI #DPRD DKI Jakarta #Ahmad Riza Patria
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Bagikan