Sebelum Sahkan Perda Penanggulangan COVID-19, Ketua DPRD DKI Kedatangan Tamu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 25 September 2020
Sebelum Sahkan Perda Penanggulangan COVID-19, Ketua DPRD DKI Kedatangan Tamu

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana mendatangi ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana mendatangi ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di lantai 10 gedung DPRD DKI, Kamis (24/9).

Kehadiran keduanya untuk mengkoordinasikan mengenai penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota yang dinilai masih lemah.

"Jadi ini bentuk persiapan. Sebelum Perda Penanggulangan COVID-19 saya sahkan, perlu saya koordinasikan penegakan aturan-aturannya," papar Prasetyo di Jakarta, Jumat (25/9).

Baca Juga

Anies: Kondisi Sekarang Lebih Darurat dari Awal Wabah

Melonjaknya penambahan kasus positif di Jakarta dipicu dengan padatnya mobilitas warga DKI dan kawasan penyangga yang masuk Jakarta. Terlebih masih banyak warga abai melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Kamis (24/9) kemarin pukul 12.00 WIB, total jumlah penambahan kasus Positif di DKI mencapai 1.044 orang. Akumulasi kasus positif Jakarta sebanyak 66.731 kasus.

Kenyataan di lapangan, ketika diberikan pemahaman dan edukasi buka makin membaik, tapi makin buruk. Sehingga, DKI butuh aturan dan implementasi yang kuat dari aturan tersebut.

"Itu lah mengapa saya berkoordinasi dengan Bapak Kapolda dan Pangdam," tegas politikus PDI Perjuangan itu.

Ilustrasi virus Corona. (ANTARA/HO/20)

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta telah memulai pembahsa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan COVID-19. Sesuai mekanisme pembentukan Perda, pembahasan diawali rapat paripurna penyampaian penjelasan Gubernur mengenai pembentukan Perda tersebut telah digelar DPRD DKI Rabu (23/9) kemarin.

Setelah melalui sejumlah rangkaian paripurna, DPRD DKI Jakarta akan siap melakukan pembahasan, dan menargetkan dapat merampungkan seluruh pasal Perda pada pertengahan Oktober 2020 mendatang.

Raperda itu perlu dibahas karena saat ini penanganan corona di DKI hanya memiliki payung hukum peraturan gubernur (pergub).

Baca Juga

Berikut Aturan Pembukaan Tempat Ibadah saat PSBB Total Jakarta

Aturan itu Pergub 88 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dan penanganan COVID, dan Pergub 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Kekuatan hukum pergub berada di bawah Perda, sehingga dengan adanya perda, penanganan COVID memiliki payung hukum yang lebih kuat. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tiket Ancol Diusulkan Gratis untuk Warga Jakarta, DPRD DKI Buka Suara
Tiket masuk Ancol kini diusulkan gratis. DPRD DKI Jakarta pun buka suara perihal usulan tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 27 Oktober 2026
Tiket Ancol Diusulkan Gratis untuk Warga Jakarta, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Bagikan